Tampilkan postingan dengan label reklamasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reklamasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 November 2023

Reklamasi Bentuk Lain - Kebun Energi untuk Produksi Wood Pellet dan Integrated Farming

Reklamasi pasca tambang merupakan kewajiban perusahaan pertambangan / pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) sehingga mereka harus menyiapkan dana untuk hal tersebut. Selain menghutankan kembali pada area tambang di kawasan hutan, reklamasi bentuk lain lebih fleksibel karena banyak macamnya, tetapi tujuannya bisa memberi manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan. Apabila perusahaan tambang tersebut tidak melakukan reklamasi akan mendapat sanksi berat yakni denda sampai 100 miliar rupiah. Pengelolaan usaha atau kegiatan pasca reklamasi juga fleksibel sesuai kesepakatan sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan di atas.
 

Selasa, 31 Oktober 2023

Reklamasi Bentuk Lain : Kebun Energi Untuk Produksi Wood Pellet

Kegiatan reklamasi dan pasca tambang disesuaikan berdasarkan sesuai status peruntukannya. Hal ini sehingga perlu dicek status area reklamasi tersebut apakah area kawasan hutan sehingga perlu dikembalikan ke status semula (revegetasi) ataukah APL (area penggunaan lain). Jangan sampai kawasan hutan yang seharusnya dihutankan kembali seperti semula (revegetasi), malah digunakan sebagai reklamasi bentuk lain misalnya untuk usaha peternakan dan sebagainya, sehingga berpotensi mendapat sanksi. Sedangkan kalau lahan tersebut berstatus APL maka hal ini terbuka untuk program reklamasi bentuk lain. Perencanaan reklamasi dan pasca tambang ini mengacu pada pertama, dokumen lingkungan hidup dan kedua, dokumen studi kelayakan. Reklamasi bentuk lain yang bisa dilakukan yakni pembuatan sumber air, pemukiman, pariwisata dan pembudidayaan. Pembuatan kebun energi untuk produksi wood pellet ini masuk pada kelompok reklamasi bentuk lain pembudidayaan. Secara ringkas faktor-faktor yang diperhatikan untuk reklamasi adalah: perencanaan reklamasi, analisa lahan, pemetaan dan persiapan lahan. 

PP no 78 tahun 2010 tentang reklamasi dan pasca tambang dan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik dan lebih rinci pada lampiran VI yang mengatur reklamasi dan pasca tambang termasuk reklamasi bentuk lain tersebut. adalah peraturan-peraturan yang digunakan terkait kewajiban reklamasi dan pasca tambang.  Dan apabila dalam prakteknya perusahaan pertambangan melakukan pelanggaran bahkan tidak melakukan kewajiban reklamasi tersebut maka akan dikenai sanksi yang berat yakni berupa ditahannya dana reklamasi yang sudah disetorkan hingga dengan yang bisa mencapai 100 milyar rupiah. 

Pembuatan kebun energi sebagai reklamasi bentuk lain memiliki banyak manfaat atau keuntungan dibandingkan reklamasi bentuk lain lainnya. Hal ini karena kayu sebagai produk utama dari kebun energi tersebut akan diolah menjadi produk wood pellet. Kebutuhan wood pellet khususnya di pasar global terus meningkat seiring trend dekarbonisasi. Kebun energi tersebut mengunakan tanaman-tanaman pionir, adaptif dan produktivitas kayunya yang tinggi. Jenis tanaman yang biasa digunakan adalah kelompok legum seperti kaliandra dan gliricidia. Tanaman tersebut juga menyuburkan tanah karena nitrogen dari atmosfer disimpan dalam bintil-bintil akar tanaman karena bersimbiosis dengan  bakteri rhizobium sehingga menyuburkan tanah karena menjadi pupuk. Bakteri rhizobium leguminosarum memiliki kemampuan untuk menangkap nitrogen bebas dari udara di atmosfer yang dapat digunakan oleh tumbuhan.  Perakarannya yang dalam juga mampu mencegah terjadinya erosi.

Kualitas lahan yang dibutuhkan juga tidak harus sebagus lahan untuk tanaman-tanaman lainnya karena karakteristik tanaman kebun energi seperti di atas, hal ini sehingga cocok untuk lahan reklamasi pasca tambang. Selain itu dari kebun energi tersebut akan menghasilkan produk samping berupa daun yang digunakan sebagai pakan ternak ruminansia bernilai jual tinggi karena kandungan nutrisi berupa sumber protein yang tinggi. Pada komposisi pakan ternak unsur protein adalah salah satu unsur terpenting dan juga harganya paling tinggi. Selain itu dari bunganya juga potensial untuk usaha peternakan lebah madu, dan madu dari kaliandra termasuk madu yang mahal harganya. Jadi pada dasarnya kebun energi tersebut juga harus dibuat untuk bisa berproduksi secara berkelanjutan yakni dengan menjaga keseimbangan antara produktivitas kayu untuk produksi wood pelletnya, fungsi lingkungan berupa menjaga erosi dan air tanah, dan volume kayu yang dipanen tidak boleh melebihi kecepatan tumbuhnya atau minimal sama (carbon balance) serta pemanfaatan produk samping untuk tambahan revenue seperti pemanfaatan daun untuk pakan ternak dan madu dari peternakan lebah madu.

Budidaya kelapa sawit juga sering digunakan dalam reklamasi bentuk lain. Selain kebutuhan kualitas lahan lebih baik sehingga treatment tanah akan lebih mahal, kebutuhan air yang tinggi pada tanaman sawit serta kebutuhan pupuk yang tinggi adalah kendala utama budidaya sawit tersebut. Bahkan pemupukan adalah komponen biaya tertinggi pada budidaya atau perkebunan kelapa sawit. Selain itu ada juga penggunaan lahan reklamasi tersebut untuk produksi listrik dengan pembangkit tenaga surya (PLTS). Listrik yang dihasilkan dari tenaga surya tersebut adalah listrik yang ramah lingkungan atau bersifat carbon neutral, karena tidak menggunakan bahan bakar atau energi fossil sehingga tidak menambah konsentrasi CO2 di atmosfer.  Akan tetapi Indonesia sebagai negara tropis yang banyak mendung dan hujan maka produksi listrik dari tenaga surya tersebut akan banyak terkendala. Produksi kayu dari kebun energi lalu diolah menjadi wood pellet akan lebih baik, karena dengan iklim tropis maka pertumbuhan tanaman akan optimal, hal ini karena proses photosintesis membutuhkan air dan sinar matahari sebagai komponen utamanya. 

Seperti halnya PLTS, sumber energi dari biomasa khususnya wood pellet juga carbon neutral. Pada tambang-tambang batubara sebagai penghasil bahan bakar atau energi fossil yang berkontribusi utama naiknya konsentrasi CO2 di atmosfer atau carbon positive, maka reklamasi bentuk lain berupa kebun energi untuk produksi wood pellet yang merupakan bahan bakar carbon neutral tersebut juga sebagai bagian solusi iklim sehingga tentu memberikan citra positif bagi perusahaan tambang tersebut. Penggunaan wood pellet adalah sebagai upaya mereduksi emisi CO2 dari pembakaran batubara tersebut atau bagian dari dekarbonisasi, untuk lebih detail baca disini.Selain itu, luasnya lahan reklamasi pada pertambangan batubara yang bisa mencapai ribuan hektar, juga membuat kebun energi semakin luas dan semakin besar produksi wood pellet, termasuk produk sampingnya. Aplikasi utama wood pellet adalah bahan bakar untuk pembangkit listrik terutama dengan cofiring dengan batubara. 

Program cofiring batubara dengan biomasa pada PLTU batubara adalah cara efektif, termudah dan bertahap bagi PLTU batubara untuk menggunakan energi terbarukan khususnya bahan bakar biomasa berupa wood pellet tersebut. Dan untuk pemasaran wood pellet tentu juga bukan hal sulit bagi tambang-tambang batubara tersebut karena produk batubara dari pertambangan tersebut digunakan oleh PLTU dan besar kemungkinan PLTU tersebut juga melakukan cofiring. Dengan tujuan reklamasi untuk memberi keuntungan ekonomi, sosial dan lingkungan maka tentu dicari opsi terbaik untuk mencapai tujuan tersebut dengan sejumlah parameter-parameter penilaian tertentu. Sehingga dengan sejumlah keunggulan tersebut maka kebun energi untuk produksi wood pellet adalah pilihan terbaik saat ini. 

Rabu, 11 Oktober 2023

Dekarbonisasi Pada Pertambangan Batubara dengan Reklamasi untuk Kebun Energi Produksi Wood Pellet

Wood pellet sebagai bahan bakar carbon neutral sehingga tidak menambah CO2 di atmosfer, yang ini berbeda dengan bahan bakar fossil seperti batubara yang carbon positive, yakni menambah CO2 di atmosfer, merupakan bagian dari solusi iklim. Upaya net zero emission dan dekarbonisasi juga terakselerasi dengan penggunaan bahan bakar carbon neutral seperti wood pellet ini. Hal tersebut menjadi alasan penting dan utama produksi wood pellet pada perusahaan pertambangan khususnya batubara sehingga bisa mereduksi emisi CO2 dari pembakaran batubara tersebut. Lahan-lahan pasca tambang pada perusahaan batubara bisa direklamasi bentuk lain yakni dengan membuat kebun energi sebagai bahan baku produksi wood pellet. Ada jutaan hektar lahan bekas tambang yang potensial sebagai kebun energi tersebut, untuk lebih detail baca disini

Cofiring batubara dengan biomasa adalah pintu masuk yang mudah dan murah bagi PLTU batubara untuk secara bertahap menggunakan bahan bakar terbarukan. Seiring waktu cofiring ratio biomasa terhadap batubara bisa terus ditingkatkan sehingga semakin berkurang emisi CO2 dari batubara yang bersifat carbon positive tersebut. Secara teknis cofiring ratio hingga 5% belum membutuhkan modifikasi peralatan pada PLTU batubara yang bersangkutan. Jumlah CO2 yang bisa digantikan (carbon offset) dengan bahan bakar carbon neutral seperti wood pellet juga berpeluang mendapat carbon credit ataupun kompensasi lainnya. Penerapan pajak carbon (Carbon tax) juga semakin mendorong pengurangan penggunaan batubara di PLTU-PLTU serta sebaliknya yakni mendorong peningkatan penggunaan bahan bakar terbarukan khususnya wood pellet pada PLTU-PLTU tersebut atau peningkatan cofiring ratio bahkan idealnya bisa fulfiring yakni 100% menggunakan bahan bakar terbarukan. 

Pemberlakuan pajak karbon (carbon tax) di Indonesia direncanakan pada tahun 2025, setelah beberapa diundur. Tarif pajak karbon paling rendah adalah Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (Rp 30.000 atau sekitar US$ 2 per ton CO2 ekuivalen). Tarif tersebut sebenarnya jauh lebih kecil dari usulan awal Rp 75. Dengan tarif Rp 30, Indonesia termasuk negara dengan tarif terendah di dunia untuk urusan pajak karbon. Dengan pembakaran 1 ton pembakaran batubara akan menghasilkan emisi CO2 sekitar 3 ton maka pajak karbon yang dikenakan akan mencapai Rp 90.000 per ton batubara. Sedangkan penggunaan bahan bakar terbarukan atau carbon neutral seperti wood pellet tidak dikenakan pajak karbon tersebut.  Selain itu perusahaan tambang juga berkewajiban untuk mereklamasi lahan pasca tambangnya, yang apabila tidak dilakukan akan dikenakan sangsi berat.  

Tanaman kebun energi merupakan jenis tanaman perintis, mudah tumbuh, efisien menggunakan air, menyuburkan tanah dan akarnya kuat untuk menahan erosi. Tanaman jenis legum seperti kaliandra dan gamal umum digunakan sebagai tanaman kebun energi tersebut. Integrasi pengolahan produk kebun energi tersebut harus dilakukan sehingga mendapat manfaat optimal, yakni produk utama kayu untuk produksi wood pellet, daun sebagai pakan ternak ruminansia dan madu sebagai pangan berkualitas tinggi. Kebun energi tersebut juga harus dibuat untuk bisa berproduksi secara berkelanjutan yakni dengan menjaga keseimbangan antara produktivitas kayu untuk produksi wood pelletnya, fungsi lingkungan berupa menjaga erosi dan air tanah, dan volume kayu yang dipanen tidak boleh melebihi kecepatan tumbuhnya atau minimal sama (carbon balance) serta pemanfaatan produk samping untuk tambahan revenue seperti pemanfaatan daun untuk pakan ternak dan madu dari peternakan lebah madu.

Rabu, 12 Juli 2023

Reklamasi Pasca Tambang dengan Revegetasi Kebun Energi untuk Produksi Wood Pellet

Revegetasi adalah salah satu opsi untuk reklamasi pasca tambang. Pilihan opsi revegetasi juga memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu selain aspek lingkungan, sosial dan tentu saja aspek ekonomi atau bisnisnya. Visi ke depan berupa keberlanjutan (sustainibility) adalah faktor penting untuk reklamasi pasca tambang khususnya revegetasi tersebut. 

Revegetasi dengan perkebunan sawit adalah salah satu opsi revegetasi yang cukup populer. Hal ini karena produk minyak sawit (CPO) dan turunannya laku keras di pasaran. Tetapi prasyarat lahan dan biaya operasional perkebunan sawit itu sendiri tidak mudah dan murah. Pilihan revegetasi dengan tanaman lain seharusnya menjadi pertimbangan juga.

Pembuatan kebun energi dari tanaman rotasi cepat dan trubusan (short rotation coppice) bisa menjadi pertimbangan. Hal ini karena prasyarat lahan dan operasional jauh lebih mudah dan murah. Bahkan dalam jangka panjang penggunaan lahan tersebut juga akan memperbaiki kualitas lahannya.  Produk dari kebun energi juga akan menjadi trend dunia dan solusi iklim global saat ini yakni wood pellet. Sedangkan produk samping berupa pakan ternak (pellet pakan atau hay) dan madu dari peternakan lebah menjadi produk samping yang tidak kalah menarik.

Luasnya lahan pasca tambang yang mencapai jutaan hektar, tentu menjadi potensi sangat menarik untuk pengembangan kebun energi tersebut. Kebutuhan bioenergi khususnya wood pellet juga semakin besar seiring program dekarbonisasi global. Demikian juga kebutuhan pakan ternak yang menjadi mata rantai kebutuhan pangan manusia khususnya daging atau protein. Upaya meningkatkan nilai guna lahan, pencegahan bencana alam, penyerapan lapangan kerja dan keuntungan ekonomi adalah daya dorong untuk revegetasi reklamasi dengan kebun energi tersebut. 

Sabtu, 06 Mei 2023

Bisnis Berkelanjutan di Lahan Pasca Tambang : Sebuah Paradigma Baru

Lahan 8 juta hektar (80.000 km2) adalah lahan yang luas bahkan luasan tersebut kurang lebih setara dengan dua kali luas negara Belanda atau Swiss ataupun seluas Austria. Berbagai jenis tanaman dapat ditanam atau dibudidayakan di lahan tersebut baik tanaman pangan, energi (bioenergi), pakan maupun biomaterial. Hal ini sangat sejalan dengan era saat ini tentang bioekonomi dan dekarbonisasi dimana perhatian dunia tertuju pada pengurangan emisi karbon (CO2) dari bahan bakar fossil hingga menuju nirkarbon yang cara ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable). Dan apalagi lokasi Indonesia yang berada di daerah khatulistiwa sehingga beriklim tropis sehingga sangat sesuai untuk budidaya tanaman atau produksi biomasa untuk maksud seperti di atas. Lahan 8 juta hektar tersebut adalah lahan tidak produktif atau lebih tepatnya lahan rusak, yakni lahan pasca tambang di Indonesia. Memulihkan (recovery) lahan tersebut hingga kondisinya minimal seperti pra-tambang adalah kewajiban perusahaan pertambangan. Tentu akan lebih baik lagi jika pemulihan tersebut lebih baik dari kondisi pra-tambang mengingat sejumlah usaha pertambangan menghasilkan keuntungan besar sehingga upaya perbaikan lingkungan seperti reklamasi dan rehabilitasi pasca tambang seharusnya bisa dilakukan dengan mudah.

Selain untuk area pemukiman, pariwisata, sumber air dan area pembudidayaan, revegetasi adalah salah satu upaya untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang tersebut (program reklamasi tahap OP lampiran VI Kepmen ESDM No. 1827 K/MEM/2018). Revegetasi untuk tujuan akhir berupa aktivitas bisnis yang ramah lingkungan, berkelanjutan dan menguntungkan tentu merupakan solusi terbaik. Ciri umum lahan bekas tambang adalah lapisan tanah pucuk (top soil) dan subsoil yang tipis sehingga sedikit pula bahan organik tanah beserta mikroba tanah yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman. Lahan dengan kondisi ekstrim tersebut tidak mungkin begitu saja direvegetasi, oleh karena itu keberhasilan revegetasi lahan bekas tambang hanya dapat dicapai dengan memadukan pembenah tanah, pemilihan jenis dan penerapan teknik silvikultur yang tepat. Hal tersebut karena aktivitas bisnis tersebut memberi keuntungan lingkungan, sosial dan finansial. Revegetasi dengan kebun-kebun atau hutan-hutan produktif adalah upaya untuk mencapainya. Seberapa besar keuntungan-keuntungan yang didapat tentu perlu dikaji lebih mendalam tipe kebun-kebun atau hutan-hutan produktif yang akan dibuat tersebut. 

Jenis tambang juga berpengaruh pada pekerjaan reklamasi dan rehabilitasi pasca tambangnya. Pada tambang batubara yang hampir semua tidak ada pengolahan lanjut berbeda dengan tambang mineral yang membutuhkan pengolahan lanjut. Pada tambang batubara reklamasi pasca tambangnya lebih sederhana hanya dengan mengembalikan tanah seperti kondisi semula sedangkan pada tambang mineral, selain mengembalikan tanah seperti pada tambang batubara, masalah tailing (tanah limbah sisa proses pengambilan biji tambang) juga menjadi masalah lainnya, sedangkan pada smelter atau pabrik peleburan (pengolahan / pemurnian) mineral tersebut juga dihasilkan slag (pasca operasi) yang juga bisa menjadi masalah tambahan lainnya. Tanah-tanah rusak di area reklamasi pasca tambang tersebut perlu diperbaiki atau direhabilitasi sehingga bisa seperti kondisi sebelumnya. Penambahan bahan-bahan organik khususnya dari peternakan dan biochar akan mempercepat perbaikan kesuburan tanah tersebut. Percepatan kesuburan tanah tersebut penting dilakukan untuk percepatan pertumbuhan tanaman yang ditanam di area tersebut sehingga mengurangi potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Penggunaan biochar juga bisa memberikan pendapatan tambahan yang besar nilainya dari carbon credit melalui mekanisme carbon sequestration / carbon sink. 

Pada kondisi lahan tersebut tidak semua jenis tanaman atau pepohonan bisa ditanam di lahan tersebut. Pohon atau tanaman yang bisa hidup dan tumbuh pada kondisi marjinal bahkan ekstrim tersebut adalah pilihan untuk kondisi lahan tersebut. Kebun energi dari tanaman legum (fast growing species) dan bambu adalah pilihan terbaik untuk lahan tersebut. Pada kebun energi dari tanaman legum (fast growing species) selain memiliki daya adaptibiltas tinggi terhadap kondisi marjinal termasuk ketersediaan air minimal, bintil akarnya juga bermanfaat untuk menyuburkan tanah. Kayu dari kebun energi digunakan untuk bioenergi menjadi produk seperti wood pellet, sedangkan daun untuk pakan ternak dan madu dari peternakan lebah yang memanfaatkan bunga tanaman tersebut. Tanaman bambu juga memiliki daya adaptibitas yang tinggi. Produk dari perkebunan bambu bisa berupa pangan yakni dari rebung dan bambu itu sendiri untuk berbagai keperluan. Industrialisasi bambu sehingga menjadi produk-produk bernilai tambah tinggi harus dilakukan. Produk-produk dari kayu bahkan hampir semua bisa digantikan dengan bambu bahkan kualitasnya bisa lebih lebih baik, seperti meubel, papan bambu, ply bamboo dan sebagainya. Dengan adanya industri berkelanjutan yang memanfatkan produk-produk dari lahan reklamasi pasca tambang tersebut maka sejumlah keuntungan seperti tersebut di atas akan didapat. 

Potensi lahan 8 juta hektar akan menghasilkan produk-produk biomasa sangat besar apabila dikelola dengan baik dan benar. Era kendaraan listrik yang juga diperkirakan sebentar lagi akan menjadi trend dunia juga akan membutuhkan energi listrik yang disimpan pada baterainya. Energi listrik yang digunakan seharusnya juga berasal dari energi terbarukan, bukan dari sumber energi fossil. Sumber energi dari biomasa menjadi listrik adalah sumber energi terbarukan yang ideal untuk sumber energi kendaraan listrik tersebut. Produksi biochar dengan pirolisis dan produksi biogas dari kotoran ternak sebagai bahan organik bisa untuk produksi listrik tersebut. Dengan adanya sejumlah daya dorong dan trend ke depan tersebut sehingga pemanfaatan lahan seluas 8 juta hektar tersebut menjadi penting untuk dipertimbangkan.    

Sabtu, 17 September 2022

Reklamasi Lahan Pasca Tambang Dengan Bambu

Bambu adalah pohon yang mudah tumbuh, cepat tinggi dan memiliki banyak manfaat. Termasuk salah satunya adalah pemanfaatan pohon bambu untuk reklamasi lahan pasca tambang. Lahan pasca tambang yang rusak dan tandus memang tidak mudah untuk langsung ditanami. Perlu treatment atau upaya tertentu supaya lahan tersebut bisa untuk ditanami dengan tanaman yang juga tertentu pula. Ketika lahan tersebut sudah menjadi tanah subur, tentu saja hampir semua tanaman bisa ditanam di lahan tersebut. Dan untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar. 

Upaya perbaikan tanah dalam arti memperbaiki kesuburan tanah adalah hal pertama dilakukan sehingga tanaman bisa tumbuh dengan baik pada lahan tersebut. Tanaman yang bisa ditanam pada tahap ini juga hanya jenis tanaman tertentu saja seperti tanaman perintis berupa tanaman cepat tumbuh (fast growing species) seperti jenis legum. Dan bambu sebagai kelompok tanaman rumput-rumputan juga mudah ditanam dan tumbuh di lahan marjinal seperti lahan pasca tambang tersebut. Ketersediaan air, unsur hara yang mencukupi , pH atau keasaman tanah yang memadai adalah beberapa hal yang dibutuhkan untuk mencapai pertumbuhan optimal. 

Sebagai ilustrasi pasir adalah media tanam yang buruk karena hampir tidak ada hara didalamnya dan ini hampir sama dengan kondisi lahan pasca tambang pada umumnya. Zat-zat atau bahan-bahan organik perlu ditambahkan sehingga menjadi pupuk atau unsur hara bagi lahan tersebut. Kotoran hewan adalah bahan organik terbaik untuk hal tersebut sehingga integrasi dengan peternakan adalah konsep terbaik pada reklamasi lahan pasca tambang tersebut. Biochar dengan berbagai keunggulannya juga perlu ditambahkan pada lahan tersebut. Biochar bisa diproduksi dari limbah-limbah biomasa baik dari perkebunan, pertanian maupun kehutanan untuk maksud tersebut. Penggunaan biochar pada skala luas juga bisa memberikan penghasilan berupa carbon credit karena biochar yang diaplikasikan ke tanah sebagai carbon sink dengan carbon sequestration. 

Pohon bambu sebagai jenis tanaman rumput-rumputan memiliki akar serabut. Rumpun bambu yang besar memiliki jaringan akar serabut yang besar juga. Suksesnya perakaran bambu menjadi salah satu kunci pertubuhan bambu. Penggunaan biochar pada pembibitan bambu juga akan memperbaiki perakaran bibit bambu yang dihasilkan. Sedangkan pada perkebunan bambu, penggunaan biochar juga memiliki banyak manfaat apalagi pada lahan pasca tambang tersebut hasilnya akan terlihat lebih riil, seperti menjaga kelembaban, unsur hara lebih tersedia, pH tanah tidak masam dan sebagainya. Biochar bermanfaat untuk memperbaiki kesuburan tanah, sehingga penggunaanya bisa pada pembibitannya maupun pada perkebunannya. 

Saat ini sejumlah perusahaan tambang telah melakukan reklamasi lahan dengan pohon tersebut, tetapi sebagian besar masih ujicoba dan belum memiliki konsep yang komprehensif. Reklamasi lahan pasca tambang dengan bambu diperkirakan dimulai sejak tahun 2010 atau sudah berlangsung sekitar 12 tahun sampai saat ini. Sejumlah spesies bambu juga telah diidentifikasi cocok untuk lahan pasca tambang tersebut. Scale up atau perbesaran kapasitas menjadi penting dan tantangan saat ini apalagi didukung informasi 12 tahun reklamasi dengan pohon bambu tersebut. Dengan perbesaran kapasitas tersebut selain produksi bambu bisa mencapai prduksi komersial juga aplikasi biochar akan juga menemukan manfaat optimumnya yakni perbaikan kesuburan tanah dan carbon sink (carbon sequenstration).

Pemanfaatan bambu terutama adalah aspek yang belum mendapat perhatian secara serius pada proyek-proyek reklamasi tersebut. Padahal hanya dengan disertai pemanfaatan bambu yang merupakan produk perkebunan tersebut maka upaya reklamasi tersebut bisa diketahui memberi keuntungan ekonomi atau tidak. Tidak adanya perhatian serius terhadap pemanfaatan bambu tersebut diperkirakan karena reklamasi bambu tersebut masih dalam taraf ujicoba dengan luasan yang kecil. Tetapi jika sudah diupayakan secara profesional maka aspek ekonomi akan menjadi perhatian penting. 

Pemanfaatan bambu misalnya adalah dengan dibuat menjadi rumah-rumah penduduk di sekitar tambang. Dengan bambu ditreatment terlebih dahulu dan juga menggunakan seni arsitektur bangunan maka rumah bambu yang dihasilkan akan berkualitas, dalam pengertian kokoh dan indah dan jauh dari kesan murahan. Hal ini akan mengurangi penggunaan kayu tertentu untuk rumah yang beberapa jenisnya sudah terbatas jenisnya seperti kayu ulin di Kalimantan. Memang ada banyak cara pemanfaatan bambu tersebut, tetapi perlu dipilih yang terbaik berdasarkan kondisi dan situasi terkait. Peternakan ruminansia terutama untuk produksi bahan organik atau pupuk lahan juga akan membutuhkan kandang-kandang atau dalam penggembalaan rotasi juga dibutuhkan tiang-tiang untuk paddock. Kandang-kandang dan tiang-tiang tersebut juga bisa dibuat dengan produk bambu tersebut.   

Dan ketika produksi bambu digunakan untuk produksi biomasa dan lalu digunakan untuk produksi biochar, maka hal tersebut juga dimungkinkan secara teknis. Tetapi secara ekonomi perlu dikaji apakah juga memberi keuntungan, baik dari efek perbaikan kesuburan tanah maupun carbon credit. Pada hal ini, hal yang paling utama adalah produksi biomasa itu sendiri sehingga spesies bambu yang menghasilkan biomasa terbanyaklah yang dipilih. Semakin banyak tanah-tanah yang bisa diperbaiki dengan treatment biochar, maka akan semakin banyak tanah yang bisa dipulihkan (recovery) sehingga menjadi tanah-tanah produktif. Ketika tanah telah kembali subur berbagai tanaman pangan juga sangat dimungkinkan ditanam di lahan tersebut. Meningkatnya jumlah penduduk juga menuntut lebih banyak kebutuhan pangan, sehingga produksi pangan perlu ditingkatkan, termasuk penggunaan tanah-tanah yang bisa dipulihkan tersebut.


Sabtu, 23 April 2022

Peternakan Ruminansia dan Reklamasi Pasca Tambang

Untuk menyuburkan tanah pasca tambang, bahan organik atau kompos penting dan sangat dibutuhkan. Tanah atau lahan pasca tambang rusak dengan tingkat kesuburan sangat rendah sehingga perlu diolah (treatment) terlebih dahulu sebelum bisa ditanami. Pemilihan tanaman tergantung pada tujuan pemanfaatan lahan pasca tambang tersebut, apakah untuk pertanian, kehutanan ataukah yang lainnya. Penanaman pohon cepat tumbuh dan rotasi cepat yakni pohon kelompok legum adalah opsi terbaik. Selain kemampuan bertahan hidup, akarnya yang dalam juga mampu menanan erosi serta kemampuan bersimbiosis dengan azetobacter sehingga mengikat nitrogen dalam bintil akar sehingga menyuburkan tanah. Dan lebih jauh pohon legum tersebut bisa dimanfaatkan sebagai sumber pakan ternak (daunnya), bioenergy (kayunya) dan madu (bunganya).

Pembuatan peternakan berikut pendukungnya seperti kebun hijauan adalah ibarat pabrik amunisi untuk mereklamasi lahan pasca tambang tersebut. Semakin luas dan semakin cepat target waktu untuk mereklamasi lahan tersebut maka akan semakin besar peternakan yang dibutuhkan. Peternakan ruminansia dengan ribuan bahkan puluhan ribu ekor hewan ternak bisa dibuat dengan maksud tersebut. Walaupun tujuan utama untuk produksi kompos untuk reklamasi lahan pasca tambang tersebut tetapi manfaat tidak langsung dari peternakan tersebut juga tidak kalah besar. Bahkan dari usaha peternakan tersebut bisa mendapatkan keuntungan finansial yang besar. Masalah utama dan umum dihadapi oleh para pengusaha tambang adalah enggan melakukan reklamasi karena mengeluarkan biaya besar dan tidak memberikan keuntungan finansial. Tetapi ketika aktivitas reklamasi tersebut tidak mengurangi keuangan perusahaan apalagi memberikan keuntungan besar, tentu akan lain ceritanya. Besarnya volume pertambangan yang dilakukan juga seharusnya sebanding dengan perbaikan atau reklamasi pasca tambangnya.

Untuk memaksimalkan reklamasi tersebut biochar perlu digunakan. Penggunaan biochar akan membuat kompos di lahan pasca tambang tidak mudah hilang lepas tercuci oleh hujan, menjaga kelembaban tanah karena biochar mampu menahan air (water holding capacity), menaikkan pH tanah sehingga aktivitas mikroba tanah semakin optimal dan semakin banyak hara terserap tanaman, dan biochar juga akan menjadi rumah atau koloni bagi mikroba tanah sehingga semakin menyuburkan tanah. Sedangkan dari sisi mitigasi perubahan iklim, penggunaan biochar pada tanah tersebut juga akan menyimpan karbon (carbon sequestration) dalam waktu sangat lama, hingga ratusan tahun. Carbon credit dengan mekanisme carbon sink sebagai bagian dari aplikasi CCS (carbon capture and storage) juga bisa didapatkan. Pasar perdagangan karbon diprediksi akan semakin besar seiring kesadaran global akan perubahan iklim dan biochar sebagai salah satu solusinya juga semakin banyak diaplikasikan, diperbincangkan dan perhatian penduduk bumi.

Luasnya lahan pasca tambang yang mencapai jutaan hektar, tingginya kebutuhan daging dalam negeri dan juga pasar export, dan banyaknya limbah biomasa yang bisa dikonversi menjadi biochar seharusnya reklamasi pasca tambang menjadi prioritas bagi pengusaha tambang apalagi aktivitas reklamasi tersebut tidak mengurangi pundi-pundi keuntungan perusahaan tetapi malah memberi keuntungan lagi. Apabila hal ini bisa terlaksana maka kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan bisa diminimalisir. Memang manusia membutuhkan berbagai produk yang berasal dari pertambangan tersebut untuk memudahkan hidupnya, tetapi juga jangan sampai di sisi lain usaha pertambangan tersebut malah merusak lingkungan yang akan menimbulkan bencana dikemudian hari.

Sabtu, 26 Maret 2022

Sektor Pertambangan dan Reklamasi Pasca Tambangnya

Photo diambil dari sini
Diantara sektor pertambangan, batubara adalah produk pertambangan terbesar di Indonesia bahkan menempati peringkat ketiga untuk level dunia. Pada tahun 2021 produksi batubara tercatat 576 juta ton dan diproyeksikan hanya terjadi sedikit penurunan pada tahun 2024 yakni menjadi 570 juta ton. Batubara ini juga menjadi sumber pendapatan negara terbesar setelah minyak bumi Indonesia sudah tidak bisa mengeksport karena produksi habis untuk konsumsi dalam negeri bahkan kurang sehingga harus menjadi pengimport minyak. Tetapi dalam jangka panjang masa depan batubara suram akibat penggunaannya semakin dibatasi karena masalah iklim. Negara-negara yang meratifikasi kesepakatan Paris telah berkomitmen untuk mengurangi bahan bakar fossil khususnya batubara dengan langkah konkritnya yakni tidak membangun lagi PLTU batubara baru, cofiring dengan energi terbarukan pada PLTU batubara, mengubah menjadi PLTU batubara menjadi 100% PLTU biomasa (fulfiring) dan menutup sejumlah PLTU batubara serta menggantikan ke sumber energi terbarukan lainnya. 

Di sisi lain pasca aktivitas pertambangan tersebut ternyata juga menimbulkan banyak kerusakan lingkungan khususnya tanah atau lahan. Kerusakan tanah tersebut akan memicu terjadinya bencana alam yang membahayakan kehidupan manusia. Jangan sampai aktivitas tambangnya mengeksploitasi habis-habisan sumber daya alamnya (SDA) tetapi juga meninggalkan kerusakan alam yang tidak kalah parahnya. Tentu kondisi ini sangat buruk sekali. Kewajiban reklamasi juga belum dilakukan dengan baik, banyak bahkan yang tidak melakukannya atau hanya melakukan sekedar simbolis, pencitraan dan formalitas semata sementara tujuan reklamasi sendiri tidak tercapai. Ancaman denda 100 milyar rupiah juga diberlakukan bagi perusahaan yang mengabaikan reklamasi tersebut untuk semakin mendorong kegiatan reklamasi tersebut. 

Menurut Rizal Kasli ketua umum Perhapi (Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia) saat ini ada kendala infrastruktur dan sumber daya (biaya) pada pelaksanaan reklamasi tersebut yakni untuk perusahaan tambang menengah dan kecil, untuk lebih detail baca disini. Artinya untuk perusahaan besar dengan volume produksi tambang yang besar seharusnya tidak ada kendala, tetapi dibutuhkan penegakan aturan yang lebih tegas dan keras, begitu menurut Rizal Kasli. Apabila perusahaan-perusahaan tambang besar melakukan reklamasi dengan benar, tentu ini bagus dan menjadi contoh bagi perusahaan tambang menengah kecil, tetapi bila terjadi sebaliknya maka semakin memperparah kerusakan lingkungan. Kompensasi atau keuntungan dari usaha pertambangannya seharusnya sejalan dan sebanding dengan perbaikan tanah atau lahan pasca tambangnya (reklamasi dan rehabilitasi).

Photo diambil dari sini
Mengapa pada umumnya perusahaan-perusahaan tambang tersebut mengabaikan atau mengesampingkan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambangnya? Selain aturan yang memang tidak ditegakkan secara tegas, tentu saja masalahnya adalah biaya. Perusahaan tambang harus mengeluarkan banyak biaya untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang tersebut, biayanya tergantung kondisi dan luas lahan . Hal tersebut tentu membebani dan mengurangi keuntungan perusahaan tambang itu sendiri sehingga menimbulkan keengganan. Sehingga kalaupun reklamasi dan rehabilitasi lahan dilakukan maka sifatnya hanya simbolis, pencitraan dan formalitas saja. Hal tersebut bisa dikatakan tidak berdampak atau mencapai tujuan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang itu sendiri. 

Padahal tujuan reklamasi dan rehabilitasi lahan tersebut salahsatunya sebagai upaya menyiapkan lahan subur untuk masa depan. Lalu bagaimana jika reklamasi tersebut ternyata bisa menjadi suatu aktivitas yang menguntungkan ? Hal ini tentu sangat menarik dan memotivasi perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Proyek reklamasi dan rehabilitasi berbasis bioekonomi akan mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan tambang yang melakukannya. Dengan keuntungan tersebut maka program reklamasi dan rehabilitasi lahan akan bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga seluruh area pasca tambang bisa tersentuh. Kami sedang mengembangkan program bioekonomi untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang tersebut, untuk info lebih detail silahkan kontak kami di cakbentra@gmail.com

Sabtu, 08 Januari 2022

Bioekonomi di Lahan Bekas Tambang Batubara 

Bioekonomi didefinisikan sebagai produksi berbasis pengetahuan dan menggunakan sumberdaya biologi atau makhluk hidup untuk menghasilkan produk-produk, proses-proses, dan jasa-jasa pada sektor ekonomi dalam kerangka sistem ekonomi berkelanjutan. 

Batubara yang merupakan energi fossil dengan bioekonomi seolah adalah dua hal kontras yang bertolak belakang. Padahal prakteknya bisa saja tidak demikian. Setelah deposit batubara diekstrak dari perut bumi seharusnya lahan tersebut direklamasi sehingga bisa digunakan untuk bioekonomi. Apalagi dalam era ke depan atau era dekarbonisasi penggunaan batubara juga mulai dikurangi akibat pengaruh buruknya pada perubahan iklim dan pemanasan global. Sejumlah negara telah menyiapkan rencana sistematis untuk pengurangan penggunaan batubara dan dalam beberapa waktu ke depan sampai tidak menggunakannya sama sekali. Indonesia sendiri adalah negara penghasil batubara dengan ranking ketiga dunia (setelah China dan India) dengan lebih dari 550 juta ton produksinya, yang merupakan sumber pendapatan negara terbesar dari sektor tambang juga  banyak masalah lingkungan akibat eksploitasi batubara tersebut. Lahan bekas batubara tersebut seharusnya direklamasi sehingga bisa digunakan lagi untuk kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan dan kehutanan. Kondisi tanah setelah eksploitasi seharusnya minimal sama dengan sebelum eksploitasi batubara tersebut. Dengan iklim tropisnya  seharusnya program bioekonomi tersebut juga lebih mudah dilakukan.

Kita dituntut untuk terus belajar sehingga memahami keadaan yang terus berubah, lalu memahami inti masalahnya sehingga bisa berbuat terbaik termasuk memberi solusinya. Kadangkala suatu permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat tetapi juga sebaliknya suatu masalah perlu penyelesaian lama dan terus menerus. Faktor agama, politik, ekonomi dan kondisi alam adalah sejumlah hal yang mempengaruhi perubahan tersebut. Masalah perubahan iklim dan demografi adalah contoh masalah yang dihadapi manusia secara global saat ini dan membutuhkan penyelesaian bertahap dan lama. Untuk masalah perubahan iklim khususnya sejumlah upaya telah dilakukan dan terlihat semakin intensif akhir-akhir ini. 

Pada era ke depan perpaduan aktivitas ekonomi yang berwawasan lingkungan, tetapi juga mampu memberi pertumbuhan ekonomi yang baik atau bioekonomi, dengan dasar pemikirannya pada keselamatan bumi ini, akan sangat mewarnai kehidupan manusia. Tingginya kesadaran akan masalah lingkungan tersebut membedakan dari ekonomi masa lalu yang eksploitatif sehingga meninggalkan kerusakan lingkungan yang masif. Ekonomi financial atau sektor keuangan tetapi tidak berdampak pada sektor riil, jelas tidak memberi manfaat bahkan telah berulang kali menimbulkan krisis atau terbukti merusak perekonomian itu sendiri. Dalam bahasa lebih praktis bahwa ekonomi sektor keuangan tersebut tidak menciptakan lapangan kerja baru. Sektor pangan, energi hingga barang-barang kebutuhan manusia harus diproduksi secara ramah lingkungan dan berkelanjutan. Bioenergi misalnya sebagai sumber energi terbaik harus terus didorong  dan ditingkatkan, untuk penjelasan detail bisa baca disini.

Lahan paska tambang batubara sangat minim hara dan bahkan bersifat asam sehingga perlu persiapan berupa treatment khusus sebelum digunakan untuk berbagai keperluan. Proses ini memang tidak bisa cepat tetapi juga tidak terlalu lama, dalam hitungan 2-3 tahun tanah tersebut seharusnya telah bisa digunakan dengan kondisi lahan atau tanah dalam kodisi baik bahkan lebih baik dari sebelum aktivitas pertambangan batubara tersebut. Selain memperbaiki struktur fisika dan kimia tanah juga perlu ditambahkan nutrisi dari bahan organik. Penggunaan biochar dengan karakteristiknya akan mampu memperbaiki sifat fisika dan kimia tanah tersebut bahkan dengan tambahan bahan organik tersebut juga akan menyuburkan tanahnya lebih baik. Biochar tersebut juga akan mampu bertahan hingga ratusan tahun, tidak seperti bahan oganik yang mungkin perlu ditambah secara periodik untuk menjaga kesuburan tanahnya. Bahan organik terbaik untuk lahan paska tambang batubara tersebut adalah kotoran ternak. Hal tersebut sehingga peternakan sangat ideal untuk diintegrasikan dalam program reklamasi paska tambang tersebut.

Dengan luas lahan mencapai jutaan hektar maka pemulihan (recovery) lahan paska batubara tersebut akan memberi keuntungan atau manfaat lingkungan, ekonomi dan sosial. Tentu hal ini sangat strategis mengingat bahaya lingkungan akibat kerusakan lingkungan tersebut bisa membawa bencana alam yang jauh lebih besar. Peternakan khususnya ruminansia akan menjadi entry point atau senjata terbaik untuk memulai reklamasi tersebut dengan penggunaan biochar sebagai bahan multimanfaat. Setelah kondisi tanah subur maka apapun aktivitas terkait pertanian, peternakan dan kehutanan bisa dilakukan dengan optimal. Biochar selain untuk perbaikan tanah juga menyerap gas CO2 di atmosfer sehingga hal tersebut sangat baik bagi produktivitas dan lingkungan khususnya iklim. Perubahan iklim saat ini telah menjadi isu sentral dan global dalam masalah lingkungan bahkan eksistensi bumi sehingga kebijakan-kebijakan negara di dunia mempertimbangkannya. Bahan baku untuk produksi biochar juga sangat melimpah baik dari limbah industri perkebunan seperti kelapa sawit maupun dari kehutanan. 

Salah satu tugas hidup manusia menurut Q.S. Adz Dzariyat 56 yang harus dilaksana­kannya adalah ’abdullah (hamba Allah yang senantiasa tunduk dan patuh kepada aturan dan kehendak-Nya serta hanya mengabdi kepadaNya). Tugas hidup manusia juga sebagai khalifah Allah di muka bumi. Hal ini dapat difahami dari firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah: 30. Manusia adalah makhluk yang termulia di antara makh­luk-makhluk yang lain (Q.S. al-Isra’: 70) dan ia dijadikan oleh Allah dalam sebaik-baik bentuk/kejadian, baik fisik maupun psikhisnya (Q.S. at-Tin: 5), serta dilengkapi dengan berbagai alat potensial dan potensi-potensi dasar (fitrah) yang dapat dikembangkan dan diaktualisasikan seoptimal mungkin melalui proses pendidikan. Karena itulah maka sudah selayaknya manusia menyandang tugas sebagai khalifah Allah di muka bumi. Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (Q.S. Hud : 61). Karena itu tugas kekhalifahan merupakan tugas suci dan amanah dari Allah sejak manusia pertama hingga manusia pada akhir zaman yang akan datang, dan merupakan perwujudan dari pelaksanaan pengabdian kepadaNya (’abdullah). 

Lebih jauh Allah SWT juga mengamanahkan kepada manusia pula untuk menegakkan kembali keseimbangan di alam semesta yang sudah terganggu dengan keadilan (QS 55 :8-9). Saat ini ketika konsentrasi gas rumah kaca terus meningkat di atmosfer sehingga suhu bumi meningkat akan menyebabkan gunung-gunung es di dua kutub bumi mencair, menaikkan level permukaan air laut, perubahan iklim, hingga mengubah konsentrasi titik masa bumi dan menggeser kutub utara bumi. Pergeseran titik kutub bumi tersebut akan berpengaruh pada peredaran bumi terhadap bumi dan begitu juga berpengaruh pada posisi bumi di alam semesta. Apa yang terjadi jika perubahan tersebut terus berlanjut bahkan dipercepat? Keseimbangan alam terganggu, matahari terbit dari barat dan ujungnya akan terjadi benturan antar planet dan bintang di  tata surya dan jagad raya, terjadilah kiyamat. Carbon trading adalah salah satu upaya untuk mengurangi gas rumah kaca tersebut, dan seiring kesadaran manusia yang terus meningkat saat ini harga carbon atau biaya untuk kompensasi gas CO2 semakin meningkat akhir-akhir ini.

Untuk menurunkan suhu bumi yakni dengan menurunkan konsentrasi gas rumah kaca. Untuk menurunkan 1 ppm konsentrasi CO2 di atmosfer sama dengan menyerap sekitar 15 gigaton CO2. Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk mitigasi bencana besar perubahan iklim diperkirakan 1,6 trilyun USD sampai 3,8 trilyun USD setiap tahunnya. Untuk mencapai konsentrasi CO2 di atmosfer menjadi 350 ppm dibutuhkan sekitar 70.000 biochar seukuran piramida Giza dengan asumsi bahan bakar fossil dihentikan penggunaannya. Dengan volume piramida Giza 2,6 juta m3 dan density biochar rata-rata 200 kg/m3 maka biochar seukuran piramida Giza memiliki berat 520 juta kg atau 520 ribu ton. Pekerjaan sangat besar tentu saja. Produksi biochar harus tumbuh 5000 kali dari kapasitas produksinya saat ini. Dengan biochar seukuran unit piramida Giza tersebut kita perlu membangun 4 piramida per hari (sekitar 2 juta ton biochar per hari) untuk 100 tahun ke depan dan dimulai saat ini.  Dan lahan paska tambang batubara tersebut diibaratkan sebagai bumi yang mati, sedangkan manusia sebagai khalifah di bumi diperintahkan untuk memakmurkan bumi ini ini dengan cara menyuburkan tanahnya. 

Not Only Reduce Steam Cost, but Also Reduce Water Treatment Cost for Boiler Feed Water and Even Also Increase Revenue with EFB Cogeneration

Walaupun limbah biomasa berlimpah di pabrik sawit, tetapi penggunaan boiler yang efisien juga dibutuhkan. Penggunaan limbah biomasa yang efi...