Tampilkan postingan dengan label EUDR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EUDR. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 September 2024

EUDR dan Saatnya Industri Sawit Mempertimbangkan Biochar ?

Petani kecil sawit Malaysia menggarap lahan seluas sekitar 27% dari total perkebunan sawitnya atau ekuivalen 1,54 juta hektar sedangkan di Indonesia mencapai 41% atau ekuivalen 6,72 juta hektar. Malaysia memilih peningkatan yield atau produktivitas TBS sebagai upaya meningkatkan produksi CPO yakni dengan sebagai binaan perusahaan-perusahaan besar dengan target peningkatan sebesar 600.000 ton/tahun tanpa penambahan luas lahan. Bagi Malaysia membuka perkebunan baru sesuatu hal yang sangat sulit bahkan mustahil apalagi dengan akan diberlakukannya mulai pada EUDR pada 30 Desember 2024 ini. Konsolidasi antar petani sawitnya diharapkan meningkatkan efisiensi sehingga pada akhirnya meningkatkan yield dan income. Luas perkebunan sawit Malaysia sekitar 5,7 juta hektar atau sekitar 1/3 luaslahan perkebunan sawit Indonesia (ssat ini mencapai sekitar 17 juta hektar). Hal tersebut juga menjadi alasan utama mengapa Malaysia memilih intensifikasi perkebunan sawitnya sedangkan di Indonesia cenderung melakukan perluasan lahan sawit, walaupun kedua negara tersebut menghadapi dua isu utama yakni peningkatan produksi dan ketahanan iklim. 

Aplikasi biochar adalah solusi untuk mengatasi dua isu penting di atas. Terkait semakin tingginya tekanan masalah lingkungan, iklim dan keberlanjutan bahkan energi terbarukan, sepertinya biochar akan semakin mendapat perhatian. Ada banyak aspek lahan dan lingkungan yang bisa diperbaiki dengan aplikasi biochar yang muaranya adalah solusi bagi dua isu utama tersebut. Bagi perkebunan kecil aplikasi biochar bisa lebih mudah dilakukan, tetapi bagi perkebunan besar yang dikelola berbagai perusahaan sawit aplikasi biochar perlu pertimbangan lebih kompleks terutama karena faktor resiko luasnya lahan kebun sawit tersebut tetapi tetap saja opsi biochar ini menarik. Penggunaan IoT (Internet of Thing) bisa digunakan monitoring perfoma biochar di lahan tersebut, untuk lebih detail bisa dibaca disini.

Upaya operasional industri sawit untuk semakin ramah lingkungan dan efisien menjadi daya dorong  dan tantangan tersendiri. Dengan besarnya keuntungan dari bisnis industri sawit ini tentu industri sawit tidak akan mengabaikan begitu saja tuntutan terkait lingkungan dan keberlanjutan ini khususnya EUDR. Produsen minyak sawit khususnya Indonesia dan Malaysia dihadapkan pada suatu pedoman baku yang diberlakukan bagi negara-negara penghasil ‘minyak makan’ (edible oil), yaitu bahwa minyak sawit yang akan diekspor harus berasal dari lahan yang sudah dihutankan (reforestasi) sebelum tahun 2020. Kalau tidak, negara produsen akan dianggap sebagai negara yang tidak memperhatikan isu deforestasi dan menghambat ekspor minyak kelapa sawit ke luar negeri.   Berbagai upaya lobi dan negosiasi Indonesia dan Malaysia sebagai dua negara produsen minyak sawit terbesar di dunia kepada Uni Eropa untuk lebih longgar dalam pemberlakuan EUDR tersebut termasuk adanya kecurigaan besar mengapa minyak rapeseed tidak diperlakukan sama seperti minyak sawit. Produksi minyak rapeseed sebagai bahan baku biofuel di Eropa mendapat proteksi dan mengabaikan dampak lingkungannya. 

Indonesia sebagai negara rayuan pulau kelapa memiliki sebuah pengalaman dari komoditas minyak kelapa di masa lalu juga bisa sebagai referensi akan hal ini. Era kejayaan kopra atau minyak kelapa ini berkisar pada dekade peralihan abad 19 ke abad 20 atau lebih pasnya antara 1870-an hingga 1950-an dan puncak kejayaannya pada tahun 1920-an. Mengapa saat ini kopra dan minyak kelapa khususnya terpuruk dan kalah bersaing dengan minyak nabati lainnya? Sejarah panjang tentang persaingan dagang adalah jawabnya. Beberapa pihak, terutama Asosiasi kedelai Amerika atau American Soybean Association (ASA) menuduh minyak kelapa sebagai minyak jahat yang mengandung kolestrol dan lemak jenuh penyumbat pembuluh darah koroner. Tuduhan tersebut tidak pernah terbukti benar, bahkan malah terbukti sebaliknya, tetapi menjadi salah satu sebab utama hancurnya perdangan kopra dan kelapa global. Kampanye dan perang minyak tropis tersebut membutuhkan waktu sekitar 30 tahun atau pada tahun 1950-an hingga akhir tahun 1980-an di Amerika Serikat dan sehingga akhirnya industri kelapa Indonesia terpuruk.

Faktor iklim berupa upaya menolak deforestasi dengan EUDR-nya dan faktor ekonomi berupa produksi minyak sawit akan menjadi perseteruan sengit tetapi cepat atau lambat pasti akan mencapai titik temu yang bisa diterima kedua belah pihak karena saling membutuhkan. Mengalihkan produk CPO ke pasar yang tidak membutuhkan persyaratan lingkungan seperti EUDR sepertinya juga belum waktunya. Lebih lanjut berupa mengatasi dua isu penting pada industri sawit yakni peningkatan produksi dan ketahanan iklim serta sejalan dengan EUDR tersebut maka biochar adalah solusi jitu. Pertanyaannya akankah biochar ini menjadi pertimbangan penting bahkan menemukan momentumnya untuk diaplikasikan di lahan perkebunan-perkebunan sawit terutama bagi Indonesia  dan Malaysia ? Dan pemberlakuan EUDR sebagai daya dorongnya.  

Rabu, 28 Agustus 2024

Biochar Solusi Deforestasi Pada Perkebunan Sawit dan EUDR

Perkembangan industri sawit dan perkebunannya di Indonesia sangat pesat terutama 10 tahun terakhir dan saat ini diperkirakan luas perkebunan sawit Indonesia mencapai 17 juta hektar. Sebagai tanaman penghasil minyak nabati terbesar di dunia dan luas perkebunan sawitnya juga terbesar di dunia, tentu saja kelapa sawit memiliki nilai strategis dalam perekonomian Indonesia. Rata-rata kecepatan luas perkebunan sawit Indonesia adalah 6,5% per tahun atau ekuivalen sekitar 1 juta hektar per tahun untuk 5 tahun terakhir, sedangkan peningkatan produksi buah kelapa sawit atau TBS (tandan buah segar) rata-rata hanya 11%.

Bahkan perluasan lahan terbesar terjadi pada tahun 2017 yakni bertambah seluas 2,8 juta hektar. Dari tahun 2015 hingga tahun 2019, total luas areal kelapa sawit bertambah seluas 3,7 juta hektar. Ekstensifikasi atau perluasan kebun sawit tersebut ternyata banyak "dituduh" dan menjadi sorotan dunia sebagai dari alih fungsi lahan hutan, sehingga banyak terjadi penggundulan hutan (deforestasi) untuk selanjutnya diubah menjadi perkebunan sawit. 

Tekanan dari Uni Eropa khususnya, akibat kondisi tersebut memperburuk citra minyak sawit Indonesia yang selanjutnya berpengaruh kepada harga jual minyak sawit baik CPO dan produk turunannya tersebut. Memperbaiki citra tersebut memang juga tidak mudah. Salah satu upaya yang efektif adalah menghentikan upaya ekstensifikasi tersebut sehingga lahan hutan tetap menjadi lahan hutan dan tidak berubah menjadi kebun sawit. European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) yang mulai berlaku 30 Desember 2024 sebagai upaya mencegah deforestasi turut menjadi pertimbangan penting. Peraturan tersebut mewajibkan konsumen dan produsen yang berada di sepanjang rantai pasokan komoditas tertentu untuk melakukan uji tuntas dan penilaian risio untuk memastikan bahwa produk mereka tidak berkontribusi terhadap deforestasi. EUDR ini juga menerapkan sistem inspeksi dan penalti berjenjang berdasarkan tingkat risiko yang dirasakan di negara asal. 

Dengan ekstensifikasi lahan sawit lebih dari 1 juta per hektar setiap tahunnya tetapi kenaikan produksi buah sawit hanya 11% tentu kurang menarik dan harus dihindari apalagi ditambah sorotan dunia tentang deforestasi yang semakin kencang tersebut. Hal ini juga semakin mengindikasikan tentang rendahnya produktivitas perkebunan sawit tersebut. Padahal dengan memperbaiki kualitas tanah produktivitas buah sawit bisa dinaikkan secara signifikan dan pembukaan lahan baru untuk pembuatan kebun sawit bisa dihindari. Limbah-limbah biomasa di perkebunan sawit maupun di pabrik sawit bisa digunakan untuk produksi biochar sebagai solusi masalah tersebut.

Dengan peningkatan produktivitas tandan buah segar (TBS) dengan penggunaan biochar tersebut, maka perkebunan sawit baru tidak perlu dibuka lagi. Dengan asumsi terjadi kenaikkan produktivitas rata-rata 20% maka produksi CPO juga meningkat 20% atau setara 2 juta ton. Peningkatan tersebut akan setara untuk pembukaan lahan baru seluas lebih dari 2 juta hektar. Tentu bukan luas tanah yang kecil. Dengan peningkatan produksi 20% tersebut besar kemungkinan besar kebutuhan nasional untuk kebutuhan khususnya CPO telah terpenuhi dan begitu juga untuk pasar export. Keuntungan lain dari penggunaan biochar ini adalah sebagai solusi iklim sebagai carbon sequestration/carbon sink. Jadi dua permasalah utama pada industri sawit berupa peningkatan produktivitas dan ketahanan perubahan iklim bisa diatasi sekaligus dengan aplikasi biochar tersebut.

AI untuk Pabrik Sawit atau Pengembangan Produk Baru dengan Desain Proses Baru ?

Aplikasi AI telah merambah ke berbagai sektor termasuk juga pada pabrik kelapa sawit atau pabrik CPO. Aplikasi AI untuk pabrik kelapa sawit ...