Tampilkan postingan dengan label deforestasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label deforestasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Desember 2025

Kayu Banjir Sumatera Untuk Apa ?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan menghentikan industri kayu jika ternyata pendapatan negara dari sektor tersebut tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan korban jiwa warga. Begitu dahsyatnya banjir Sumatera (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) yang menewaskan ribuan orang telah menyita dan menjadi sorotan nasional bahkan hingga internasional. Pemerintah harus meningkatkan status menjadi bencana nasional sehingga bisa diketahui penyebab, pelaku, dampak hingga antisipasi di masa akan datang. Tanpa dinaikkan statusnya maka masalah tidak akan tertangani secara memadai dan bantuan dari luar negeri enggan masuk. Pelaku-pelaku yang menyebabkan bencana alam termasuk para pembuat kebiijakan-kebijakannya yang mendukungnya harus diusut dan dinvestigasi. 

Dan belum terhitung kerugian material lainnya sepertinya hancurnya infrastruktur, rumah dan sebagainya. Kondisi tragis dan memilukan tersebut semestinya tidak terjadi apabila hutan dijaga secara semestinya. Ketika hutan-hutan digunduli dan dibuka untuk perkebunan sawit tanpa pertimbangan dan perhitungan yang memadai atau hanya berorientasi profit / keuntungan finansial semata maka harganya adalah ribuan nyawa manusia seperti dikatakan Susie Pujiastuti tersebut. Kayu dari land clearing untuk perkebunan sawit tersebut jumlahnya sangat banyak sehingga menjadi sumber keuntungan besar. 

Indonesia saat ini adalah raja sawit dunia dengan produksi lebih dari separuh (50%) minyak sawit dunia atau sekitar 50 juta ton minyak sawit / CPO per tahun dan permintaan minyak sawit memang terus meningkat seiring meningkatnya penduduk dunia yang terus membutuhkan pasokan minyak nabati (untuk pangan dan biofuel). Minyak sawit adalah minyak nabati dunia yang produksinya terbesar mengalahkan minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari dan minyak canola. Minyak sawit dengan minyak kedelai, minyak bunga matahari dan minyak rapeseed / canola adalah 4 minyak nabati utama dunia, dimana negara-negara produsennya saling bersaing (baca : perang dagang) memasarkan produk minyak nabatinya. Keunggulan minyak sawit adalah produktivitas minyak sawit terbesar diantara minyak nabati lainnya atau paling efisien di antara empat minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di dunia. Sebagai perbandingan untuk menghasilkan 1 ton minyak sawit dibutuhkan 0,25 hektar, sementara untuk produksi 1 ton minyak kedelai membutuhkan 2 hektar, lalu  1 ton minyak biji bunga matahari membutuhkan 1,43 hektar dan produksi 1 ton minyak rapeseed / canola membutuhkan 1,25 hektar. 

Keunggulan lainnya adalah bahwa pohon sawit tidak bisa tumbuh negara sub-tropis seperti Eropa dan Amerika Utara sehingga semestinya ini jadi berkah bagi Indonesia, bukan malah bencana, dan walaupun juga bukan tumbuhan asli Indonesia tetapi dari Afrika Barat. Dengan luas hampir 17 juta hektar maka Indonesia adalah pemilik perkebunan sawit terbesar di dunia dan menjadi sumber devisa besar bagi negara. Tetapi upaya menggenjot produksi sawit yang dilakukan dengan ekstensifikasi tersebut, tentu tidak boleh mengabaikan aspek keamanan dan kelestarian lingkungan atau istilah lainnya aspek keberlanjutannya (sustaibility). Dan bahkan ekstensifikasi ini bisa diperlambat dengan sejumlah intensifikasi salah satunya dengan aplikasi biochar, untuk lebih detail baca disini. 

Aspek keberlanjutannya (sustaibility) dan deforestasi adalah 2 poin penting khususnya bagi sejumlah negara Eropa untuk menilai produk-produk perkebunan khususnya minyak sawit dan bahkan peraturan EUDR (EU Deforestation Regulation, atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Peraturan Deforestasi Uni Eropa) akan diberlakukan sekitar 1 tahun lagi atau berlaku penuh 1 Januari 2027. Tetapi sayangnya negara-negara di Eropa tersebut menerapkan standar ganda karena minyak sawit diperlakukan dengan sangat ketat bahkan dengan berbagai peraturan yang berlapis, tetapi tidak demikian dengan minyak nabati utama lainnya yakni  minyak kedelai, minyak bunga matahari dan minyak rapeseed / canola.

Banjir Sumatera menunjukkan kebijakan serampangan (keluar dari koridor keberlanjutan / sustainibility) dan kemudian menjadi terbuka karena bencana yang melanda. Land clearing atau pembukaan lahan tersebut menghasilkan kayu gelondongan sangat banyak. Saking banyaknya bahkan terlihat seperti pulau kayu tetapi juga mencemari lingkungan dan mengganggu mobilitas. Dengan begitu besarnya kerugian akibat banjir tersebutseolah terbentuk pulau kayu karena tingginya tumpukannya. Dan salah satu penanganan pasca banjir adalah membersihkan kayu-kayu tersebut. Sebagian kayu-kayu tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga bisa dimanfaatkan. Tentu saja keuntungan dari penjualan kayu tersebut diberikan kepada rakyat sebagai korban bencana karena penebangan yang serampangan tersebut. Dengan diberikan kepada rakyat maka bisa membantu mempercepat pemulihan pasca bencana tersebut. 

Secara teknis kayu-kayu tersebut perlu dipiih berdasarkan jenis kayu, ukuran dan potensi pasarnya. Sedangkan kayu-kayu yang kurang ekonomis atau dianggap limbah seperti karena ukuran terlalu kecil, patah menjadi potongan kecil, terbelah dan sebagainya bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar biomasa seperti produksi wood pellet. Kapasitas produksi pabrik wood pellet menyesuaikan dengan volume limbah, permintaan pasar dan investasi peralatan mesin produksi pabrik tersebut. Lokasi pabrik wood pellet juga semestinya mendekat bahan baku dan tidak jauh dengan pelabuhan export-nya. Sejumlah treatment seperti pencucian perlu dilakukan karena kayu-kayu tersebut kotor terkena lumpur. Demikian juga kayu-kayu yang terendam dilaut yang berpotensi menaikkan kandungan klorinnya. Selain wood pellet, produksi bahan bakar biomasa lain yang bisa dihasilkan adalah wood chip dan wood briquette. Faktor kesiapan pasar sangat penting untuk pemilihan produk bahan bakar biomasa yang akan diproduksi.  

Produksi bahan bakar biomasa dari bahan baku limbah kayu banjir tentu tidak bisa terus berkeanjutan. Walapun volume limbah kayu tersebut menggunung dan baru akan habis beberapa tahun mendatang, tetapi perlu dipikirkan untuk bisa terus menghasilkan bahan baku berkelanjutan terutama setelah kayu limbah dari banjir habis. Lahan-lahan yang gundul perlu dihijaukan kembali demikian juga lahan-lahan kritis bahkan juga lahan-lahan tidur. Pemilihan tanaman yang tepat serta pemetaan lahan perlu dilakukan. Dan terkait upaya keberlanjutan produksi bahan bakar biomasa seperti wood pellet maka kebun-kebun energi perlu dibuat dilahan yang cocok. Tanaman kebun energi seperti kaliandra dan gamal / gliricidia memiliki akar tunggang sehingga juga bermanfaat untuk mengendalikan erosi dan tanah longsor. Bahkan dengan luasan tertentu kebun energi ini bisa menghasilkan pendapatan ratusan trilyun, untuk lebih detail baca disini. Begitu untuk hutan produksi tanaman lainnya sebagai penghasil kayu untuk berbagai industri dan keperluan juga harus dikelola dengan baik sehingga juga menjadi berkah, dan bukan bencana.   

Minggu, 31 Agustus 2025

Replanting Kebun Sawit dan Pemanfaatan Limbah Batang Sawit Tua (Versi Presentasi)

Tanaman tua menjadi salah satu faktor menurunnya produktivitas kelapa sawit. Pohon sawit mulai terjadi penurunan produktivitas setelah 20 tahun dan perlu diganti setelah 25 tahun. Hal ini sehingga peremajaan atau replanting harus dilakukan berkala sesuai umur tanaman tersebut.

Disamping itu kebutuhan minyak sawit terus seiring meningkat pertumbuhan jumlah penduduk dunia. Untuk pasar domestik atau dalam negeri, penggunaan untuk biofuel berupa campuran wajib minyak sawit dalam biodiesel 40% (B40) tahun ini dan sedang dikaji menjadi 50% (B50) pada tahun 2026, serta untuk campuran 3% untuk bahan bakar jet pada tahun 2026, selanjutnya untuk pasar internasional juga kebutuhannya terus meningkat. Tujuan utama minyak sawit dari Indonesia yakni India, China, Pakistan, Bangladesh, Amerika Serikat,  Belanda, Spanyol, Italia, Mesir dan Afrika Selatan.  

Replanting kebun sawit menjadi sangat penting dilakukan karena akan bisa menjaga produktvitas kelapa sawit berkelanjutan dan menghindari atau mengurangi deforestasi untuk lahan baru. Potensi volume limbah batang sawit tua yang dihasilkan sangat besar dan juga ada banyak opsi pemanfaatannya seperti bioenergy, biocarbon, biomaterial, biofuel dan biochemical.

Untuk membaca dan mendapatkan presentasinya, silahkan download disini.    

Rabu, 13 Agustus 2025

Gerakan Replanting Kebun Sawit dan Pemanfaatan Limbah Biomasanya

Pohon sawit mulai kehilangan produktivitas setelah 20 tahun dan perlu diganti setelah 25 tahun, sementara pohon baru membutuhkan waktu sekitar 4 tahun untuk mulai berbuah. Hal itu pada umumnya menjadikan lahan tidak produktif selama rentang waktu 4 tahun tersebut dan ini yang membuat petani enggan melakukan peremajaan sawitnya (replanting). Tetapi dengan tumpang sari masa tersebut bisa tetap memberi keuntungan bagi petani. Menanam tanaman berumur pendek seperti padi gogo dan jagung, di samping kelapa sawit dapat membantu petani memperoleh penghasilan tambahan sambil menunggu pohon kelapa sawit berbuah dan tumbuh dewasa. 

Pada tahun 2024 Malaysia sebagai produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia dan mulai menerapkan intensifikasi lahan karena luas lahan yang terbatas, hanya melakukan penanaman kembali (replanting) 2% atau sekitar 114.000 hektar saja. Padahal negara tersebut mentargetkan 5% lahan bisa dilakukan replanting kebun sawit tersebut. Kondisi di Indonesia juga tidak jauh berbeda, bahkan diprediksi replanting yang dilakukan kurang dari 2%. Dan misalkan jika hanya 1,5%  atau sekitar 246.000 hektar melakukan replanting maka sangat tidak proporsional dengan luas lahan sawitnya yang hampir 3 kali luas lahan sawit Malaysia. Selain itu replanting semestinya dilakukan secara periodik setiap tahun untuk menghasilkan performa produksi sawit yang optimal. 

 

Dampak keengganan atau lambatnya replanting tersebut berdampak pada penurunan produksi minyak mentah sawit atau CPO secara nasional. Bahkan produksi minyak sawit Malaysia stagnan lebih dari dekade lalu akibat keterbatasan lahan untuk perkebunan baru dan dan lambatnya penanaman kembali (replanting) tersebut. Sementara di Indonesia kekhawatiran terhadap deforestasi juga berpengaruh terhadap perluasan lahan untuk perkebunan sawit baru. Dan produksi minyak mentah sawit atau CPO akan semakin menurun lagi apabila ditambah faktor kekuragan tenaga kerja dan penyebaran jamur ganoderma yang mengurangi hasil panen.

Dengan kondisi di atas maka gerakan replanting kebun sawit harus digalakkan sehingga produksi minyak sawit bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Masalah limbah biomasa dari pohon sawit yang mencapai ribuan hektar juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan volume pohon sawit tua yang sangat besar maka pemanfaatan menjadi produk yang bernilai tambah penting dilakukan. Dengan rata-rata setiap hektar kebun sawit terdiri 125 pohon dan setiap pohonnya memiliki rata-rata berat kering 0,4 ton, maka per hektar di dapat 50 ton berat kering biomasa. Untuk luasan 10 ribu hektar menjadi 0,5 juta ton berat kering dan untuk luasan 100 ribu hektar berarti mencapai 5 juta ton berat kering. Atau jika perkiraan optimis Indonesia bisa melakukan 5% replanting atau 820 ribu hektar berarti ada 41 juta ton berat kering biomasa per tahun dan juga Malaysia dengan 5% replanting atau 285 ribu hektar akan dihasilkan 14,25 juta ton berat kering per tahun.   

Faktor kesiapan bisnis ditinjau dari teknologi dan pasar atau pengguna produk tersebut perlu dikaji secara seksama. Dengan volume yang sangat besar tersebut maka pabrik atau industri pengolahan biomasa bisa didirikan dan beroperasi secara maksimal, tanpa khawatir kekurangan bahan baku. Produk-produk seperti pellet, briquette dan biochar dari limbah biomasa batang sawit tua tersebut. Batang sawit tua yang mati dan biasa ditinggal begitu saja di lahan semestinya dimanfaatkan untuk menjadi produk-produk yang bermanfaat dan bernilai tambah tersebut.    

Minggu, 15 September 2024

EUDR dan Saatnya Industri Sawit Mempertimbangkan Biochar ?

Petani kecil sawit Malaysia menggarap lahan seluas sekitar 27% dari total perkebunan sawitnya atau ekuivalen 1,54 juta hektar sedangkan di Indonesia mencapai 41% atau ekuivalen 6,72 juta hektar. Malaysia memilih peningkatan yield atau produktivitas TBS sebagai upaya meningkatkan produksi CPO yakni dengan sebagai binaan perusahaan-perusahaan besar dengan target peningkatan sebesar 600.000 ton/tahun tanpa penambahan luas lahan. Bagi Malaysia membuka perkebunan baru sesuatu hal yang sangat sulit bahkan mustahil apalagi dengan akan diberlakukannya mulai pada EUDR pada 30 Desember 2024 ini. Konsolidasi antar petani sawitnya diharapkan meningkatkan efisiensi sehingga pada akhirnya meningkatkan yield dan income. Luas perkebunan sawit Malaysia sekitar 5,7 juta hektar atau sekitar 1/3 luaslahan perkebunan sawit Indonesia (ssat ini mencapai sekitar 17 juta hektar). Hal tersebut juga menjadi alasan utama mengapa Malaysia memilih intensifikasi perkebunan sawitnya sedangkan di Indonesia cenderung melakukan perluasan lahan sawit, walaupun kedua negara tersebut menghadapi dua isu utama yakni peningkatan produksi dan ketahanan iklim. 

Aplikasi biochar adalah solusi untuk mengatasi dua isu penting di atas. Terkait semakin tingginya tekanan masalah lingkungan, iklim dan keberlanjutan bahkan energi terbarukan, sepertinya biochar akan semakin mendapat perhatian. Ada banyak aspek lahan dan lingkungan yang bisa diperbaiki dengan aplikasi biochar yang muaranya adalah solusi bagi dua isu utama tersebut. Bagi perkebunan kecil aplikasi biochar bisa lebih mudah dilakukan, tetapi bagi perkebunan besar yang dikelola berbagai perusahaan sawit aplikasi biochar perlu pertimbangan lebih kompleks terutama karena faktor resiko luasnya lahan kebun sawit tersebut tetapi tetap saja opsi biochar ini menarik. Penggunaan IoT (Internet of Thing) bisa digunakan monitoring perfoma biochar di lahan tersebut, untuk lebih detail bisa dibaca disini.

Upaya operasional industri sawit untuk semakin ramah lingkungan dan efisien menjadi daya dorong  dan tantangan tersendiri. Dengan besarnya keuntungan dari bisnis industri sawit ini tentu industri sawit tidak akan mengabaikan begitu saja tuntutan terkait lingkungan dan keberlanjutan ini khususnya EUDR. Produsen minyak sawit khususnya Indonesia dan Malaysia dihadapkan pada suatu pedoman baku yang diberlakukan bagi negara-negara penghasil ‘minyak makan’ (edible oil), yaitu bahwa minyak sawit yang akan diekspor harus berasal dari lahan yang sudah dihutankan (reforestasi) sebelum tahun 2020. Kalau tidak, negara produsen akan dianggap sebagai negara yang tidak memperhatikan isu deforestasi dan menghambat ekspor minyak kelapa sawit ke luar negeri.   Berbagai upaya lobi dan negosiasi Indonesia dan Malaysia sebagai dua negara produsen minyak sawit terbesar di dunia kepada Uni Eropa untuk lebih longgar dalam pemberlakuan EUDR tersebut termasuk adanya kecurigaan besar mengapa minyak rapeseed tidak diperlakukan sama seperti minyak sawit. Produksi minyak rapeseed sebagai bahan baku biofuel di Eropa mendapat proteksi dan mengabaikan dampak lingkungannya. 

Indonesia sebagai negara rayuan pulau kelapa memiliki sebuah pengalaman dari komoditas minyak kelapa di masa lalu juga bisa sebagai referensi akan hal ini. Era kejayaan kopra atau minyak kelapa ini berkisar pada dekade peralihan abad 19 ke abad 20 atau lebih pasnya antara 1870-an hingga 1950-an dan puncak kejayaannya pada tahun 1920-an. Mengapa saat ini kopra dan minyak kelapa khususnya terpuruk dan kalah bersaing dengan minyak nabati lainnya? Sejarah panjang tentang persaingan dagang adalah jawabnya. Beberapa pihak, terutama Asosiasi kedelai Amerika atau American Soybean Association (ASA) menuduh minyak kelapa sebagai minyak jahat yang mengandung kolestrol dan lemak jenuh penyumbat pembuluh darah koroner. Tuduhan tersebut tidak pernah terbukti benar, bahkan malah terbukti sebaliknya, tetapi menjadi salah satu sebab utama hancurnya perdangan kopra dan kelapa global. Kampanye dan perang minyak tropis tersebut membutuhkan waktu sekitar 30 tahun atau pada tahun 1950-an hingga akhir tahun 1980-an di Amerika Serikat dan sehingga akhirnya industri kelapa Indonesia terpuruk.

Faktor iklim berupa upaya menolak deforestasi dengan EUDR-nya dan faktor ekonomi berupa produksi minyak sawit akan menjadi perseteruan sengit tetapi cepat atau lambat pasti akan mencapai titik temu yang bisa diterima kedua belah pihak karena saling membutuhkan. Mengalihkan produk CPO ke pasar yang tidak membutuhkan persyaratan lingkungan seperti EUDR sepertinya juga belum waktunya. Lebih lanjut berupa mengatasi dua isu penting pada industri sawit yakni peningkatan produksi dan ketahanan iklim serta sejalan dengan EUDR tersebut maka biochar adalah solusi jitu. Pertanyaannya akankah biochar ini menjadi pertimbangan penting bahkan menemukan momentumnya untuk diaplikasikan di lahan perkebunan-perkebunan sawit terutama bagi Indonesia  dan Malaysia ? Dan pemberlakuan EUDR sebagai daya dorongnya.  

Rabu, 28 Agustus 2024

Biochar Solusi Deforestasi Pada Perkebunan Sawit dan EUDR

Perkembangan industri sawit dan perkebunannya di Indonesia sangat pesat terutama 10 tahun terakhir dan saat ini diperkirakan luas perkebunan sawit Indonesia mencapai 17 juta hektar. Sebagai tanaman penghasil minyak nabati terbesar di dunia dan luas perkebunan sawitnya juga terbesar di dunia, tentu saja kelapa sawit memiliki nilai strategis dalam perekonomian Indonesia. Rata-rata kecepatan luas perkebunan sawit Indonesia adalah 6,5% per tahun atau ekuivalen sekitar 1 juta hektar per tahun untuk 5 tahun terakhir, sedangkan peningkatan produksi buah kelapa sawit atau TBS (tandan buah segar) rata-rata hanya 11%.

Bahkan perluasan lahan terbesar terjadi pada tahun 2017 yakni bertambah seluas 2,8 juta hektar. Dari tahun 2015 hingga tahun 2019, total luas areal kelapa sawit bertambah seluas 3,7 juta hektar. Ekstensifikasi atau perluasan kebun sawit tersebut ternyata banyak "dituduh" dan menjadi sorotan dunia sebagai dari alih fungsi lahan hutan, sehingga banyak terjadi penggundulan hutan (deforestasi) untuk selanjutnya diubah menjadi perkebunan sawit. 

Tekanan dari Uni Eropa khususnya, akibat kondisi tersebut memperburuk citra minyak sawit Indonesia yang selanjutnya berpengaruh kepada harga jual minyak sawit baik CPO dan produk turunannya tersebut. Memperbaiki citra tersebut memang juga tidak mudah. Salah satu upaya yang efektif adalah menghentikan upaya ekstensifikasi tersebut sehingga lahan hutan tetap menjadi lahan hutan dan tidak berubah menjadi kebun sawit. European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) yang mulai berlaku 30 Desember 2024 sebagai upaya mencegah deforestasi turut menjadi pertimbangan penting. Peraturan tersebut mewajibkan konsumen dan produsen yang berada di sepanjang rantai pasokan komoditas tertentu untuk melakukan uji tuntas dan penilaian risio untuk memastikan bahwa produk mereka tidak berkontribusi terhadap deforestasi. EUDR ini juga menerapkan sistem inspeksi dan penalti berjenjang berdasarkan tingkat risiko yang dirasakan di negara asal. 

Dengan ekstensifikasi lahan sawit lebih dari 1 juta per hektar setiap tahunnya tetapi kenaikan produksi buah sawit hanya 11% tentu kurang menarik dan harus dihindari apalagi ditambah sorotan dunia tentang deforestasi yang semakin kencang tersebut. Hal ini juga semakin mengindikasikan tentang rendahnya produktivitas perkebunan sawit tersebut. Padahal dengan memperbaiki kualitas tanah produktivitas buah sawit bisa dinaikkan secara signifikan dan pembukaan lahan baru untuk pembuatan kebun sawit bisa dihindari. Limbah-limbah biomasa di perkebunan sawit maupun di pabrik sawit bisa digunakan untuk produksi biochar sebagai solusi masalah tersebut.

Dengan peningkatan produktivitas tandan buah segar (TBS) dengan penggunaan biochar tersebut, maka perkebunan sawit baru tidak perlu dibuka lagi. Dengan asumsi terjadi kenaikkan produktivitas rata-rata 20% maka produksi CPO juga meningkat 20% atau setara 2 juta ton. Peningkatan tersebut akan setara untuk pembukaan lahan baru seluas lebih dari 2 juta hektar. Tentu bukan luas tanah yang kecil. Dengan peningkatan produksi 20% tersebut besar kemungkinan besar kebutuhan nasional untuk kebutuhan khususnya CPO telah terpenuhi dan begitu juga untuk pasar export. Keuntungan lain dari penggunaan biochar ini adalah sebagai solusi iklim sebagai carbon sequestration/carbon sink. Jadi dua permasalah utama pada industri sawit berupa peningkatan produktivitas dan ketahanan perubahan iklim bisa diatasi sekaligus dengan aplikasi biochar tersebut.

Minggu, 04 Agustus 2024

Kebun Energi Sumber Energi Sepanjang Zaman

 “Yaitu (Allah) yang menjadikan api untukmu dari kayu yang hijau, maka seketika itu kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yaasin (36) : 80)

 

Matahari diciptakan Allah SWT sebagai sumber energi utama bagi manusia dan makhluk hidup di bumi. Butuh sekitar 8 menit sinar matahari sampai ke bumi dan oleh tumbuhan dikonversi menjadi sumber makanan sehingga bisa dikonsumsi hewan dan manusia. Manusia juga memperoleh makanan dari sumber hewani. Semakin banyak sinar matahari maka semakin banyak pula yang bisa dikonversi oleh tumbuhan melalui proses photosintesisnya. Tanpa matahari, maka tumbuhan mati, hewan mati, manusia mati sehingga tidak akan ada kehidupan di muka bumi. Bahan bakar fossil pada hakekatnya adalah sumber energi dari tumbuhan dan hewan masa lalu. Penambangan serta penggunaan bahan bakar fossil akan melepaskan sejumlah gas rumah kaca (GRK) yang membuat suhu bumi meningkat yang pada level tertentu membahayakan penduduk bumi itu sendiri. Upaya mengatasi hal tersebut yakni dengan penggunaan energi non-fossil dan energi terbarukan sehingga tidak berkontribusi pada peningkatan konsentrasi GRK di atmosfer yang meningkatkan suhu bumi tersebut. 

Dari tumbuhan atau pepohonan bisa langsung digunakan sebagai sumber energi atau bahan bakar yakni kayu bakar. Turunan atau produk-produk energi dari tumbuhan juga sangat beragam dan bisa memenuhi semua kebutuhan manusia baik energi dalam bentuk bahan bakar padat, bahan bakar cair dan bahan bakar gas. Produksi kayu bakar, wood chip, wood briquette, sawdust, torrified biomass hingga charcoal adalah sejumlah produk bahan bakar padat. Sedangkan produksi biooil, bioethanol, biodiesel, renewable diesel / green diesel, dan bioavtur / bio jet fuel adalah sejumlah sejumlah bahan bakar cair. Dan biogas serta bio-syngas adalah bahan bakar gas yang bisa dihasilkan dari bahan asal berupa tumbuhan tersebut. 

Sejumlah teknik konversi yang berbasis fisika, kimia dan biologi dibutuhkan untuk konversi tersebut. Penggunaan spesies tanaman yang sesuai juga dibutuhkan untuk memudahkan konversi tersebut, misalnya untuk produksi bahan bakar padat dibutuhkan sumber biomasa seperti kayu-kayuan, sedangkan jika targetnya bahan bakar cair maka jenis tumbuhan penghasil minyaklah yang perlu diupayakan. Konversi dari bahan bakar padat sehingga menjadi bahan bakar cair maupun gas juga bisa dilakukan tetapi pada umumunya semakin panjang dan rumit proses maka biaya produksinya akan menjadi mahal. Tetapi tetap saja kebun energi adalah basis untuk hal itu semua.

Pengolahan biomasa yang populer dan cukup mudah yakni menjadi wood chip dengan pengecilan ukuran / size reduction lalu wood pellet dan wood briquette melalui pemadatan biomasa / biomass densification. Selanjutnya untuk mengubah biomasa bergula menjadi ethanol dengan fermentasi dan distilasi azeotrop, mengubah biomasa lignin (lignocellulosic biomass) menjadi ethanol dengan reaksi hidrolisis enzimatis diikuti dengan fermentasi dan distilasi azeotrop. Mengubah biomasa kayu-kayuan menjadi bahan bakar dengan proses termal bisa dibakar langsung atau apabila ingin dibuat menjadi arang yakni mengkonsentrasikan fixed carbonnnya yakni dengan pirolisis atau karbonisasi, dan apabila ingin memaksimalkan produk cair / bio-oil / pyro-oil yakni dengan pirolisis cepat serta apabila ingin memaksimalkan produk gasnya yakni dengan gasifikasi. Dan supaya karakteristik biomasa tersebut seperti batubara yang hidrophobik maka dengan proses torrefaksi atau mild-pyrolysis bisa dilakukan. Torrefaksi dan densifikasi biasanya dilakukan bersamaan untuk mengoptimalkan produk bahan bakar biomasa tersebut. 

Dengan gas to liquid (GTL) yakni proses gasifikasi dan diikuti proses Fisher – Tropsch akan bisa dihasilkan bio-ethanol, biodiesel maupun bioavtur / bio jet fuel. Sedangkan dari kelompok tanaman-tanaman yang menghasilkan minyaknya seperti sawit akan bisa dibuat biodiesel terutama dengan proses transesterifikasi ataupun estran (esterifikasi plus transesterifikasi). Bahkan minyak bekas (waste oil) atau minyak goreng bekas / minyak jelantah dan miko / minyak kotor atau PAO (palm acid oil) juga bisa digunakan untuk biodiesel / green diesel tersebut ataupun diolah lebih lanjut menjadi bio-jet fuel / bio-avtur dengan proses HVO / HEFA - SPK (Hydro-processed Esters and Fatty Acids-Synthesized Paraffinic Kerosene) . 

Jadi dari biomasa berasal dari pepohonan pada dasarnya bisa diolah aneka bentuk energi ataupun bahan bahan bakar yang dibutuhkan manusia. Selain digunakan langsung sebagai sumber panas, energi tersebut juga bisa diubah menjadi energi mekanik maupun energi listrik, misalnya kendaraan berbahan bakar biofuel hingga pembangkit listrik biomasa. Jadi sumber energi sepanjang zaman yang tersimpan dalam tumbuh-tumbuhan adalah biomasa ini seperti yang firman Allah SWT dalam ayatnya di atas dan tidak ada keraguan sedikitpun atas hal tersebut. Indonesia sebagai negara tropis adalah “surga” bagi produksi biomasa tersebut karena pancaran sinar matahri sepanjang tahun dan curah hujan memadai serta tanah yang luas. Penyimpanan energi dalam tumbuh-tumbuhan dari sinar matahari tersebut juga diibaratkan seperti baterai yang bisa digunakan kapan saja dan dimana saja untuk lebih detail baca disini.  

Hal lain yang penting diperhatikan untuk pembuatan kebun energi atau kebun biomasa tersebut adalah tentang status lahan yang digunakan. Lahan tersebut harus bukan dari deforestatsi ataupun pengalihan fungsi lahan yang merusak lingkungan. Hutan tanaman industri (HTI) yang memang sesuai peruntukannya bisa dijadikan kebun energi tersebut. Selain itu biomassa untuk memproduksi energi juga dapat dibudidayakan di lahan kritis, atau disebut sebagai lahan yang 'tidak produktif'. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan bahwa lahan kritis di Indonesia pada tahun 2016 seluas 24,3 juta hektar (Times Indonesia, 2017). Ini adalah wilayah yang sangat luas, dan secara keseluruhan wilayah Indonesia cukup luas untuk menyediakan biomassa bagi produksi energi terbarukan tersebut.  

Rabu, 24 Mei 2023

Masih Perlukah Ekstensifikasi Lahan Sawit ?


Luas perkebunan sawit Indonesia saat ini sekitar 15 juta hektar, dengan produksi CPO atau minyak sawit mentah mencapai 46,73 juta ton pada tahun 2022. Produsen kelapa sawit Indonesia berada di 26 provinsi dengan provinsi yang paling banyak memproduksi kelapa sawit yakni Riau, disusul Kalimantan Tengah menyusul di urutan kedua, lalu Sumatera Utara. Sedangkan provinsi yang paling sedikit memproduksi kelapa sawit yakni Kepulauan Riau dan di atasnya ada Maluku Utara dan Maluku. Produk CPO tersebut diolah menjadi produk turunan atau hilir dan sebagian dieksport. Secara umum penggolongan produk turunan CPO (produk hilir) dikelompokkan menjadi, seperti: oleokimia, oleopangan, dan bioenergi. 


Tingginya permintaan minyak nabati khususnya minyak sawit atau CPO, mendorong upaya perluasan kebun sawit atau ekstensifikasi di Indonesia. Tetapi apakah ekstensifikasi tersebut memang dibutuhkan dan sebagai satu-satunya cara untuk meningkatkan produksi CPO ? Sementara ijin yang telah dikeluarkan untuk perkebunan sawit sudah mencapai lebih dari 25 juta hektar seperti tabel dibawah ini.


Biochar seharusnya didorong penggunaannya dari pada ekstensifikasi lahan tersebut. Penggunaan biochar akan memperbaiki kesuburan tanah dan juga membuat pemupukan lebih efisien sehingga NUE (Nutrient Use Efficiency) meningkat, untuk lebih detail baca disini. Peningkatan produksi TBS 30% atau lebih dimungkinkan dengan biochar. Estimasi produksi CPO bisa meningkat 30% menjadi sekitar 60 juta ton setiap tahunnya. Hal tersebut juga ekuivalen penghematan lahan mencapai 5 juta hektar. Masalah sengketa lahan yang mencapai ratusan kasus di seluruh Indonesia, alih fungsi lahan, deforestasi dan sebagainya bisa diatasi dengan penggunaan biochar ini. Tentu ini seharusnya menjadi pertimbangan serius untuk intensifikasi kebun sawit dibandingkan ekstersifikasi lahan tersebut. Selain itu solusi iklim berupa carbon sequestration / carbon sink juga sekaligus bisa dilakukan dengan aplikasi biochar tersebut. Setiap 1 ton biochar akan menyimpan atau mengurangi CO2 (karbondioksida) di atmosfer sebanyak kurang lebih 3 ton. Dan harga carbon credit dari carbon removal tersebut juga semakin meningkat. 

Biochar, Kesehatan Tanah dan Keberlanjutan Produktivitas Sawit

Tanah sehat pasti subur, tetapi tanah subur belum tentu sehat. Tanah yang sehat memiliki kehidupan mikroorganisme seperti cacing dan organis...