Menurut organisasi FAO (Food and Agricultural Organization) produksi wood pellet pada tahun 2013 melebihi 22 juta ton dan lebih dari setengahnya diperdagangkan secara internasional dengan 80% dari produksi tersebut dikonsumsi oleh negara-negara Eropa. Faktor utama yang mempengaruhi hal tersebut adalah European Union's Renewable Energy Directive, yang menginstrusikan pemakaian energi terbarukan hingga 20% dalam bauran energi mereka pada tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2024 produksi wood pellet global diprediksi 50 juta ton.
Ketakutan Deforestasi
Perkembangan produksi wood pellet yang masif tersebut banyak dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan memacu arus deforestasi atau penggundulan hutan termasuk kalangan scientist dan pemerhati kebijakan mempertanyakan apakah energi yang dihasilkan dari wood pellet mampu mencapai tujuan tersebut. Sebenarnya hal tersebut tidak perlu dirisaukan, apabila mengetahui proses produksi sekaligus harga jual wood pellet itu sendiri. Wood pellet yang dibuat dari bahan baku biomasa kayu bisa berasal dari limbah-limbah kayu ataupun kayu yang sengaja dibudidayakan melalui kebun atau hutan energi, tetapi dengan catatan bahwa harga biomasa kayu sebagai bahan baku wood pellet tersebut haruslah seharga kayu limbah. Apabila harga biomasa kayu melebihi harga kayu limbah dipasaran maka produksi wood pellet menjadi tidak ekonomis.
Pohon-pohon atau tanaman-tanaman hutan industri ataupun hutan rakyat akan menghasilkan kayu-kayu yang terutama untuk penggergajian, industri-industri pengolahan kayu seperti plywood, kayu pertukangan, mebel, konstruksi, atau bahkan CLT (cross laminated timber) dan sebagainya dengan harga jauh diatas kayu limbah tentunya. Pabrik wood pellet juga tidak akan membeli kayu-kayu tersebut karena alasan ekonomis. Sedangkan apabila hutan atau kebun energi maka tanaman atau pohon yang ditanam adalah tanaman cepat tumbuh sesuai tujuan untuk mendapatkan biomasa kayu dalam jumlah banyak dan waktu cepat dengan memanfaatkan lahan-lahan marginal atau lahan tidur, sehingga ekonomis untuk produksi wood pellet.
Kayu dari pohon sebagai sumber energi adalah merupakan bahan bakar karbon netral pada pembakaran. Hutan sebagai Carbon Sink jika kecepatan panen dan penggunaan kayu tidak melebihi kecepatan tumbuh pohon atau tanaman tersebut, dalam hal ini terutama hutan atau kebun energi. Selain itu setiap MWh listrik dari batubara juga mengeluarkan gas CO2 lebih banyak dibandingkan dari wood pellet, yakni pada batubara dikeluarkan 150 kg CO2 sedangkan dengan wood pellet hanya 45 kg. Sehingga penggunaan wood pellet dikatakan juga merupakan aktivitas low carbon economy.
Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk menangkap peluang ini, hal ini karena luasnya lahan yang tersedia, kesuburan tanah dan iklim tropisnya. Tanaman trubusan seperti kaliandra sangat cocok dibididayakan untuk mendapatkan bahan baku wood pellet tersebut. Jika pada kondisi di Eropa atau negara sub-tropis butuh waktu 4 tahun untuk panen kayu dari tanaman trubusan yakni poplar dan willow, maka di Indonesia hanya butuh waktu 1 tahun bagi kaliandra mencapai kondisi seperti poplar dan willow. Hutan atau kebun energi yang diintegrasikan dengan agro-forestry lainnya maupun peternakan sapi atau kambing menjadi daya tarik tersendiri.