Tampilkan postingan dengan label ekstensifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekstensifikasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Desember 2025

Perlambatan Ekstensifikasi Lahan Sawit : Replanting atau Biochar ?

Perluasan (ekstensifikasi) lahan sawit yang serampangan atau ugal-ugalan pasti diluar jalur keberlanjutan (sustainibility). Alih-alih pohon sawit menjadi berkah karena produktivitasnya tertinggi diantara sumber minyak nabati lainnya (kedelai, biji bunga matahari, rapeseed, kelapa dsb), hanya tumbuh di kawasan tropis dan berkontribusi 40% pada pasokan minyak nabati global, tetapi malah menjadi bencana alam. Harga untuk bencana tersebut juga tidak main-main karena adalah nyawa manusia yang jumlahnya hingga ribuan manusia, tentu disamping kerugian material lainnya. Hal ini sangat menjadi sorotan ketika terjadi banjir Sumatera akhir-akhir ini. Apakah sepadan antara keuntungan minyak sawit dengan korban-korban nyawa tersebut ? 

Pembukaan lahan sawit atau land clearing puluhan bahkan ratusan ribu hektar menghasilkan kayu yang bernilai ekonomi tinggi. Bahkan sangat mungkin dengan land clearing saja sudah mendapatkan keuntungan sangat besar, padahal usaha perkebunan dan produksi minyak sawit belum mulai. Hal inilah sehingga membuat para pengusaha berbondong-bondong untuk masuk ke sektor perkebunan ini, dengan satu tujuan berupa keserakahan untuk keuntungan (cuan) sebesar-besarnya tanpa perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dan hasilnya terjadi bencana dimana-mana. Belum lagi nantinya dengan implementasi mandatori biodiesel B-40 atau bahkan B-50 yang sedang diwacanakan saat ini, tentu ini menjadi pasar baru minyak sawit / CPO jauh lebih mudah dan longgar, dibandingkan apabila harus export ke Eropa yang dikenakan peraturan EUDR (European Union Deforestation Regulation atau Peraturan Deforestasi Uni Eropa) ataupun ke US dengan halangan tariff yang tinggi. 

Apalagi juga memang sudah terjadi bahwa konsumsi minyak sawit / CPO untuk biodiesel ini telah melampaui kebutuhan untuk pangan. Dengan implementasi mandatori B-50 itu berarti juga menuntut peningkatan kapasitas produksi CPO 20% atau menjadi 60 juta ton/tahun dan cara paling menguntungkan serta cepat dengan ekstensifikasi pembabatan hutan tersebut, karena kayu produk hutan yang dibuka bisa langsung djual.     

Ketika tujuan adalah untuk meningkatkan produksi sawit secara bertahap, aman, terencana dan berkelanjutan maka tentu perlu pertimbangan yang memadai, bukan gelap mata dan serampangan menyikat lahan-lahan hutan (deforestasi) dengan dalih alih fungsi lahan. Selain penggunaan bibit unggul, setidaknya ada dua cara untuk meningkatkan produktivitas sawit yakni peremajaan kebun (replanting) dan aplikasi biochar (bagian dari intensifikasi lahan). 

Menurut Joko Supriyono mantan ketua GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) periode 2015 - 2018 dan 2018 -2023. dalam bukunya “Masih Berjayakah Sawit Indonesia ?” dikatakan dengan jika penanaman kembali (replanting) kelapa sawit di Indonesia berhasil mencapai 300 ribu hektar per tahun, diperkirakan produksi CPO dan CPKO pada tahun 2045 akan mencapai 80 juta ton. Sedangkan saat ini produksi CPO dan CPKO berkisar 55 juta ton. Dan dengan penggunaan biochar maka produktivitas kelapa sawit akan meningkat rata-rata 30% dalam 5-10 tahun, artinya pada tahun 2035 produksi CPO dan CPKO akan mencapai 71,5 juta ton. Apalagi kalau kedua cara tersebut dikombinasi maka hasilnya mestinya akan lebih baik lagi. 

Produksi CPO Indonesia saat ini mencapai sekitar 50 juta ton/tahun, dengan luas lahan 16,8 juta hektar dengan rata-rata produksi CPO per hektar 3,55 ton/ha atau per satu juta hektar menghasilkan 3,55 juta ton. Apabila biochar digunakan dan terjadi kenaikan produktivitas 30% berarti terjadi kenaikan kenaikan 15 juta ton CPO (total menjadi 65 juta ton CPO/tahun) dan ini menghemat lahan sekitar 4,2 juta hektar, atau penggunaan biochar akan memperlambat pembukaan hutan untuk perkebunan sawit. Aplikasi biochar dengan kompos akan meningkatkan kualitas kompos menjadi kompos premium untuk lebih detail baca disini. Hal ini sehingga operasional industri sawit dengan pemanfaatan semua limbah biomasanya tersebut. 

Gerakan replanting kebun sawit harus digalakkan sehingga produksi minyak sawit bisa terus ditingkatkan. Masalah limbah biomasa dari pohon sawit yang mencapai ribuan hektar juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan volume pohon sawit tua yang sangat besar maka pemanfaatan menjadi produk yang bernilai tambah penting dilakukan. Dengan rata-rata setiap hektar kebun sawit terdiri 125 pohon dan setiap pohonnya memiliki rata-rata berat kering 0,4 ton, maka per hektar di dapat 50 ton berat kering biomasa. Untuk luasan 10 ribu hektar menjadi 0,5 juta ton berat kering dan untuk luasan 100 ribu hektar berarti mencapai 5 juta ton berat kering. Atau jika perkiraan optimis Indonesia bisa melakukan 5% replanting (sangat optimistik) atau 820 ribu hektar berarti ada 41 juta ton berat kering biomasa per tahun dan juga Malaysia dengan 5% replanting atau 285 ribu hektar akan dihasilkan 14,25 juta ton berat kering per tahun.


Faktor kesiapan bisnis ditinjau dari teknologi dan pasar atau pengguna produk tersebut perlu dikaji secara seksama. Dengan volume yang sangat besar tersebut maka pabrik atau industri pengolahan biomasa bisa didirikan dan beroperasi secara maksimal, tanpa khawatir kekurangan bahan baku. Produk-produk seperti pellet, briquette, biochar maupun bioproduct lainnya seperti biocarbon lain, biomaterial, biofuel dan biochemical dimungkinkan juga dari limbah biomasa batang sawit tua tersebut. Batang sawit tua yang mati dan biasa ditinggal begitu saja di lahan semestinya dimanfaatkan untuk menjadi produk-produk yang bermanfaat dan bernilai tambah tersebut. Untuk lebih detail pemanfaatan limbah batang untuk produksi pellet bahan bakar (OPT Pellet) bisa dibaca disini.  

Minggu, 07 Desember 2025

Kayu Banjir Sumatera Untuk Apa ?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan menghentikan industri kayu jika ternyata pendapatan negara dari sektor tersebut tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan korban jiwa warga. Begitu dahsyatnya banjir Sumatera (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) yang menewaskan ribuan orang telah menyita dan menjadi sorotan nasional bahkan hingga internasional. Pemerintah harus meningkatkan status menjadi bencana nasional sehingga bisa diketahui penyebab, pelaku, dampak hingga antisipasi di masa akan datang. Tanpa dinaikkan statusnya maka masalah tidak akan tertangani secara memadai dan bantuan dari luar negeri enggan masuk. Pelaku-pelaku yang menyebabkan bencana alam termasuk para pembuat kebiijakan-kebijakannya yang mendukungnya harus diusut dan dinvestigasi. 

Dan belum terhitung kerugian material lainnya sepertinya hancurnya infrastruktur, rumah dan sebagainya. Kondisi tragis dan memilukan tersebut semestinya tidak terjadi apabila hutan dijaga secara semestinya. Ketika hutan-hutan digunduli dan dibuka untuk perkebunan sawit tanpa pertimbangan dan perhitungan yang memadai atau hanya berorientasi profit / keuntungan finansial semata maka harganya adalah ribuan nyawa manusia seperti dikatakan Susie Pujiastuti tersebut. Kayu dari land clearing untuk perkebunan sawit tersebut jumlahnya sangat banyak sehingga menjadi sumber keuntungan besar. 

Indonesia saat ini adalah raja sawit dunia dengan produksi lebih dari separuh (50%) minyak sawit dunia atau sekitar 50 juta ton minyak sawit / CPO per tahun dan permintaan minyak sawit memang terus meningkat seiring meningkatnya penduduk dunia yang terus membutuhkan pasokan minyak nabati (untuk pangan dan biofuel). Minyak sawit adalah minyak nabati dunia yang produksinya terbesar mengalahkan minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari dan minyak canola. Minyak sawit dengan minyak kedelai, minyak bunga matahari dan minyak rapeseed / canola adalah 4 minyak nabati utama dunia, dimana negara-negara produsennya saling bersaing (baca : perang dagang) memasarkan produk minyak nabatinya. Keunggulan minyak sawit adalah produktivitas minyak sawit terbesar diantara minyak nabati lainnya atau paling efisien di antara empat minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di dunia. Sebagai perbandingan untuk menghasilkan 1 ton minyak sawit dibutuhkan 0,25 hektar, sementara untuk produksi 1 ton minyak kedelai membutuhkan 2 hektar, lalu  1 ton minyak biji bunga matahari membutuhkan 1,43 hektar dan produksi 1 ton minyak rapeseed / canola membutuhkan 1,25 hektar. 

Keunggulan lainnya adalah bahwa pohon sawit tidak bisa tumbuh negara sub-tropis seperti Eropa dan Amerika Utara sehingga semestinya ini jadi berkah bagi Indonesia, bukan malah bencana, dan walaupun juga bukan tumbuhan asli Indonesia tetapi dari Afrika Barat. Dengan luas hampir 17 juta hektar maka Indonesia adalah pemilik perkebunan sawit terbesar di dunia dan menjadi sumber devisa besar bagi negara. Tetapi upaya menggenjot produksi sawit yang dilakukan dengan ekstensifikasi tersebut, tentu tidak boleh mengabaikan aspek keamanan dan kelestarian lingkungan atau istilah lainnya aspek keberlanjutannya (sustaibility). Dan bahkan ekstensifikasi ini bisa diperlambat dengan sejumlah intensifikasi salah satunya dengan aplikasi biochar, untuk lebih detail baca disini

Aspek keberlanjutannya (sustaibility) dan deforestasi adalah 2 poin penting khususnya bagi sejumlah negara Eropa untuk menilai produk-produk perkebunan khususnya minyak sawit dan bahkan peraturan EUDR (EU Deforestation Regulation, atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Peraturan Deforestasi Uni Eropa) akan diberlakukan sekitar 1 tahun lagi atau berlaku penuh 1 Januari 2027. Tetapi sayangnya negara-negara di Eropa tersebut menerapkan standar ganda karena minyak sawit diperlakukan dengan sangat ketat bahkan dengan berbagai peraturan yang berlapis, tetapi tidak demikian dengan minyak nabati utama lainnya yakni  minyak kedelai, minyak bunga matahari dan minyak rapeseed / canola.

Banjir Sumatera menunjukkan kebijakan serampangan (keluar dari koridor keberlanjutan / sustainibility) dan kemudian menjadi terbuka karena bencana yang melanda. Land clearing atau pembukaan lahan tersebut menghasilkan kayu gelondongan sangat banyak. Saking banyaknya bahkan terlihat seperti pulau kayu tetapi juga mencemari lingkungan dan mengganggu mobilitas. Dengan begitu besarnya kerugian akibat banjir tersebutseolah terbentuk pulau kayu karena tingginya tumpukannya. Dan salah satu penanganan pasca banjir adalah membersihkan kayu-kayu tersebut. Sebagian kayu-kayu tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga bisa dimanfaatkan. Tentu saja keuntungan dari penjualan kayu tersebut diberikan kepada rakyat sebagai korban bencana karena penebangan yang serampangan tersebut. Dengan diberikan kepada rakyat maka bisa membantu mempercepat pemulihan pasca bencana tersebut. 

Secara teknis kayu-kayu tersebut perlu dipiih berdasarkan jenis kayu, ukuran dan potensi pasarnya. Sedangkan kayu-kayu yang kurang ekonomis atau dianggap limbah seperti karena ukuran terlalu kecil, patah menjadi potongan kecil, terbelah dan sebagainya bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar biomasa seperti produksi wood pellet. Kapasitas produksi pabrik wood pellet menyesuaikan dengan volume limbah, permintaan pasar dan investasi peralatan mesin produksi pabrik tersebut. Lokasi pabrik wood pellet juga semestinya mendekat bahan baku dan tidak jauh dengan pelabuhan export-nya. Sejumlah treatment seperti pencucian perlu dilakukan karena kayu-kayu tersebut kotor terkena lumpur. Demikian juga kayu-kayu yang terendam dilaut yang berpotensi menaikkan kandungan klorinnya. Selain wood pellet, produksi bahan bakar biomasa lain yang bisa dihasilkan adalah wood chip dan wood briquette. Faktor kesiapan pasar sangat penting untuk pemilihan produk bahan bakar biomasa yang akan diproduksi.  

Produksi bahan bakar biomasa dari bahan baku limbah kayu banjir tentu tidak bisa terus berkeanjutan. Walapun volume limbah kayu tersebut menggunung dan baru akan habis beberapa tahun mendatang, tetapi perlu dipikirkan untuk bisa terus menghasilkan bahan baku berkelanjutan terutama setelah kayu limbah dari banjir habis. Lahan-lahan yang gundul perlu dihijaukan kembali demikian juga lahan-lahan kritis bahkan juga lahan-lahan tidur. Pemilihan tanaman yang tepat serta pemetaan lahan perlu dilakukan. Dan terkait upaya keberlanjutan produksi bahan bakar biomasa seperti wood pellet maka kebun-kebun energi perlu dibuat dilahan yang cocok. Tanaman kebun energi seperti kaliandra dan gamal / gliricidia memiliki akar tunggang sehingga juga bermanfaat untuk mengendalikan erosi dan tanah longsor. Bahkan dengan luasan tertentu kebun energi ini bisa menghasilkan pendapatan ratusan trilyun, untuk lebih detail baca disini. Begitu untuk hutan produksi tanaman lainnya sebagai penghasil kayu untuk berbagai industri dan keperluan juga harus dikelola dengan baik sehingga juga menjadi berkah, dan bukan bencana.   

Rabu, 24 Mei 2023

Masih Perlukah Ekstensifikasi Lahan Sawit ?


Luas perkebunan sawit Indonesia saat ini sekitar 15 juta hektar, dengan produksi CPO atau minyak sawit mentah mencapai 46,73 juta ton pada tahun 2022. Produsen kelapa sawit Indonesia berada di 26 provinsi dengan provinsi yang paling banyak memproduksi kelapa sawit yakni Riau, disusul Kalimantan Tengah menyusul di urutan kedua, lalu Sumatera Utara. Sedangkan provinsi yang paling sedikit memproduksi kelapa sawit yakni Kepulauan Riau dan di atasnya ada Maluku Utara dan Maluku. Produk CPO tersebut diolah menjadi produk turunan atau hilir dan sebagian dieksport. Secara umum penggolongan produk turunan CPO (produk hilir) dikelompokkan menjadi, seperti: oleokimia, oleopangan, dan bioenergi. 


Tingginya permintaan minyak nabati khususnya minyak sawit atau CPO, mendorong upaya perluasan kebun sawit atau ekstensifikasi di Indonesia. Tetapi apakah ekstensifikasi tersebut memang dibutuhkan dan sebagai satu-satunya cara untuk meningkatkan produksi CPO ? Sementara ijin yang telah dikeluarkan untuk perkebunan sawit sudah mencapai lebih dari 25 juta hektar seperti tabel dibawah ini.


Biochar seharusnya didorong penggunaannya dari pada ekstensifikasi lahan tersebut. Penggunaan biochar akan memperbaiki kesuburan tanah dan juga membuat pemupukan lebih efisien sehingga NUE (Nutrient Use Efficiency) meningkat, untuk lebih detail baca disini. Peningkatan produksi TBS 30% atau lebih dimungkinkan dengan biochar. Estimasi produksi CPO bisa meningkat 30% menjadi sekitar 60 juta ton setiap tahunnya. Hal tersebut juga ekuivalen penghematan lahan mencapai 5 juta hektar. Masalah sengketa lahan yang mencapai ratusan kasus di seluruh Indonesia, alih fungsi lahan, deforestasi dan sebagainya bisa diatasi dengan penggunaan biochar ini. Tentu ini seharusnya menjadi pertimbangan serius untuk intensifikasi kebun sawit dibandingkan ekstersifikasi lahan tersebut. Selain itu solusi iklim berupa carbon sequestration / carbon sink juga sekaligus bisa dilakukan dengan aplikasi biochar tersebut. Setiap 1 ton biochar akan menyimpan atau mengurangi CO2 (karbondioksida) di atmosfer sebanyak kurang lebih 3 ton. Dan harga carbon credit dari carbon removal tersebut juga semakin meningkat. 

Biochar, Kesehatan Tanah dan Keberlanjutan Produktivitas Sawit

Tanah sehat pasti subur, tetapi tanah subur belum tentu sehat. Tanah yang sehat memiliki kehidupan mikroorganisme seperti cacing dan organis...