Tampilkan postingan dengan label revegetasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label revegetasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Juli 2023

Reklamasi Pasca Tambang dengan Revegetasi Kebun Energi untuk Produksi Wood Pellet

Revegetasi adalah salah satu opsi untuk reklamasi pasca tambang. Pilihan opsi revegetasi juga memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu selain aspek lingkungan, sosial dan tentu saja aspek ekonomi atau bisnisnya. Visi ke depan berupa keberlanjutan (sustainibility) adalah faktor penting untuk reklamasi pasca tambang khususnya revegetasi tersebut. 

Revegetasi dengan perkebunan sawit adalah salah satu opsi revegetasi yang cukup populer. Hal ini karena produk minyak sawit (CPO) dan turunannya laku keras di pasaran. Tetapi prasyarat lahan dan biaya operasional perkebunan sawit itu sendiri tidak mudah dan murah. Pilihan revegetasi dengan tanaman lain seharusnya menjadi pertimbangan juga.

Pembuatan kebun energi dari tanaman rotasi cepat dan trubusan (short rotation coppice) bisa menjadi pertimbangan. Hal ini karena prasyarat lahan dan operasional jauh lebih mudah dan murah. Bahkan dalam jangka panjang penggunaan lahan tersebut juga akan memperbaiki kualitas lahannya.  Produk dari kebun energi juga akan menjadi trend dunia dan solusi iklim global saat ini yakni wood pellet. Sedangkan produk samping berupa pakan ternak (pellet pakan atau hay) dan madu dari peternakan lebah menjadi produk samping yang tidak kalah menarik.

Luasnya lahan pasca tambang yang mencapai jutaan hektar, tentu menjadi potensi sangat menarik untuk pengembangan kebun energi tersebut. Kebutuhan bioenergi khususnya wood pellet juga semakin besar seiring program dekarbonisasi global. Demikian juga kebutuhan pakan ternak yang menjadi mata rantai kebutuhan pangan manusia khususnya daging atau protein. Upaya meningkatkan nilai guna lahan, pencegahan bencana alam, penyerapan lapangan kerja dan keuntungan ekonomi adalah daya dorong untuk revegetasi reklamasi dengan kebun energi tersebut. 

Senin, 12 Juni 2023

Biochar dan Pupuk Organik Spesifik untuk Treatment Reklamasi Pasca Tambang

Aktivitas pertambangan bukan sekedar gali, muat dan angkut tetapi aspek kelestarian lingkungan juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Bahkan reklamasi pasca telah menjadi kewajiban bagi perusahaan pertambangan dengan sangsi berat apabila diabaikan. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan apabila dibiarkan akan menjadi masalah lingkungan serius seperti bencana alam, dan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. Hal tersebut sehingga reklamasi pasca tambang harus dilakukan dengan baik atau memadai sehingga dampak buruk terhadap lngkungan bisa diminimalisir bahkan dieliminasi. Perencanaan dan pelaksanaan reklamasi perlu dilakukan dengan baik (memadai) sehingga tujuan reklamasi tersebut bisa tercapai. 

Kesuburan yang rendah pada lahan pasca tambang memang menjadi problem tersendiri untuk revegetasi lahan tersebut. Ketika perusahaan tambang memiliki pengelolaan yang baik terhadap tanah bekas galian (overburden/OB) dan tanah pucuk (top soil) sehingga bisa dikembalikan (back fill)  ke lubang bekas tambangnya (void) seperti semula maka penurunan kesuburan tanah tersebut bisa diminimalisir. Tetapi apabila pengelolaannya buruk maka kesuburan tanahnya akan turun drastis atau rusak parah sehingga pada kondisi tersebut treatment tertentu perlu dilakukan untuk mengembalikan, memperbaiki atau meningkatkan kesuburan tanah tersebut. Kondisi lahan yang memiliki kesuburan rendah atau seperti lahan tandus tersebut hampir sama seperti lahan pasir. Secara umum lahan pasir pantai memiliki karakteristik sebagai berikut tekstur tanah pasir (90%), struktur tanah berbutir, konsistensi (kegemburan) lepas, kandungan hara rendah, kemampuan tanah untuk menyimpan hara rendah, Permeabilitas, drainase dan infiltrasi sangat cepat, akibat aktivitas liat yang sangat rendah dan porus (mesopore dan macropore), kemampuan mengikat air rendah, kemampuan tanah dalam menopang pertumbuhan tanaman rendah dan kadar garam relatif tinggi atau merupakan lahan marjinal untuk pertanian atau budidaya tanaman, sehingga pendekatan treatment pada lahan pasir dengan lahan pasca tambang tersebut sebagai upaya pendekatan yang efektif

 
Pertanian atau budidaya lahan pasir bisa dilakukan baik untuk tanaman musiman maupun tanaman tahunan, demikian juga sama halnya pada lahan pasca tambang tersebut. Faktor efektivitas dan efisiensi perlu dilakukan mendapatkan hasil seoptimal mungkin seperti jenis hara dan jumlahnya, kebutuhan air dan sebagainya. Pengkondisian lahan sehingga mampu menahan air dan hara harus dilakukan sehingga pupuk yang ditambahkan bisa termanfaatkan dengan baik. Input yang minimal sehingga biaya produksi bisa ditekan atau faktor ekonomi merupakan hal penting lainnya. Dengan luasan lahan pasca tambang bisa mencapai ribuan hektar, maka input berupa pupuk berkualitas merupakan suatu keharusan. Selain pupuk anorganik sebagai unsur makro, pupuk organik sebagai penyedia unsur mikro juga perlu ditambahkan. Pupuk organik yang spesifik sesuai kondisi lahan dan kebutuhan tanaman bisa dibuat untuk maksud tersebut. Penggunaan kompos dengan volume berkisar 20-30 ton/hektar bisa secara signifikan dikurangi dengan penggunaan pupuk organik yang spesifik tersebut.

Lahan pasir pada umumnya memiliki kandungan P dan K yang tinggi. Fungsi bahan organik dalam hal ini pupuk kandang, dapat menstimulir ketersediaan hara P yang sudah terakumulasi di dalam lahan pasir tersebut dalam bentuk P total, sehingga P tersedia menjadi lebih besar. Dengan ketersediaan P, maka K tersedia juga menjadi lebih besar, karena P berinteraksi dengan K. Teknologi ameliorasi untuk meningkatkan kesuburan tanah tersebut dibutuhkan. Ameliorasi sendiri adalah upaya pembenahan kesuburan tanah melalui penambahan bahan-bahan tertentu. Amelioran adalah bahan yang dapat meningkatkan kesuburan tanah melalui perbaikan kondisi fisik dan kimia. Biochar sebagai bahan pembenah tanah akan efektif untuk maksud tersebut, bahkan bila dibandingkan bahan pembenah tanah lainnya, biochar memiliki banyak keunggulan salah satunya mampu bertahan atau tidak terurai di tanah hingga ratusan tahun. Sedangkan peningkatan efisiensi penggunaan biochar adalah dengan merancang pupuk lepas lambat (slow release fertilizer / SRF) sehingga pelepasan pupuk sesuai kebutuhan tanaman atau bisa dimanfatkan tanaman secara optimal. 

Tanaman terdiri dari 92 unsur, tetapi hanya 16 yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangannya. Dari 16 unsur tersebut, unsur C, H, dan O diperoleh dari udara dan air (berupa CO2 dan H2O), sedangkan 13 unsur mineral esensial lainnya diperoleh dari dalam tanah dan umumnya digolongkan sebagai “hara”. Unsur hara makro ada 6 yaitu N, P, K, S, Ca dan Mg. Unsur makro tersebut dibutuhkan oleh tanaman dalam jumlah banyak dengan kandungan (nilai) kritis antara 2 – 30 g/kg berat kering tanaman. Unsur hara makro ini terbagi menjadi dua yaitu unsur hara primer (N, P, K) dan unsur hara sekunder (S, Ca, Mg). Unsur hara primer diberikan dalam bentuk semua jenis tanaman dan semua jenis tanah. Sedangkan unsur hara sekunder hanya untuk jenis tanaman tertentu dan jenis tanah tertentu. Sedangkan unsur hara mikro terdiri dari 7 unsur yang terdiri dari 5 unsur yang merupakan logam yaitu Fe, Mn, Zn, Cu dan Mo, serta 2 unsur non logam yaitu Cl dan B. Kebutuhan unsur hara mikro relatif kecil berkisar antara 0,3 – 50 mg/kg berat tanaman kering. Kombinasi pupuk makro dan pupuk organik spesifik tersebut akan memaksimalkan pertumbuhan tanaman. 


Sabtu, 06 Mei 2023

Bisnis Berkelanjutan di Lahan Pasca Tambang : Sebuah Paradigma Baru

Lahan 8 juta hektar (80.000 km2) adalah lahan yang luas bahkan luasan tersebut kurang lebih setara dengan dua kali luas negara Belanda atau Swiss ataupun seluas Austria. Berbagai jenis tanaman dapat ditanam atau dibudidayakan di lahan tersebut baik tanaman pangan, energi (bioenergi), pakan maupun biomaterial. Hal ini sangat sejalan dengan era saat ini tentang bioekonomi dan dekarbonisasi dimana perhatian dunia tertuju pada pengurangan emisi karbon (CO2) dari bahan bakar fossil hingga menuju nirkarbon yang cara ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable). Dan apalagi lokasi Indonesia yang berada di daerah khatulistiwa sehingga beriklim tropis sehingga sangat sesuai untuk budidaya tanaman atau produksi biomasa untuk maksud seperti di atas. Lahan 8 juta hektar tersebut adalah lahan tidak produktif atau lebih tepatnya lahan rusak, yakni lahan pasca tambang di Indonesia. Memulihkan (recovery) lahan tersebut hingga kondisinya minimal seperti pra-tambang adalah kewajiban perusahaan pertambangan. Tentu akan lebih baik lagi jika pemulihan tersebut lebih baik dari kondisi pra-tambang mengingat sejumlah usaha pertambangan menghasilkan keuntungan besar sehingga upaya perbaikan lingkungan seperti reklamasi dan rehabilitasi pasca tambang seharusnya bisa dilakukan dengan mudah.

Selain untuk area pemukiman, pariwisata, sumber air dan area pembudidayaan, revegetasi adalah salah satu upaya untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang tersebut (program reklamasi tahap OP lampiran VI Kepmen ESDM No. 1827 K/MEM/2018). Revegetasi untuk tujuan akhir berupa aktivitas bisnis yang ramah lingkungan, berkelanjutan dan menguntungkan tentu merupakan solusi terbaik. Ciri umum lahan bekas tambang adalah lapisan tanah pucuk (top soil) dan subsoil yang tipis sehingga sedikit pula bahan organik tanah beserta mikroba tanah yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman. Lahan dengan kondisi ekstrim tersebut tidak mungkin begitu saja direvegetasi, oleh karena itu keberhasilan revegetasi lahan bekas tambang hanya dapat dicapai dengan memadukan pembenah tanah, pemilihan jenis dan penerapan teknik silvikultur yang tepat. Hal tersebut karena aktivitas bisnis tersebut memberi keuntungan lingkungan, sosial dan finansial. Revegetasi dengan kebun-kebun atau hutan-hutan produktif adalah upaya untuk mencapainya. Seberapa besar keuntungan-keuntungan yang didapat tentu perlu dikaji lebih mendalam tipe kebun-kebun atau hutan-hutan produktif yang akan dibuat tersebut. 

Jenis tambang juga berpengaruh pada pekerjaan reklamasi dan rehabilitasi pasca tambangnya. Pada tambang batubara yang hampir semua tidak ada pengolahan lanjut berbeda dengan tambang mineral yang membutuhkan pengolahan lanjut. Pada tambang batubara reklamasi pasca tambangnya lebih sederhana hanya dengan mengembalikan tanah seperti kondisi semula sedangkan pada tambang mineral, selain mengembalikan tanah seperti pada tambang batubara, masalah tailing (tanah limbah sisa proses pengambilan biji tambang) juga menjadi masalah lainnya, sedangkan pada smelter atau pabrik peleburan (pengolahan / pemurnian) mineral tersebut juga dihasilkan slag (pasca operasi) yang juga bisa menjadi masalah tambahan lainnya. Tanah-tanah rusak di area reklamasi pasca tambang tersebut perlu diperbaiki atau direhabilitasi sehingga bisa seperti kondisi sebelumnya. Penambahan bahan-bahan organik khususnya dari peternakan dan biochar akan mempercepat perbaikan kesuburan tanah tersebut. Percepatan kesuburan tanah tersebut penting dilakukan untuk percepatan pertumbuhan tanaman yang ditanam di area tersebut sehingga mengurangi potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Penggunaan biochar juga bisa memberikan pendapatan tambahan yang besar nilainya dari carbon credit melalui mekanisme carbon sequestration / carbon sink. 

Pada kondisi lahan tersebut tidak semua jenis tanaman atau pepohonan bisa ditanam di lahan tersebut. Pohon atau tanaman yang bisa hidup dan tumbuh pada kondisi marjinal bahkan ekstrim tersebut adalah pilihan untuk kondisi lahan tersebut. Kebun energi dari tanaman legum (fast growing species) dan bambu adalah pilihan terbaik untuk lahan tersebut. Pada kebun energi dari tanaman legum (fast growing species) selain memiliki daya adaptibiltas tinggi terhadap kondisi marjinal termasuk ketersediaan air minimal, bintil akarnya juga bermanfaat untuk menyuburkan tanah. Kayu dari kebun energi digunakan untuk bioenergi menjadi produk seperti wood pellet, sedangkan daun untuk pakan ternak dan madu dari peternakan lebah yang memanfaatkan bunga tanaman tersebut. Tanaman bambu juga memiliki daya adaptibitas yang tinggi. Produk dari perkebunan bambu bisa berupa pangan yakni dari rebung dan bambu itu sendiri untuk berbagai keperluan. Industrialisasi bambu sehingga menjadi produk-produk bernilai tambah tinggi harus dilakukan. Produk-produk dari kayu bahkan hampir semua bisa digantikan dengan bambu bahkan kualitasnya bisa lebih lebih baik, seperti meubel, papan bambu, ply bamboo dan sebagainya. Dengan adanya industri berkelanjutan yang memanfatkan produk-produk dari lahan reklamasi pasca tambang tersebut maka sejumlah keuntungan seperti tersebut di atas akan didapat. 

Potensi lahan 8 juta hektar akan menghasilkan produk-produk biomasa sangat besar apabila dikelola dengan baik dan benar. Era kendaraan listrik yang juga diperkirakan sebentar lagi akan menjadi trend dunia juga akan membutuhkan energi listrik yang disimpan pada baterainya. Energi listrik yang digunakan seharusnya juga berasal dari energi terbarukan, bukan dari sumber energi fossil. Sumber energi dari biomasa menjadi listrik adalah sumber energi terbarukan yang ideal untuk sumber energi kendaraan listrik tersebut. Produksi biochar dengan pirolisis dan produksi biogas dari kotoran ternak sebagai bahan organik bisa untuk produksi listrik tersebut. Dengan adanya sejumlah daya dorong dan trend ke depan tersebut sehingga pemanfaatan lahan seluas 8 juta hektar tersebut menjadi penting untuk dipertimbangkan.    

Biochar, Kesehatan Tanah dan Keberlanjutan Produktivitas Sawit

Tanah sehat pasti subur, tetapi tanah subur belum tentu sehat. Tanah yang sehat memiliki kehidupan mikroorganisme seperti cacing dan organis...