Tampilkan postingan dengan label serpih kayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label serpih kayu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Januari 2021

Wood Chip, Wood Pellet, dan Wood Briquette dari Kebun Energi untuk Pasar Lokal Bagian 2

Program cofiring PLN yakni mencampur bahan bakar biomasa dengan batubara pada PLTU yang jelas akan mendorong penggunakan biomasa sebagai sumber energi. Cofiring adalah cara paling mudah dan murah bagi PLTU untuk mulai masuk atau bertahap menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Emisi juga semakin membaik seiring peningkatan penggunaan bahan bakar biomasa tersebut seperti  karena kandungan sulfur sangat rendah, abu sedikit dan bukan B3, dan fly ash sangat kecil. Jumlah biomasa yang ditambahkan misalnya mulai dari 1% yang kemudian secara bertahap ditambah dan bahkan finalnya bisa 100% biomasa atau energi terbarukan.  Pada tahun 2020 program cofiring tersebut sudah diinisiasi dengan target 37 PLTU dan pada akhir 2020 dilaporkan telah terlaksana untuk 20 PLTU. Sedangka secara keseluruhan terdapat 114 unit PLTU milik PLN yang berpotensi dapat dilakukan cofiring tersebut yang tersebar di 52 lokasi dengan kapasitas total 18.154 megawatt (MW) dengan target selesai 2024. Terdiri dari 13 lokasi PLTU di Sumatera, 16 Lokasi PLTU di Jawa, Kalimantan (10 lokasi), Bali dan Nusa Tenggara (4 unit PLTU), Sulawesi (6 lokasi) serta Maluku dan Papua (3 lokasi PLTU). Sedangkan rasio cofiring tersebut berkisar 1-5% biomasa dengan estimasi kebutuhan biomasa 9-12 juta ton per tahun.  Secara teknis dengan rasio cofiring 1-5% tersebut PLTU juga tidak perlu melakukan modifikasi peralatannya, sehingga bisa langsung digunakan setelah bahan bakar biomasa memenuhi spesisifikasi yang dipersyaratkan. 

Pulverized Combustion

Apabila dirinci tentang tipe teknologi yang digunakan PLTU di Indonesia saat ini, yakni terdapat tiga tipe PLTU yakni, 43 tipe PC (Pulverized Coal) dengan total kapasitas 15.620 MW membutuhkan campuran 5% biomassa atau setara 10.207,20 ton per hari, 38 tipe CFB (Circulating Fluidized Bed) total kapasitas 2.435 MW membutuhkan 5% biomassa atau setara 2.175,60 ton per hari. Sedangkan 23 tipe STOKER dengan kapasitas 220 MW menggunakan 100% biomassa atau setara 5.088 ton per hari. Untuk jangka pendek jenis biomasa yang digunakan adalah berbasis limbah, sedangkan untuk jangka panjang yakni dari kebun energi. Kementrian LHK juga telah mengalokasikan lahan sektar 12,7 juta hektar untuk penyediaan lahan hutan bersama-sama mendukung program penyediaan biomasa PLTU tersebut. Lahan-lahan bekas tambang yang luasnya sekitar 8 juta hektar juga semestinya bisa direklamasi dengan kebun energi tersebut. Bahkan PLN juga telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PTPN III Holding (Persero) dan Perum Perhutani. Dalam hal ini, PLN sebagai pemilik PLTU, Sedangkan Perhutani memiliki sumber daya kawasan hutan industri baik di Jawa maupun luar jawa yang dapat dikembangkan sebagai hutan tanaman energi. Begitu juga dengan PTPN III yang memiliki lahan untuk pengembangan hutan tanaman energi, untuk lebih detail baca disini.

Untuk memenuhi kebutuhan biomasa sebagai sumber energi tersebut maka kebun energi harus semakin digalakkan. Produksi bahan bakar biomasa dari kebun energi membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan mengolah limbah-limbah kehutanan dan pertanian seperti limbah-limbah kayu tebangan, serbuk gergaji, limbah kayu dari industri pengolahan kayu, tandan kosong kelapa sawit, sabut kelapa, sekam padi, dan sebagainya. Rute atau pilihan dengan kebun energi dipilih karena selain lebih menjamin kualitas dan kuantitas bahan bakar biomasa juga mengoptimalkan penggunaan lahan termasuk bisa diintegrasikan dengan peternakan dan bisa dipanen berkali-kali (trubusan/coppice) tanpa harus menanam kembali (replanting) untuk panen berikutnya. Bahkan karena tanaman kebun energi menggunakan jenis legum seperti gamal dan kaliandra yang akarnya bisa mengikat nitrogen dari atmosfer maka kesuburan tanah juga meningkat. Tetapi memang juga dibutuhkan upaya lebih banyak dan keras untuk rute kebun energi tersebut karena paling tidak dibutuhkan minimal 2 tahun tanaman tersebut bisa dipanen dan sebelumnya juga perlu penyiapan tanah dan menanam tanaman tersebut.

Seperti disampaikan sebelumnya bahwa pemilihan produksi jenis bahan bakar dari kebun energi dipengaruhi beberapa hal seperti jarak kebun energi dengan industri pengguna, kapasitas produksi, kebutuhan industri sesuai teknologi pembakarannya dan nilai investasi. Apabila lokasi industri atau pembangkit listrik berdekatan bahkan dalam area kebun energi maka kayu dari kebun energi tersebut cukup hanya dengan dibuat wood chip (serpih kayu). Hal tersebut karena biaya transportasi murah. Sedangkan apabila lokasinya cukup jauh maka kayu tersebut sebaiknya diolah menjadi wood pellet atau wood briquette. Wood pellet memang jauh lebih populer daripada wood briquette walaupun secara teknis produksi wood briquette lebih mudah dan biaya produksi lebih murah. Selain itu secara teknis kepadatan (density) wood briquette juga bisa lebih tinggi daripada wood pellet. Hal itulah menjadi menarik jika ada produsen tertarik dengan produksi wood briquette sebagai diversifikasi produk dan teknologi pemadatan biomasa (biomass densification). 

  

Untuk keberlanjutan (sustainibility) juga kebun energi juga akan lebih baik dibandingkan dengan penggunaan limbah-limbah pertanian dan kehutanan atau industri perkayuan seperti tersebut di atas. Hal tersebut karena kebun tersebut dirancang dan dibuat khusus untuk tujuan kayu sebagai sumber energi. Hal tersebut juga membuat volume produksi kayu yang dihasilkan lebih pasti dibandingkan mengandalkan volume limbah yang ketersediaannya sangat tergantung pada produk utama. Kebun energi dan berikut usaha peternakan sepertinya akan menjadi tren baru yang menarik dan insyaAllah momentumnya tidak akan lagi.

Rabu, 30 September 2020

Pemanfaatan Limbah Kayu Penyumbat Aliran Sungai Sebagai Bahan Bakar Biomasa

 Banyaknya sampah di aliran sungai tentu akan sangat mengganggu kelancaran aliran sungai tersebut. Sampah tersebut bisa menyebabkan bencana berupa banjir ketika aliran sungai tersebut tersumbat, sehingga luapan air akan menggenangi daerah sekitar sungai tersebut. Pembersihan aliran sungai dari sampah-sampah tersebut adalah hal penting dilakukan untuk mencegah bencana banjir tersebut. Limbah-limbah kayu bisa dipisahkan atau dipilah dari sampah penyumbat aliran sungai tersebut dan selanjutnya bisa diolah menjadi bahan bakar biomasa. Bahan bakar biomasa apa yang bisa diproduksi ? Hal tersebut bisa terkait dengan sejumlah hal seperti jenis limbah kayu yang tersedia, volume, pengguna dan jarak dengan pengguna. 


Wood chip adalah produk paling sederhana dari pengolahan limbah kayu tersebut yang bisa diproduksi jika jarak dengan pengguna tidak jauh. Wood chip memiliki bulk density yang rendah sehingga akan membuat biaya transportasi mahal untuk jarak jauh. Untuk bisa ekonomis pada jarak jauh maka limbah kayu tersebut harus diolah dengan teknologi pemadatan (densification) sehingga dihasilkan produk berupa pellet atau briquette. Pembriketan lebih direkomendasikan produksi pellet untuk pemanfaatan limbah kayu tersebut. Hal tersebut karena pembriketan secara teknis lebih mudah dan juga biaya produksi lebih murah. Pembriketan dengan teknolologi mechanical press akan menghasilkan briquette untuk kebutuhan industri seperti bahan bakar tungku dan boiler. Bahan bakar biomasa seperti limbah kayu tersebut pada dasarnya juga bahan bakar terbarukan dan ramah lingkungan, karena berasal dari tumbuh-tumbuhan atau pepohonan. 


Dengan pemanfaatan limbah-limbah kayu yang menyumbat aliran sungai tersebut maka aliran sungai menjadi lancar dan terhindar dari bencana banjir. Limbah-limbah lain bisa dipilah yang selanjutnya bisa didaur ulang, diolah lanjut ataupun hanya ditimbun. Tingginya pencemaran sungai juga berakibat tingginya pencemaran laut. Bahkan Indonesia mendapat peringkat no 2 di dunia dalam pencemaran plastik di laut. Tentu saja hal ini perlu dikurangi sehingga perairan kita menjadi bersih dari pencemaran. Memulai dari yang paling mudah dan sederhana seperti pemanfaatan limbah kayu tersebut sebagai bagian dari solusi mengatasi pencemaran tersebut. 

Biochar, Kesehatan Tanah dan Keberlanjutan Produktivitas Sawit

Tanah sehat pasti subur, tetapi tanah subur belum tentu sehat. Tanah yang sehat memiliki kehidupan mikroorganisme seperti cacing dan organis...