Tampilkan postingan dengan label industri pakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label industri pakan. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 April 2021

Merencanakan Suplai Pakan Jangka Panjang

Pakan merupakan komponen biaya tertinggi dalam usaha peternakan dengan porsi mencapai sekitar 70%. Dengan demikian pakan memiliki peran penting bagi keberlangsungan usaha tersebut. Perencanaan dalam penyediaan pakan yang baik akan mengurangi resiko kegagalan termasuk penurunan produksi peternakan tersebut. Menjaga performa industri peternakan tetap tinggi bukan hal yang mudah tentunya, diantaranya menjaga kualitas dan kuantitas pakan tersebut. Perencanaan pakan untuk suplai jangka panjang perlu dilakukan secara seksama dan komprehensif sehingga usaha peternakan bisa optimal. Faktor musim adalah salah satu faktor penting ketersediaan pakan tersebut. Tingkat keberhasilan dan besarnya keuntungan yang didapat juga bisa diprediksi lebih baik.

Dalam usaha komersial, pakan ternak ruminansia khususnya domba, kambing dan sapi pada umumnya lebih mudah didapatkan daripada pakan unggas atau ayam. Import bungkil kedelai sudah dilakukan untuk pakan unggas atau ayam tersebut. Daging ayam memang masih menempati peringkat 1 sebagai sumber protein hewani di Indonesia dengan porsi sekitar 70%. Sedangkan untuk ruminansia di atas umumnya pakan bisa disediakan oleh sumber pakan lokal seperti rerumputan dan tanaman legum. Tetapi seiring menyempitnya lahan yang bisa digunakan untuk tanaman hijauan di atas maka semakin terbatas ketersediaan pakan untuk ternak tersebut, apalagi untuk padang penggembalaan. Kondisi inilah yang membuat peternakan ruminansia tersebut sulit dikembangkan dalam kapasitas besar atau berorientasi industri. Kebun energi dengan luasan bisa mencapai ribuan hektar diharapkan menjadi solusi untuk hal tersebut.  

Perkembangan kebun energi sendiri sangat terkait penggunaan energi terbarukan khususnya biomasa baik di lokal / dalam negeri maupun global. Seiring era bioeconomy sehingga penggunaan bahan bakar fossil demikian juga untuk pembuatan berbagai produk lainnya semakin dikurangi, maka biomasa akan semakin mendapat perhatian dan semakin banyak digunakan. Hal tersebut seharusnya seiring dengan pertumbuhan sektor peternakan ruminansia di atas dan industri halal pada umumnya. Terkait dengan pakan ternak tersebut ada 3 hal penting yang perlu diperhatikan yakni nutrisi, keamanan /safety dan keberlanjutannya / sustainibility. Selain faktor-faktor tersebut faktor teknologi, logistik dan manajemen yang baik juga turut berperan penting untuk keberlangsungan suplai pakan jangka panjang tersebut. Apabila seluruh unsur pakan (serat, protein, vitamin, mineral dsb) dapat dicukupi dari sumber lokal / dalam negeri sehingga harga lebih murah maka usaha peternakan akan semakin kompetitif. Sedangkan apabila tergantung pada import maka biaya pakan akan mahal dan usaha peternakan menjadi kurang kompetitif sehingga output produk daging dan susu sebagai sumber protein juga menjadi mahal. Dan jangan sampai produksi pakan ternak dalam negeri berkembang katakan saja 5 kali tetapi import bahan bakunya malah 15 kali lipat.    

Kamis, 18 Februari 2021

Belajar Sejarah Industri Pakan Ternak Dunia

Kemampuan untuk membuat suplai makanan yang stabil dari hewan ternak membuat populasi dunia berkembang, pusat-pusat masyarakat berkembang dan kota-kota bermunculan. Domestikasi tanaman-tanaman liar dan ternak, serta penggunaan irigasi dan alat-alat pengolah tanah membuat populasi semakin berkembang. Ketika populasi manusia semakin bertambah dan masyarakat banyak tinggal di perkotaan, peternakan dan pertanian semakin terorganisir, efisien dan produktif dengan penggunaan teknologi dan berbagai inovasi. Ilmu nutrisi pakan ternak menjadi disiplin ilmu dimulai sekitar 200 tahun yang lalu. Pada tahun 1810 ilmuwan Jerman bernama Albrecht Daniel Thaer mengembangkan standar pakan ternak pertama yakni dengan membandingkan nutrisi berbagai jenis hay. Hal tersebut selanjutnya diikuti sejumlah penemuan terkait nutrisi pakan ternak seperti sistem analisis proksimat, standard pakan berdasar nutrisi yang tercerna,  vitamin dan mineral yang dibutuhkan hewan ternak, hingga pada tahun 1944 L.A.Maynard mempublikasikan tabel kebutuhan nutrisi untuk ternak dan laboratorium peternakan. Tabel kebutuhan nutrisi tersebut selanjutnya menjadi standar dunia untuk formulasi pakan hingga saat ini termasuk diantaranya ternak ruminansia seperti domba, kambing dan sapi. 

Pakan ternak menjadi komoditas perdagangan atau produk komersial dimulai pada awal 1800an ketika alat transportasi dan menggerakkan alat-alat pertanian terutama menggunakan kuda dan keledai. Peternakan dan pemeliharaan kuda menjadi suatu hal yang penting. Tempat-tempat pemberhentian kuda sebagai tempat peristirahatan banyak dibuat di sepanjang jalur perjalanan antar kota sebagai fasilitas umum atau mirip dengan SPBU pada saat ini. Salah satu hal penting di tempat peristirahatan tersebut adalah penyediaan pakan berkualitas bagi kuda-kuda tersebut, seperti hay, biji-bijian dan sebagainya. Hal tersebut bermunculan sejumlah usaha penyedia pakan kuda dan keledai tersebut, dan sejumlah perusahaan pakan yang ada hari ini seperti Cargill, ADM, Purina, dan Ridley bermula dari sini, meskipun saat itu penggunaan formulasi pakan secara ilmiah sangat minim digunakan.

Pemberhentian kuda dan penyediaan pakan di era tahun 1800an
Pabrik-pabrik pakan di Amerika dibangun berdekatan dengan penggilingan biji-bijian, bahkan banyak industri telah bergerak di penggilingan biji-bijian itu juga ikut terlibat dalam industri pakan tersebut. Industri pakan ternak menggunakan produk samping atau limbah dari penggilingan biji-bijian tersebut. Pabrik pakan ternak pertama dibuat dengan menambahkan sejumlah nutrisi pada produk samping tepung terigu. Penggunaan teknologi dan mekanisasi juga semakin banyak untuk mencapai produk pakan dengan kualitas seragam dan proses produksi yang efisien. Pada menjelang tahun 1900 hammer mill pertama kali digunakan diikuti dengan horizontal batch mixer pada tahun 1909. Pada awal abad 20 terlihat banyak kemajuan dari penggunaan teknologi untuk pakan ternak tersebut tetapi kemajuan yang terlihat paling mencolok dan dramatis adalah ketika Purina memperkenalkan pellet pakan pada tahun 1920an. Dengan pelletisasi tersebut bahan brupa serbuk, kurang disukai ternak (unpalatable), kepadatan yang berbeda-beda menjadi lebih mudah digunakan dan meningkatkan keseragaman. Teknik pelletisasi ini kemudian dengan cepat banyak diminati oleh banyak produsen pakan sehingga pada tahun 1930 ada sejumlah pabrik pakan yang spesialis produksi pellet pakan (feed pellet) tersebut. 

Sekitar tahun 1940 dan 1950 formulasi pakan lebih kompleks dengan penambahan vitamin dan mineral. Pada akhir tahun 1950an kemajuan dan spesialisasi terus berlanjut dalam industri pakan tersebut. Selain itu kapasitas produksi juga semakin besar, bahkan pada tahun 1970an kisaran kapasitas pabrik pakan ternak antara 200 - 500 ribu ton per tahun. Sementara itu peternakan-peternakan besar memilih membuat pakan sendiri supaya semakin kompetitif. Penggunaan otomatisasi pada pabrik pakan dimulai tahun 1975 dan terus berevolusi untuk meminimalisir biaya pakan dan memaksimalkan efisiensi proses produksinya. Teknologi berikut perangkat lunak (software) untuk proses produksi terus berkembang antara lain logistik berbagai bahan pakan, karakteristik ukuran, proses pelletisasi, proses extrusi, dan banyak hal lain dalam produksi.

Sedangkan perkembangan industri pakan ternak di Eropa kurang lebih mencontoh pola perkembangan yang ada di Amerika. Pengolahan biji-bijian dan tekologi penggilingan maju secara pesat pada abad ke-19. Dalam upaya mengakselerasi perkembangan industri pakan ternak di Eropa, pada tahun 1959 Belgia, Prancis, Jerman, Italia dan Belanda membentuk European Feed Manufacturers' Federation (FEFAC) sebagai organisasi bagi industri pakan di Eropa. FEFAC ini memiliki misi untuk menyatukan industri pakan dan menjalin komunikasi dan kerjasama di kawasan Eropa. Walaupun cukup sukses dalam upaya tersebut FEFAC mengalami masalah yang cukup menghebohkan yakni pada tahun 1996 dengan krisis Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) karena terkait pemberian pakan berasal dari mammalian meat and bone meal (MBM) atau tepung tulang dan daging mamalia untuk pakan ruminansia. Daging yang terinfeksi BSE tersebut menyebabkan penyakit Creutzfeldt-Jakob pada manusia sehingga menimbulkan resiko tinggi pada rantai pangan manusia. Setelah wabah itu menyebar selanjutnya penggunaan MBM dalam pakan ternak dilarang. Peraturan tersebut menyebabkan ketergantungan yang tinggi pada bahan baku import seperti tepung kedelai (soybean meal) untuk keberlangsungan suplai daging, susu dan telur. Belajar dari hal tersebut FEFAC pada abad 21 ini memiliki fokus berupa inisiatif pada feed and food safety. Organisasi mengambil inisiatif untuk bisa diberlakukan secara global seperti pada 2001 melarang penggunaan MBM, pada 2006 melarang antibiotik pada pakan, perundang-undangan terkait nitrate pada kotoran ternak, dan penggunaan bahan baku transgenik (GMO).   

Brazil adalah negara di Amerika Selatan yang cukup maju pada industri pakan ternak dan saat ini merupakan suplier terbesar ketiga di dunia pakan ternak. Menariknya adalah produksi pakan komersial di Brazil baru banyak dilakukan pada tahun 1960an. Pola perkembangan industri pakan ternak di Brazil menggunakan model yang sama seperti di Amerika dan Eropa, yakni perusahaan-perusahaan yang terlibat pada penggilingan dan pengolahan biji-bijian seperti gandum, dan jagung juga yang pertama terlibat pada industri pakan ternak. Pabrik pakan pertama dari kulit gandum (wheat bran) dibangun pada 1940an. Saat ini di Brazil sebagian industri pakan terintegrasi dengan peternakannya atau sekitar 80% yang berarti industri pembuat pakan juga merupakan industri yang sama dengan peternakan tersebut. Hal yang menarik lainnya adalah Brazil juga menempati peringkat dua dunia untuk industri pakan hewan peliharaan, padahal industri ini hampir tidak ada sebelum tahun 1990an. Brazil memiliki produksi melimpah untuk jagung, kedelai dan komoditas lainnya yang sangat mendukung industri pakan ternak tersebut.

China adalah produsen pakan ternak terbesar di dunia atau mencapai hampir 20% dunia diikuti Amerika Serikat (17,4%) dan Brazil (6,8%). Sejarah industri pakan ternak di China dimulai pada tahun 1930 dengan penggilingan tepung modern pertama berdiri dan diikuti dengan pemanfaatan produk samping penggilingan tersebut untuk pakan ternak. Sedangkan pabrik pakan modern pertama baru berdiri pada tahun 1949. Selanjutnya karena suasana politik tidak menentu dan pertumbuhan ekonomi lambat serta pemerintahan terpusat membuat produksi biji-bijian menurun sehingga sebagian besar untuk konsumsi manusia. Pertumbuhan industri pakan maupun peternakan juga sangat terbatas. Perubahan kondisi politik tahun 1976 membuat industri pakan ternak mulai tumbuh lagi. Pada tahun 1977 diadakan studi banding tentang industri pakan di Prancis, Jepang dan Amerika. Dan pada tahun 1984 draft tentang rencana pengembangan industri pakan telah dipublikasikan dengan sejumlah garis besar tujuan dan strategi-strategi antara tahun 1984-2000.  

Pada tahun yang sama (1984) juga sejumlah kebijakan juga dikeluarkan untuk menunjang perkembangan industri pakan dalam negeri seperti pajak eksport tinggi untuk bahan pakan dan alat-alat penggilingan, bebas pajak hingga 3 tahun bagi pabrik pakan baru dan bahkan tidak ditarik pajak jika pabrik belum menghasilkan keuntungan yang memadai. Standar pakan pertama dikeluarkan pada tahun 1996, tetapi karena interpretasi terhadap standar tidak konsisten membuat hampir 10% dari uji pakan ternak dibawah standar pada 1998. Bahkan pada tahun 2007 terjadi penarikan pakan hewan peliharaan karena terkontaminasi melamin dan cyanuric acid (yang tinggi kadar nitrogen dan teridentifikasi sebagai kandungan protein kasar) pada unsur protein yang menyebabkan kegagalan ginjal.  Penggunaan nitrogen dari bahan kimia diatas juga dilakukan pada produk-produk pertanian juga membuat penarikan produk-produk pertanian dari China yang dilakukan di Afrika Selatan, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Bahkan Amerika memerintahkan USDA untuk memeriksa semua produk-produk pertanian dari China. Tahun 2008 dan 2009 China fokus mengeliminasi masalah pemalsuan atau pencampuran tersebut dan efek krisis yang ditimbulkan. Pada tahun 2010 versi revisi tentang peraturan pakan dan aditif pakan dipublikasikan untuk lebih menjamin kualitas dan keamanan (safety). Walaupun China sebagai produsen pakan terbesar di dunia tetapi kebutuhan bahan baku pakan masih mengandalkan import khususnya tepung/bungkil kedelai untuk mendukung kebutuhan pangan berupa daging, susu dan telur untuk sekitar 1,3 milyar penduduknya.

Sumber dan ketersediaan pakan selalu menjadi orientasi utama bagi usaha peternakan. Dari sejarah di atas nampak jelas bahwa peternakan-peternakan besar selalu dibangun berdekatan dengan sumber pakan seperti penggilingan gandum. Peran pemerintah juga sangat penting untuk mendorong usaha tersebut. Mahalnya harga konsentrat produksi pabrik juga bisa menjadi daya dorong tumbuhnya peternakan besar yang berdekatan dengan kebun energi. Unsur protein dalam pakan selain penting dan esensial juga merupakan unsur biaya tertinggi, sedangkan pakan sendiri memegang komponen biaya tertinggi dalam usaha peternakan atau sekitar 70%. Ruminansia adalah herbivora sehingga pakannya adalah berasal dari tumbuh-tumbuhan, kasus MBM di Eropa bisa menjadi pelajaran mahal bahwa pemberian pakan dari mamalia ternyata malah menimbulkan masalah baru. Apalagi jika kategori makanan tersebut najis, maka binatang ternaknya menjadi binatang jalalah yang dilarang dikonsumsi. Sedangkan kasus pencampuran dengan bahan kimia berbahaya yang terjadi di China dengan  melamin dan cyanuric acid hanya untuk mengelabui kandungan protein sehingga terlihat tinggi juga membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia. 

Momentum kebun energi atau kebun biomasa bisa menjadi momentum besar untuk tumbuhnya industri peternakan ruminansia asalkan memang dipersiapkan dengan baik. Sumber pakan lainnya bisa didapatkan dari lingkungan sekitar sehingga komposisi pakan komplit (complete feed) bisa terpenuhi. Dedak dan bekatul dari penggilingan padi juga tidak sulit didapatkan di Indonesia karena makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia adalah nasi. Sawah-sawah pertanian padi hampir ada di setiap tempat demikian penggilingan padinya. Sumber lain dari jenis rerumputan seperti rumput gajah,odot, rumput benggala dan sebagainya sebagai sumber serat ataupun limbah-limbah pertanian seperti jerami, daun kacang tanah, daun dan batang jagung dan sebagainya bisa dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat sekitar. Dan ketika produksi pakan telah mencukupi untuk kebutuhan sendiri, kelebihan produksi pakan bisa dijual ke tempat lain. 

Sabtu, 10 Oktober 2020

Omnibus Law dan Industri Halal Indonesia

Dalam UU omnibus law Indonesia yang baru saja disahkan DPR terlihat nyata bagaimana keberpihakan pemerintah terhadap pemodal asing khususnya China hingga mengorbankan dan menindas hak rakyatnya. Selain masalah ketenagakerjaan yang menjadi sorotan utama, UU setebal 900an halaman tersebut berisi sejumlah hal penting dan strategis lainnya seperti pendidikan, lingkungan, pangan dan sebagainya. Sejumlah pihak padahal telah mengingat pemerintah baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tetapi pemerintah tetap tidak mau mendengarkan dan mempertimbangkannya kecuali aspirasi para cukong yang kapitalistik tersebut. Hal tersebut tentu saja membuat keberlangsungan negara terancam. Ditambah dengan beratnya beban hidup rakyat akibat wabah korona, bukannya pemerintah memprioritaskan penanganan wabah tersebut, tetapi malah semakin menyengsarakan rakyat. Dan khusus sektor pangan sebagai bagian dari industri halal juga terancam dengan UU tersebut. Sebagai negara dengan mayoritas Islam sudah semestinya industri halal menjadi prioritas bukan malah diberangus dan dihancurkan. Dalam UU tersebut Pasal 49 angka 3 UU Ciptaker dalam omnibus law merevisi Pasal 7 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.  Hal tersebut berpotensi melemahkan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama dalam konteks perannya pada Sistem Jaminan Halal yang secara struktur dan kelembagaan telah mempunyai organ sampai di tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah melonggarkan syarat penyelia halal, atau orang yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH). Dalam aturan itu, pemerintah menghapuskan syarat penyelia halal yang tercantum pada pasal 28 UU 33/2014 yakni beragama Islam dan memiliki wawasan luas dan memahami syariat tentang kehalalan. Sebelumnya UU nomor 33 tahun 2014 ada beberapa syarat untuk auditor halal yaitu wajib beragama Islam, WNI, berwawasan luas terkait kehalalan produk dan syariat agama. Selain harus beragama Islam,  auditor juga wajib berpendidikan minimal S1 bidang bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, atau farmasi. Dengan dihapusnya syarat ini maka peluang untuk menjadi auditor halal terbuka lebih lebar sehingga sangat rawan pelanggaran. Hal yang sangat tidak tepat di dalam Ketentuan Omnibus Law Jaminan Produk Halal adalah ketentuan self declare, ini adalah sesuatu yang diharamkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dengan begitu, kementerian atau lembaga yang mengurusi sertifikasi halal dapat dikesampingkan dengan mudah. Karena halal itu mata rantainya dari ladang sampai ke meja makan, yang harus dijamin kehalalannya. Lalu bagaimana bila halal hanya dinyatakan sendiri pelaku usaha UKM ? Padahal banyak UKM yang produknya menggunakan bahan utama dari daging, margarin, room butter, bahan penolong serta bahan artifisial yang memiliki titik kritis tinggi (berpotensi terkontaminasi materi tidak halal) yang masih harus ditelusuri kehalalannya.

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah ayat 88)

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah ayat 168)

“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.” (QS. Abasa [80]: 24)

Dengan lemahnya pengaturan dan pengawasan produk-produk halal, maka produk-produk haram akan sangat leluasa dan merajalela. Produksi barang haram seperti daging babi yang dihasilkan dari peternakan babi juga akan membanjiri pasaran. Hal tersebut tentu saja juga akan mendorong mata rantai usaha tersebut seperti produksi pakan ternak, industri pengolahan dan sebagainya. Bagi muslim masalah pangan adalah masalah penting tidak hanya citarasa dan mengenyangkan perut untuk mempertahankan hidup. Tetapi lebih dari itu makanan yang halal dan thayib menjadi bagian ibadah yang diatur syari'at.  Ayat-ayat di atas sangat jelas dan tegas betapa pentingnya makanan bagi muslim. Tinggi kandungan protein atau zat gizi lainnya tetapi jika syari’at Islam melarangnya maka makanan tersebut tidak bisa dikonsumsi bagi muslim.  Makanan haram juga menjadi penyebab tidak terkabulnya do’a, padahal do’a adalah senjata orang beriman . Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberi contoh : “Seorang laki-laki datang dari tempat yang jauh dengan pakaian kusut dan berdebu, menengadahkan tangan ke langit dan berdo’a “Ya Rabb, Ya Rabb!” sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, didirinya dipenuhi denga hal-hal yang haram, bagaimana do’a-nya dapat terkabulkan ?” (HR. Muslim).

Komposisi dan kuantitas produksi pakan ternak juga mencerminkan konsumsi daging negara tersebut. Sebagai contoh Belanda dengan sekitar 75 pabrik pakan produksi pakan ternak mencapai 12,2 juta ton per tahun, distribusinya 5 juta ton pakan babi, 3,7 juta ton sapi potong dan sapi perah, 3,1 juta ton unggas dan 0,4 juta ton ternak lainnya. Produksi pakan babi di Belanda memegang porsi terbesar dibanding pakan ternak lainnya. Hal tersebut juga menjadi tidak mengherankan bahwa ketika jaman penjajahan Belanda atas Indonesia, Belanda juga mengkampanyekan dan menggalakkan untuk mengkonsumsi daging babi sebagai tradisi mereka untuk etnis tertentu untuk melawan perjuangan umat Islam. Sedangkan Turki tercatat produksi pakan ternak mencapai 10,5 juta ton dengan komposisi 4,2 juta ton pakan sapi perah dan sapi potong, 4,6 juta ton unggas, dan ternak lainnya 1,5 juta ton. Sedangkan secara global komposisinya sebagai berikut produksi pakan unggas diperingkat pertama dengan porsi 45% disusul urutan kedua pakan babi 11%, ketiga ruminansia 10% dan sisanya lain-lain seperti pakan ikan, binatang peliharaan dan kuda. Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam harus memprioritaskan untuk mengembangkan industri pakan ternak  berbasis industri halal sehingga sehingga sejalan dengan syariat Islam.

Dengan kondisi saat ini pun ketika adanya sejumlah lembaga resmi yang mengatur dan mengawasi industri halal secara ketat saja sudah banyak ditemui kasus daging haram yang beredar di pasaran. Kasus tersebut semakin besar ketika terjadi lonjakan kebutuhan daging seperti pada saat Ramadhan dan Idhul Fitri. Daging babi, babi hutan, anjing atau bangkai banyak diperjualbelikan saat itu, padahal jelas-jelas itu adalah daging haram. Logikanya pada kondisi seperti ini saja daging haram masih begitu marak beredar di pasaran. Lantas bagaimana jika UU tersebut diberlakukan ? Tentu kondisinya akan menjadi sangat buruk, sehingga tidak ada pilihan lain bahwa UU tersebut harus dicabut dan dibatalkan.

Pabrik Sawit: Ganti Boiler Saja? Apa Sekaligus Mencari Solusi untuk Bebas Problem Tandan Kosong Sawit dan Keuntungan Tambahan ?

Seiring dengan bertambah luasnya perkebunan sawit di Indonesia yang saat ini sekitar 17 juta hektar, maka demikian juga pabrik sawit yang di...