Perkebunan sawit adalah perkebunan terbesar di Indonesia
yang diperkirakan luasnya lebih dari 12 juta hektar atau merupakan perkebunan
sawit terbesar di dunia dengan produksi CPO mencapai lebih dari 40 juta
ton/tahun dan Diperkirakan lebih dari 1000 pabrik sawit. Malaysia adalah negara
peringkat kedua untuk luas kebun sawit berikut produksi CPO. Energi biogas
adalah energi potensial dari pengolahan limbah cair pabrik sawit tersebut.
Sekitar 0,7 m3 limbah cair dihasilkan oleh pabrik sawit dari setiap ton TBS
yang diolah. Biogas biasanya terdiri dari 50-75% metana (CH4), 25-45% karbon
dioksida (CO2), dan sejumlah gas-gas lainnya. Jika pengelolaan limbah cair
tidak terkendali, metana dalam biogas terlepas langsung ke atmosfer. Sebagai
gas rumah kaca (GRK), metana mempunyai efek 21 kali lebih besar dibandingkan
dengan CO2. Hampir semua produksi biogas digunakan untuk produksi listrik.
Selain produksi listrik tersebut ramah lingkungan juga merupakan sarana
pengolahan limbah dan mencegah perubahan iklim. Tetapi mengapa masih sedikit
pabrik sawit di Indonesia atau diperkirakan kurang dari 10% yang memiliki unit biogas
tersebut ? Ada sejumlah analisa mengapa hal tersebut terjadi.
A. Prospek biogas kurang menarik
Walaupun memiliki sumber bahan baku berlimpah berupa limbah cair (POME) tersebut, tetapi ketika produk listrik hanya dibeli murah maka hal tersebut tidak menarik, karena untuk pengadaan dan instalasi unit biogas dan pembangkit listrik tersebut membutuhkan biaya besar. Waktu pengembalian modal juga semakin lama padahal biaya operasional juga semakin meningkat seiring waktu. Selain itu adanya mekanisme BOT (built, operated, transferred) setelah jangka waktu tertentu juga semakin membuat pengusaha pabrik sawit berkurang minatnya.
Walaupun memiliki sumber bahan baku berlimpah berupa limbah cair (POME) tersebut, tetapi ketika produk listrik hanya dibeli murah maka hal tersebut tidak menarik, karena untuk pengadaan dan instalasi unit biogas dan pembangkit listrik tersebut membutuhkan biaya besar. Waktu pengembalian modal juga semakin lama padahal biaya operasional juga semakin meningkat seiring waktu. Selain itu adanya mekanisme BOT (built, operated, transferred) setelah jangka waktu tertentu juga semakin membuat pengusaha pabrik sawit berkurang minatnya.
B. Kurangnya visi pengembangan bisnis
Energi listrik adalah energi yang sangat luwes atau mudah ditransformasikan ke bentuk-bentuk energi yang lain. Sehingga ketersediaan energi listrik seharusnya bisa mendorong pengembangan usaha lainnya. Tetapi dengan kurangnya visi pengembangan bisnis, maka motivasi produksi listrik dari unit biogas tersebut juga menjadi lemah. Sejumlah bisnis bisa dibangun jika energi listrik tersedia misalnya pabrik pengolahan kernel (kernel crushing plant). Pabrik sawit saat ini pada umumnya juga hanya produksi CPO, sedangkan kernel atau inti sawit yang menghasilkan minyak inti sawit atau PKO (palm kernel oil) hanya dijual ke pabrik lain. EFB atau fiber pellet juga bisa diproduksi jika tersedia cukup listrik. Alat-alat mekanik untuk produksi pellet tersebut membutuhkan suplai listrik yang memadai dan stabil. Selain itu pabrik turunan CPO seperti oleokimia juga bisa dibangun jika suplai listrik tersedia.
Energi listrik adalah energi yang sangat luwes atau mudah ditransformasikan ke bentuk-bentuk energi yang lain. Sehingga ketersediaan energi listrik seharusnya bisa mendorong pengembangan usaha lainnya. Tetapi dengan kurangnya visi pengembangan bisnis, maka motivasi produksi listrik dari unit biogas tersebut juga menjadi lemah. Sejumlah bisnis bisa dibangun jika energi listrik tersedia misalnya pabrik pengolahan kernel (kernel crushing plant). Pabrik sawit saat ini pada umumnya juga hanya produksi CPO, sedangkan kernel atau inti sawit yang menghasilkan minyak inti sawit atau PKO (palm kernel oil) hanya dijual ke pabrik lain. EFB atau fiber pellet juga bisa diproduksi jika tersedia cukup listrik. Alat-alat mekanik untuk produksi pellet tersebut membutuhkan suplai listrik yang memadai dan stabil. Selain itu pabrik turunan CPO seperti oleokimia juga bisa dibangun jika suplai listrik tersedia.
C. Regulasi lingkungan yang kurang tegas
Lemahnya regulasi lingkungan juga akan membuat pengembangan unit biogas terkendala. Limbah-limbah cair yang tidak diolah akan berpotensi menghasilkan GRK yang berbahaya khususnya metana. Apabila bahaya lingkungan ini menjadi perhatian semua pihak dan menghasilkan sejumlah regulasi maka potensi pencemaran lingkungan bisa dikurangi dan unit biogas bisa menjadi solusi jitu mengatasi problem tersebut.
Lemahnya regulasi lingkungan juga akan membuat pengembangan unit biogas terkendala. Limbah-limbah cair yang tidak diolah akan berpotensi menghasilkan GRK yang berbahaya khususnya metana. Apabila bahaya lingkungan ini menjadi perhatian semua pihak dan menghasilkan sejumlah regulasi maka potensi pencemaran lingkungan bisa dikurangi dan unit biogas bisa menjadi solusi jitu mengatasi problem tersebut.
Lalu bagaimana solusi supaya pabrik sawit menjaga masalah
lingkungan dan sekaligus memberi keuntungan secara ekonomi ? Unit biogas tetap
dibuat dan dioperasikan dengan output listriknya untuk pengembangan sejumlah
industri tersebut di atas. Opsi lain yang bisa dilakukan adalah membuat unit
biogas tetapi bukan untuk produksi listrik secara langsung, tetapi untuk
produksi panas. Panas tersebut digunakan untuk operasional boiler pabrik sawit.
Dengan panas berasal dari biogas maka cangkang sawit (pks : palm kernel shell)
bisa dijual atau di eksport.
Bagi pabrik sawit yang membutuhkan unit biogas atau gas engine (generator) berbahan bakar biogas baik baru atau second/bekas atau hanya repair dan maintenance/service, silahkan kirim email ke : eko.sbs@gmail.com
Bagi pabrik sawit yang membutuhkan unit biogas atau gas engine (generator) berbahan bakar biogas baik baru atau second/bekas atau hanya repair dan maintenance/service, silahkan kirim email ke : eko.sbs@gmail.com