Untuk menyuburkan tanah pasca tambang, bahan organik atau kompos penting dan sangat dibutuhkan. Tanah atau lahan pasca tambang rusak dengan tingkat kesuburan sangat rendah sehingga perlu diolah (treatment) terlebih dahulu sebelum bisa ditanami. Pemilihan tanaman tergantung pada tujuan pemanfaatan lahan pasca tambang tersebut, apakah untuk pertanian, kehutanan ataukah yang lainnya. Penanaman pohon cepat tumbuh dan rotasi cepat yakni pohon kelompok legum adalah opsi terbaik. Selain kemampuan bertahan hidup, akarnya yang dalam juga mampu menanan erosi serta kemampuan bersimbiosis dengan azetobacter sehingga mengikat nitrogen dalam bintil akar sehingga menyuburkan tanah. Dan lebih jauh pohon legum tersebut bisa dimanfaatkan sebagai sumber pakan ternak (daunnya), bioenergy (kayunya) dan madu (bunganya).
Pembuatan peternakan berikut pendukungnya seperti kebun hijauan adalah ibarat pabrik amunisi untuk mereklamasi lahan pasca tambang tersebut. Semakin luas dan semakin cepat target waktu untuk mereklamasi lahan tersebut maka akan semakin besar peternakan yang dibutuhkan. Peternakan ruminansia dengan ribuan bahkan puluhan ribu ekor hewan ternak bisa dibuat dengan maksud tersebut. Walaupun tujuan utama untuk produksi kompos untuk reklamasi lahan pasca tambang tersebut tetapi manfaat tidak langsung dari peternakan tersebut juga tidak kalah besar. Bahkan dari usaha peternakan tersebut bisa mendapatkan keuntungan finansial yang besar. Masalah utama dan umum dihadapi oleh para pengusaha tambang adalah enggan melakukan reklamasi karena mengeluarkan biaya besar dan tidak memberikan keuntungan finansial. Tetapi ketika aktivitas reklamasi tersebut tidak mengurangi keuangan perusahaan apalagi memberikan keuntungan besar, tentu akan lain ceritanya. Besarnya volume pertambangan yang dilakukan juga seharusnya sebanding dengan perbaikan atau reklamasi pasca tambangnya.
Untuk memaksimalkan reklamasi tersebut biochar perlu digunakan. Penggunaan biochar akan membuat kompos di lahan pasca tambang tidak mudah hilang lepas tercuci oleh hujan, menjaga kelembaban tanah karena biochar mampu menahan air (water holding capacity), menaikkan pH tanah sehingga aktivitas mikroba tanah semakin optimal dan semakin banyak hara terserap tanaman, dan biochar juga akan menjadi rumah atau koloni bagi mikroba tanah sehingga semakin menyuburkan tanah. Sedangkan dari sisi mitigasi perubahan iklim, penggunaan biochar pada tanah tersebut juga akan menyimpan karbon (carbon sequestration) dalam waktu sangat lama, hingga ratusan tahun. Carbon credit dengan mekanisme carbon sink sebagai bagian dari aplikasi CCS (carbon capture and storage) juga bisa didapatkan. Pasar perdagangan karbon diprediksi akan semakin besar seiring kesadaran global akan perubahan iklim dan biochar sebagai salah satu solusinya juga semakin banyak diaplikasikan, diperbincangkan dan perhatian penduduk bumi.
Luasnya lahan pasca tambang yang mencapai jutaan hektar, tingginya kebutuhan daging dalam negeri dan juga pasar export, dan banyaknya limbah biomasa yang bisa dikonversi menjadi biochar seharusnya reklamasi pasca tambang menjadi prioritas bagi pengusaha tambang apalagi aktivitas reklamasi tersebut tidak mengurangi pundi-pundi keuntungan perusahaan tetapi malah memberi keuntungan lagi. Apabila hal ini bisa terlaksana maka kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan bisa diminimalisir. Memang manusia membutuhkan berbagai produk yang berasal dari pertambangan tersebut untuk memudahkan hidupnya, tetapi juga jangan sampai di sisi lain usaha pertambangan tersebut malah merusak lingkungan yang akan menimbulkan bencana dikemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar