Tampilkan postingan dengan label makanan halal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makanan halal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Juni 2021

Peluang Export Sumber Protein Pakan Ternak Ke Eropa

Daging dan susu adalah sumber protein bagi manusia yang didapat dari hewan khususnya ruminansia, lalu daging dan telur dari unggas dan daging dari ikan. Ketersediaan protein hewani yang mencukupi sangat dibutuhkan. Defisit protein akan berdampak buruk bagi kesehatan. Industri peternakan sangat berperan penting untuk ketercukupan protein hewani tersebut dewasa ini. Untuk menghasilkan protein hewani berupa daging dan susu tersebut dibutuhkan sumber protein yakni protein nabati dalam sumber pakannya untuk peternakan ruminansia  tersebut. Daun gamal dan kaliandra dari kebun energi adalah sumber protein untuk peternakan ruminansia (domba, kambing dan sapi) tersebut. Semakin berkembangnya kebun energi seharusnya juga mendorong industri peternakan. Hal inilah yang penting untuk dipahami oleh para pembuat kebun energi tersebut.

Belajar dari kondisi   Eropa, menurut studi yang dilakukan oleh FEFAC (European Feed Manufacturers’ Federation) atau himpunan produsen pakan di uni Eropa terjadi kondisi defisit protein di sektor industri pakan di Eropa dan untuk itu mereka membuat sejumlah upaya untuk mendapatkan sumber protein pakan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Defisit adalah kondisi dimana konsumsi atau penggunaan protein untuk pakan tersebut telah melebihi dari produksinya. Hal itu berarti produksi Eropa berupa sumber protein untuk pakan ternak masih jauh dari kebutuhannya sehingga akibatnya import tidak bisa dihindari.  Walaupun menurut estimasi mereka tidak akan mungkin bisa menggantikan 100% dari sumber protein pakan dengan salah satu cara saja, yang selama sebagian besar dari import tetapi mengurangi ketergantungan tersebut dengan produksi secara lokal protein pakan akan sangat membantu. Motivasi lainnya adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber protein dari bahan transgenik (GMO) yakni kedelai. 

Upaya mereka yang pertama adalah penggunaan PAP (processed animal protein). Penggunaan PAP memang  nutrisi tinggi, dan sumber PAP untuk pakan tersebut adalah ayam dan babi. Walaupun telah dibuat aturan kalau PAP ayam tidak boleh untuk pakan ayam dan PAP babi tidak boleh untuk pakan babi ditambah alat untuk mendeteksinya tetapi pada prakteknya hal tersebut sulit dilaksanakan. Hal tersebut karena pabrik pakan yang beroperasi pada umumnya pakan multi-purpose sehingga bisa untuk berbagai jenis binatang ternak. Sangat sedikit pabrik pakan yang membuat pakan khusus. Padahal jika terjadi misalnya PAP ayam untuk pakan ayam dan PAP babi untuk pakan babi maka bisa saja terjadi suatu penyakit pada hewan ternak tersebut. Sebuah contoh yakni pada kasus mammalian meat and bone meal (MBM) atau tepung tulang dan daging mamalia untuk pakan ruminansia. Pada tahun 1996 dengan krisis Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) karena terkait pemberian pakan berasal dari MBM untuk pakan ruminansia. Daging yang terinfeksi BSE tersebut menyebabkan penyakit Creutzfeldt-Jakob pada manusia sehingga menimbulkan resiko tinggi pada rantai pangan manusia. Setelah wabah itu menyebar selanjutnya penggunaan MBM dalam pakan ternak dilarang. Peraturan tersebut menyebabkan ketergantungan yang tinggi pada bahan baku import seperti bungkil kedelai (soybean meal) untuk keberlangsungan suplai daging, susu dan telur. 

Upaya kedua yakni produksi protein dari peternakan serangga (insect farming). Walaupun bisa dilakukan dan sejumlah spesies serangga juga sudah disetujui tetapi faktanya saat ini masih sangat sedikit peternakan serangga di sana, sehingga masih dibutuhkan waktu cukup lama untuk menghasilkan volume yang mencukupi sebagai sumber protein pada pakan ternak. Sumber protein dari serangga ini terutama untuk pakan ikan. Upaya ketiga dari tanaman energi yakni dari pohon rapeseed. Bungkil rapeseed (rapeseed meal) atau sejenis kanola adalah sumber protein nabati selanjutnya. Tetapi ketersediaan bungkil rapeseed tersebut tergantung kebijakan biofuel Eropa. Minyak canola adalah bahan baku biodiesel di Eropa. Kebijakan biofuel Eropa tertuang dalam Renewable Energy Directive 2020-2030 dimana kontribusi biofuel dari tumbuh-tumbuhan untuk target penggunaan pada sektor transportasi maksimal hingga 7%.

Upaya keempat dari sisa industri makanan yakni produk-produk reject dan kadaluwarsa. Sisa industri makanan yang dimaksud adalah dari industri-industri makanan dan bahan pangan, seperti industri biskuit, mie instant, coklat batangan, pasta dan sebagainya. Tetapi yang dimaksud bukan limbah makanan dari restauran, atau katering. EFFPA, the European Former Foodstuff Processing Association mengestimasi bahwa di Uni Eropa sekitar 3,5 juta ton sisa makanan tersebut diolah menjadi pakan ternak setiap tahunnya. Uni Eropa mendorong penggunakan makanan reject dan kadaluwarsa tersebut termasuk menerbitkan panduannya untuk mengurangi limbah makanan untuk menjadi pakan, karena tidak layak dikonsumsi manusia. Sumber protein dari micro algae atau tumbuhan bersel tunggal ini juga sudah pernah mereka bahas, tetapi tidak menjadi prioritas saat ini karena kualitas dan keterbatasan.  

Pentingnya menyadari potensi sekaligus memperbaiki visi untuk optimalisasi kebun energi tersebut. Masalah GMO misalnya, penggunaan daun gamal atau gliricidia bisa sebagai solusinya, untuk lebih detail baca disini. “Kualitas protein” adalah hal penting karena tidak semua protein sama. Beberapa parameter untuk kualitas protein adalah profil asam amino dan ketidakadaan zat anti nutrisi.  Sebagai contoh bungkil kedelai memiliki skor yang tinggi untuk semua parameter kualitas protein termasuk palatability, ketercernaan (digestibility) dan keamanan (safety). Sebuah kasus yang juga bisa sebagai referensi, pada tahun 2007 terjadi penarikan pakan hewan peliharaan karena terkontaminasi melamin dan cyanuric acid (yang tinggi kadar nitrogen dan teridentifikasi sebagai kandungan protein kasar) pada unsur protein yang menyebabkan kegagalan ginjal.

Penggunaan nitrogen dari bahan kimia diatas juga dilakukan pada produk-produk pertanian juga membuat penarikan produk-produk pertanian dari China yang dilakukan di Afrika Selatan, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Bahkan Amerika memerintahkan USDA untuk memeriksa semua produk-produk pertanian dari China. Tahun 2008 dan 2009 China fokus mengeliminasi masalah pemalsuan atau pencampuran tersebut dan efek krisis yang ditimbulkan. Pada tahun 2010 versi revisi tentang peraturan pakan dan aditif pakan dipublikasikan untuk lebih menjamin kualitas dan keamanan (safety). Walaupun China sebagai produsen pakan terbesar di dunia tetapi kebutuhan bahan baku pakan masih mengandalkan import khususnya tepung/bungkil kedelai untuk mendukung kebutuhan pangan berupa daging, susu dan telur untuk sekitar 1,3 milyar penduduknya.

Dari sejumlah upaya Uni Eropa dalam rencana swasembada sumber protein pakan tersebut ternyata sumber protein dari tanaman energi rapeseed ternyata menjadi prioritas Eropa saat ini. Sedangkan dengan kondisi Indonesia yang memiliki tanah luas maka banyak kebun energi yang bisa dibuat bahkan KLHK telah merencanakan 12,7 juta hektar untuk kebun energi sebagai salah satu upaya mendukung program cofiring di PLTU-PLTU di Indonesia lebih detail bisa dibaca disini, sehingga produksi daun sebagai produk samping kebun energi juga akan berlimpah. Produksi daun ini bisa sebagai komoditas export ke Eropa, karena kebutuhannya besar. Produksi pakan ternak di Eropa diperkirakan 160 juta ton per tahun atau 16% dunia dengan jumlah pabrik pakan 5000 unit. Dengan konsumsi protein dalam pakan dikisaran 30% maka kebutuhannya akan mencapai 48 juta ton. Ketika industri pakan dalam negeri belum mampu menyerapnya maka export adalah pilihan terbaik.

Ruminansia adalah herbivora sehingga pakannya adalah berasal dari tumbuh-tumbuhan, kasus MBM di Eropa bisa menjadi pelajaran mahal bahwa pemberian pakan dari mamalia ternyata malah menimbulkan masalah baru. Apalagi jika kategori makanan tersebut najis, maka binatang ternaknya menjadi binatang jalalah yang dilarang dikonsumsi. Sedangkan kasus pencampuran dengan bahan kimia berbahaya yang terjadi di China dengan  melamin dan cyanuric acid hanya untuk mengelabui kandungan protein sehingga terlihat tinggi juga membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia. Islam sangat perhatian dalam masalah makanan atau pangan bahkan dalam Al Qur’an surat ‘Abasa : 24 , Allah memerintahkan manusia untuk memperhaikan makanannya. Makanan yang masuk ke perut kita harus halal dan thoyyib (baik). Makanan yang mengandung zat berbahaya yang dapat meracuni tubuh bukanlah makanan yang thoyyib. Dan salah satu akibat dari makanan haram adalah penghalang terkabulnya doa.

Senin, 22 Maret 2021

7 Pabrik Pakan Ternak Terbesar Di Dunia

Sejak pakan ternak menjadi komoditas perdagangan atau produk komersial dimulai pada awal 1800an ketika alat transportasi dan penggerak alat-alat pertanian terutama menggunakan kuda dan keledai, sejumlah penyedia pakan ternak mulai bermunculan seperti Cargill, ADM, Purina dan Ridley. Pada era tersebut ilmu nutrisi pakan ternak menjadi disiplin ilmu, yakni dimulai dari 1810 ilmuwan Jerman bernama Albrecht Daniel Thaer mengembangkan standar pakan ternak pertama yakni dengan membandingkan nutrisi berbagai jenis hay. Pada menjelang tahun 1900 hammer mill pertama kali digunakan diikuti dengan horizontal batch mixer pada tahun 1909. Pada awal abad 20 terlihat banyak kemajuan dari penggunaan teknologi untuk pakan ternak tersebut tetapi kemajuan yang terlihat paling mencolok dan dramatis adalah ketika Purina memperkenalkan pellet pakan pada tahun 1920an. Dengan pelletisasi tersebut bahan brupa serbuk, kurang disukai ternak (unpalatable), kepadatan yang berbeda-beda menjadi lebih mudah digunakan dan meningkatkan keseragaman. Teknik pelletisasi ini kemudian dengan cepat banyak diminati oleh banyak produsen pakan sehingga pada tahun 1930 ada sejumlah pabrik pakan yang spesialis produksi pellet pakan (feed pellet) tersebut. Pada tahun 1944 L.A.Maynard mempublikasikan tabel kebutuhan nutrisi untuk ternak dan laboratorium peternakan. Tabel kebutuhan nutrisi tersebut selanjutnya menjadi standar dunia untuk formulasi pakan hingga saat ini termasuk diantaranya ternak ruminansia seperti domba, kambing dan sapi. Pada akhir tahun 1950an kemajuan dan spesialisasi terus berlanjut dalam industri pakan tersebut. Selain itu kapasitas produksi juga semakin besar, bahkan pada tahun 1970an kisaran kapasitas pabrik pakan ternak antara 200 - 500 ribu ton per tahun. Saat ini telah ada sekitar 30 ribu pabrik pakan di seluruh dunia dengan produksi lebih 1 milyar ton setiap tahun, dan 7 raksasa pabrik pakan ternak tersebut seperti di bawah ini :

1. Charoen Pokphand (27 juta ton/tahun)

Bisnis Charoen Pokphand bermula pada tahun 1921 ketika Chia Ek Chor dan Chia Siew Whooy dua China bersaudara mendirikan toko Chia Tai Chueng dan melakukan bisnis bibit tanaman dan sayuran dari China dan mengeksport babi dan telur ke Hongkong. Saat ini Charoen Pokphand yang berbasi di Bangkok ini merupakan konglomerat Thailand terbesar dan juga salah satu konglomerat terbesar di dunia. Perusahaan ini memiliki 8 lini bisnis yang mencakup 13 kelompok bisnis diantaranya bisnis ritel terbesar di Asia Tenggara (Seven Eleven), telekomunikasi (True), hipermarket (Siam Makro) dan otomotif (Dayang Motor). Pada tahun 2020 kelompok bisnis ini telah melakukan investasi di 21 negara.  Produksi pakan ternak Charoen Pokphand mulai digunakan pada tahun 1978 dan saat ini merupakan produsen terbesar dunia untuk produk pakan ternak dan udang, serta tiga besar dunia untuk produk unggas, daging babi dan sejumlah produk-produk pertanian.

2. New Hope (20 juta ton/tahun)

New Hope didirikan oleh Liu Yonghao pada tahun 1982 dan juga sebagai direktur utama saat ini. Sebelum mendirikan New Hope Liu Yonghao adalah guru sekolah teknik dan bersama tiga saudaranya memulainya dengan peternakan puyuh dan ayam. Saat ini New Hope adalah produsen pakan ternak terbesar di China. Selain di New Hope, Liu Yonghao juga berbisnis di perbankan dan menjadi pendiri salah satu pemegang saham di  China Minsheng Bank. Saat ini New Hope terutama bergerak pada sektor pertanian, peternakan dan pengolahan pangan, yakni dengan produksi pakan ternak 20 juta ton, pengolahan 1,3 milyar ayam dan 8 juta babi setiap tahunnya. Perusahaan ini beroperasi di 30 negara diantaranya Vietnam, Philipina, Bangladesh, Indonesia, Kamboja, Sri Lanka, Singapura dan Mesir.

3.Cargill (19,2 juta ton/tahun)

Cargill didirikan pada tahun 1865 atau sekitar 156 tahun lalu di Amerika Serikat oleh William W. Cargill dengan kantor pusat di Minnetonka, Minnesota. Setahun setelah didirkan tersebut kemudian saudaranya Sam bergabung sehingga terbentuklah W.W. Cargill and Brother. Pada tahun 1875 saudara lainnya James bergabung ke dalam perusahaan tersebut. Pada tahun 1898, John H. MacMillan, Sr., dan saudaranya, Daniel, mulai bekerja di W. W. Cargill. MacMillan kemudian menikahi putri tertua William Cargill, Edna. Sampai saat ini Cargill masih merupakan sebuah perusahaan keluarga, dengan keturunan dari pendiri (dari Keluarga Cargill dan MacMillan) memiliki 90% saham perusahaan ini dan merupakan Cargill perusahaan swasta dengan pendapatan terbesar di Amerika Serikat.

Beberapa bisnis utama Cargill adalah perdagangan, pembelian dan pendistribusian biji-bijian seperti gandum dan komoditas pertanian lain, seperti minyak kelapa; perdagangan energi, baja, dan transportasi; pengembangbiakan ternak dan produksi pakan; serta memproduksi bahan makanan seperti amilum dan sirup glukosa, minyak dan lemak sayur untuk digunakan pada makanan instan dan industri. Cargill juga memiliki bisnis jasa keuangan, yang mengelola resiko keuangan Cargill di pasar komoditas. Cargill beroperasi di 66 negara dan merupakan produsen unggas terbesar di Thailand. 

4.Purina Animal Nutrition (12 juta ton/tahun)

Purina Animal Nutrition didirikan di  Amerika Serikat oleh William H. Danforth pada tahun 1894 dengan produksi berbagai pakan hewan dengan nama Purina Mills.  Pakan hewan yang diproduksi saat itu antara lain untuk kuda, anjing, kucing, kelinci, babi dan monyet.  Pada tahun 1902, William H. Danforth bersama Webster Edgerly seorang professor universitas pendiri Ralstonism yang saat itu memproduksi breakfast cereal mendirikan perusahaan Ralston Purina. Pada tahun 1986 Ralston Purina menjual Purina Mill, bisnis pakan ternak untuk pasar Amerika, kepada British Petroleum dan menahan bisnis pakan hewan peliharaan (pet feed) dan pakan ternak internasionalnya. Pada tahun 1993 Sterling Group melakukan pembelian Purina Mill dan pada tahun 1998 dibeli oleh Koch Industries, tetapi U.S. bankruptcy court membatalkan semua hak Koch untuk mengelola kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Terakhir Purina Mills dibeli oleh Land O’Lakes pada 2001. 

5.BRF (11 juta ton/tahun)

BRF S.A. adalah perusahaan Brazil yang merupakan penggabungan antara Sadia dan Perdigao, dua perusahaan pakan utama di Brazil. Saat ini BRF adalah salah satu perusahaan pakan terbesar di dunia dengan lebih dari 30 merk dalam portofolionya, diantaranya Sadia, Perdigao, Qualy, Paty, Danica dan Bocatti. Produk BRF dipasarkan lebih dari 150 negara di dunia. BRF memiliki lebih dari 50 pabrik di 8 negara yakni Argentina, Brazil, United Arab Emirates (UAE), Belanda, Malaysia, UK, Thailand dan Turkey. Di Brazil, BRF memiliki lebih dari 30 pabrik dan 20 pusat distribusinya, sedangkan di luar negeri mengoperasikan 9 pabrik di Argentina, satu unit di UK, satu unit di Belanda, lima di Thailand, satu di Malaysia, satu di UAE, dan lima di Turki dengan didukung 27 pusat distribusinya. Produk pakan ternak yang diproduksi BRF adalah untuk ayam dan babi.   

6.Tyson Foods (10,3 juta ton/tahun)

Tyson Foods adalah sebuah perusahaan publik asal Amerika Serikat yang bisnis utamanya bergerak di industri makanan hewan dengan kantor pusatnya di 2200 Don Tyson Pkwy., Springdale, Arkansas. Tyson Foods juga merupakan perusahaan dan pemasar terbesar dunia setelah JBS S.A berbasis ayam, sapi dan babi. Perusahaan ini didirikan oleh John W. Tyson pada tahun 1935 dan sejak didirikan hingga meninggalnya tahun 1967 dia menjabat sebagai direktur utamanya. Tyson mengawali bisnisnya di pasar ayam ketika dia mendengar bahwa ayam di bagian utara Amerika lebih mahal daripada di tempat tinggalnya di Arkansas. Pada tahun 1936 Tyson membawa 500 ayam dari tempat tinggalnya ke Chichago, Illinois dan mendapatkan cukup keuntungan. Sejak kesuksesan tersebut dia mulai beternak ayam dan membuat pakan untuk ternak tersebut. Saat ini Tyson Foods beroperasi di 10 negara dengan produk-produknya tersebar menjangkau lima benua di dunia. 

7.COFCO (8,3 juta ton/tahun)

COFCO (China Oil and Foodstuffs Corporation) adalah perusahaan milik negara China (seperti BUMN di Indonesia) yang didirikan pada tahun 1949 dan merupakan pengolah bahan pangan dan pemasar terbesar di China saat ini. COFCO juga salah satu pemimpin group agribisnis Asia diamping Wilmar International. Antara tahun 1952 sampai 1987 (35 tahun), COFCO adalah impoter dan exporter tunggal untuk produk-produk pertanian dibawah kendali langsung pemerintah pusat. COFCO memiliki sejumlah lokasi produksi di China, dan juga di sejumlah negara seperti Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Kanada.

Tidak lama lagi diperkirakan era bioeconomy akan menjadi trend dan gaya hidup dunia sehingga masalah keberlanjutan (sustainibility) menjadi sangat penting. Bioeconomy sendiri bisa didefinisikan sebagai produksi berbasis pengetahuan dan menggunakan sumberdaya biologi atau makhluk hidup untuk menghasilkan produk-produk, proses-proses, dan jasa-jasa pada sektor ekonomi dalam kerangka sistem ekonomi berkelanjutan. Dengan penduduk mayoritas muslim sudah seharusnya Indonesia mengembangkan banyak model-model bioeconomy yang sejalan dengan nilai Islam. Hal ini karena bioeconomy juga akan terkait terkait masalah pangan dan sandang yang dalam Islam sangat jelas terkait dengan masalah halal haram. Bukan hanya itu tentu model tersebut juga dioptimasi sehingga bisa semaksimal mungkin membawa kemakmuran umat dan memberi solusi pada sejumlah masalah besar yang dihadapi. Ekonomi Islam yang belum menjadi mainstream di negeri mayoritas Islam adalah salah satu masalah besar tersebut. Praktisnya produk-produk pakan maupun peternakan harus sejalan dengan industri halal sehingga memberi berkah dalam kehidupan dunia dan akhirat, bukan hanya mencari keuntungan semata tetapi menghalalkan segala cara.

Sabtu, 10 Oktober 2020

Omnibus Law dan Industri Halal Indonesia

Dalam UU omnibus law Indonesia yang baru saja disahkan DPR terlihat nyata bagaimana keberpihakan pemerintah terhadap pemodal asing khususnya China hingga mengorbankan dan menindas hak rakyatnya. Selain masalah ketenagakerjaan yang menjadi sorotan utama, UU setebal 900an halaman tersebut berisi sejumlah hal penting dan strategis lainnya seperti pendidikan, lingkungan, pangan dan sebagainya. Sejumlah pihak padahal telah mengingat pemerintah baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tetapi pemerintah tetap tidak mau mendengarkan dan mempertimbangkannya kecuali aspirasi para cukong yang kapitalistik tersebut. Hal tersebut tentu saja membuat keberlangsungan negara terancam. Ditambah dengan beratnya beban hidup rakyat akibat wabah korona, bukannya pemerintah memprioritaskan penanganan wabah tersebut, tetapi malah semakin menyengsarakan rakyat. Dan khusus sektor pangan sebagai bagian dari industri halal juga terancam dengan UU tersebut. Sebagai negara dengan mayoritas Islam sudah semestinya industri halal menjadi prioritas bukan malah diberangus dan dihancurkan. Dalam UU tersebut Pasal 49 angka 3 UU Ciptaker dalam omnibus law merevisi Pasal 7 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.  Hal tersebut berpotensi melemahkan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama dalam konteks perannya pada Sistem Jaminan Halal yang secara struktur dan kelembagaan telah mempunyai organ sampai di tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah melonggarkan syarat penyelia halal, atau orang yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH). Dalam aturan itu, pemerintah menghapuskan syarat penyelia halal yang tercantum pada pasal 28 UU 33/2014 yakni beragama Islam dan memiliki wawasan luas dan memahami syariat tentang kehalalan. Sebelumnya UU nomor 33 tahun 2014 ada beberapa syarat untuk auditor halal yaitu wajib beragama Islam, WNI, berwawasan luas terkait kehalalan produk dan syariat agama. Selain harus beragama Islam,  auditor juga wajib berpendidikan minimal S1 bidang bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, atau farmasi. Dengan dihapusnya syarat ini maka peluang untuk menjadi auditor halal terbuka lebih lebar sehingga sangat rawan pelanggaran. Hal yang sangat tidak tepat di dalam Ketentuan Omnibus Law Jaminan Produk Halal adalah ketentuan self declare, ini adalah sesuatu yang diharamkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dengan begitu, kementerian atau lembaga yang mengurusi sertifikasi halal dapat dikesampingkan dengan mudah. Karena halal itu mata rantainya dari ladang sampai ke meja makan, yang harus dijamin kehalalannya. Lalu bagaimana bila halal hanya dinyatakan sendiri pelaku usaha UKM ? Padahal banyak UKM yang produknya menggunakan bahan utama dari daging, margarin, room butter, bahan penolong serta bahan artifisial yang memiliki titik kritis tinggi (berpotensi terkontaminasi materi tidak halal) yang masih harus ditelusuri kehalalannya.

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah ayat 88)

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah ayat 168)

“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.” (QS. Abasa [80]: 24)

Dengan lemahnya pengaturan dan pengawasan produk-produk halal, maka produk-produk haram akan sangat leluasa dan merajalela. Produksi barang haram seperti daging babi yang dihasilkan dari peternakan babi juga akan membanjiri pasaran. Hal tersebut tentu saja juga akan mendorong mata rantai usaha tersebut seperti produksi pakan ternak, industri pengolahan dan sebagainya. Bagi muslim masalah pangan adalah masalah penting tidak hanya citarasa dan mengenyangkan perut untuk mempertahankan hidup. Tetapi lebih dari itu makanan yang halal dan thayib menjadi bagian ibadah yang diatur syari'at.  Ayat-ayat di atas sangat jelas dan tegas betapa pentingnya makanan bagi muslim. Tinggi kandungan protein atau zat gizi lainnya tetapi jika syari’at Islam melarangnya maka makanan tersebut tidak bisa dikonsumsi bagi muslim.  Makanan haram juga menjadi penyebab tidak terkabulnya do’a, padahal do’a adalah senjata orang beriman . Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberi contoh : “Seorang laki-laki datang dari tempat yang jauh dengan pakaian kusut dan berdebu, menengadahkan tangan ke langit dan berdo’a “Ya Rabb, Ya Rabb!” sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, didirinya dipenuhi denga hal-hal yang haram, bagaimana do’a-nya dapat terkabulkan ?” (HR. Muslim).

Komposisi dan kuantitas produksi pakan ternak juga mencerminkan konsumsi daging negara tersebut. Sebagai contoh Belanda dengan sekitar 75 pabrik pakan produksi pakan ternak mencapai 12,2 juta ton per tahun, distribusinya 5 juta ton pakan babi, 3,7 juta ton sapi potong dan sapi perah, 3,1 juta ton unggas dan 0,4 juta ton ternak lainnya. Produksi pakan babi di Belanda memegang porsi terbesar dibanding pakan ternak lainnya. Hal tersebut juga menjadi tidak mengherankan bahwa ketika jaman penjajahan Belanda atas Indonesia, Belanda juga mengkampanyekan dan menggalakkan untuk mengkonsumsi daging babi sebagai tradisi mereka untuk etnis tertentu untuk melawan perjuangan umat Islam. Sedangkan Turki tercatat produksi pakan ternak mencapai 10,5 juta ton dengan komposisi 4,2 juta ton pakan sapi perah dan sapi potong, 4,6 juta ton unggas, dan ternak lainnya 1,5 juta ton. Sedangkan secara global komposisinya sebagai berikut produksi pakan unggas diperingkat pertama dengan porsi 45% disusul urutan kedua pakan babi 11%, ketiga ruminansia 10% dan sisanya lain-lain seperti pakan ikan, binatang peliharaan dan kuda. Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam harus memprioritaskan untuk mengembangkan industri pakan ternak  berbasis industri halal sehingga sehingga sejalan dengan syariat Islam.

Dengan kondisi saat ini pun ketika adanya sejumlah lembaga resmi yang mengatur dan mengawasi industri halal secara ketat saja sudah banyak ditemui kasus daging haram yang beredar di pasaran. Kasus tersebut semakin besar ketika terjadi lonjakan kebutuhan daging seperti pada saat Ramadhan dan Idhul Fitri. Daging babi, babi hutan, anjing atau bangkai banyak diperjualbelikan saat itu, padahal jelas-jelas itu adalah daging haram. Logikanya pada kondisi seperti ini saja daging haram masih begitu marak beredar di pasaran. Lantas bagaimana jika UU tersebut diberlakukan ? Tentu kondisinya akan menjadi sangat buruk, sehingga tidak ada pilihan lain bahwa UU tersebut harus dicabut dan dibatalkan.

AI untuk Pabrik Sawit atau Pengembangan Produk Baru dengan Desain Proses Baru ?

Aplikasi AI telah merambah ke berbagai sektor termasuk juga pada pabrik kelapa sawit atau pabrik CPO. Aplikasi AI untuk pabrik kelapa sawit ...