Minggu, 24 April 2022

Pabrik Pupuk Kimia, Blue Hydrogen, Blue Ammonia dan Peternakan Ruminansia

Sebagai perbandingan populasi domba di New Zealand dengan penduduk 3 juta, jumlah dombanya 5 juta, lalu Australia dengan penduduk 25 juta, jumlah populasi sapinya 26 juta sedangkan Indonesia dengan jumlah penduduk 270 juta, jumlah populasi dombanya kurang dari 50 juta, apalagi populasi sapinya juga dipastikan jauh lebih kecil. Hal ini mengindikasikan bahwa sektor peternakan ruminansia ini belum sebagai mesin bisnis atau industri untuk pertumbuhan ekonomi. Padahal selain sumber daya alam (SDA) yang mendukung, kebutuhan daging dan kebutuhan pupuk untuk pertanian juga sangat besar. Ketika sektor peternakan ruminansia ini dioptimalkan maka selain swasembada daging sebagai sumber protein hewani bisa dicapai bahkan bisa diexport, dan juga akan memajukan pertanian karena kotoran ternak tersebut menjadi pupuk organik. Pupuk organik ini memiliki banyak kelebihan dibandingkan pupuk kimia, diantaranya tidak merusak fisika kimia tanah, mengaktifkan mikroba tanah dan menyediakan unsur hara yang lengkap. Ketika sektor peternakan ini dioptimalkan juga sangat mungkin akan menggantikan (mensubtitusi) penggunaan pupuk kimia atau bahasa lainnya juga terjadi swasembada pupuk sehingga pabrik pupuk kimia tutup atau berhenti berproduksi. Integrasi peternakan dan pertanian akan tercipta kedaulatan pangan, sesuatu capaian luar biasa apabila bisa terwujud.

Untuk menyelamatkan pabrik pupuk kimia tersebut bisa diubah menjadi pabrik atau produsen energi berupa blue hydrogen atau blue ammonia. Gas alam yang merupakan bahan bakar fossil dan menjadi bahan baku pupuk kimia tersebut dipisahkan unsur karbonnya sehingga didapat unsur hydrogen. Gas karbondioksida (CO2) yang telah dipisahkan dari gas alam selanjutnya ditangkap dan disimpan (CCS = Carbon Capture and Storage) sehingga tidak terlepas ke atmosfer. Dan karena bahan baku bahan bakar hydrogen tersebut berasal dari bahan bakar fossil tersebut maka disebut blue hydrogen, sedangkan apabila berasal dari bahan terbarukan seperti biomasa, air dan sebagainya maka disebut green hydrogen. Jadi bisa dikatakan blue hydrogen masih setengah fossil karena bahan baku dari sumber fossil dan green hydrogen sudah 100% dari sumber terbarukan. Senyawa hydrogen atau gas hydrogen memiliki ikatan atom berupa dua unsur hidrogen (H2) sebagai senyawa stabil di alam, dan untuk meningkatkan energinya gas hidrogen tersebut bisa dibuat ammonia (NH3) yakni dengan tiga ikatan hidrogen. Sama seperti istilah blue hydrogen di atas, ketika ammonia tersebut berasal dari bahan bakar fossil maka disebut blue ammonia dan apabila berasal dari bahan terbarukan istilahnya green ammonia. Perusahaan Jepang bahkan sudah membuat pembangkit listrik (generator) yang menggunakan 100% sebagai bahan bakarnya, untuk lebih detail baca disini

Upaya menggenjot sektor peternakan dengan integrasi dengan sektor pertanian bukanlah hal yang mudah. Faktor-faktor kemampuan akses pasar, teknik beternak, penyediaan pakan, manajemen dan bisnis peternakan adalah sejumlah hal menjadi penghambat terwujudnya visi kedaulatan pangan. Apalagi untuk inovasi-inovasi sehingga bisa berdaya saing level internasional. Faktor motivasi, kemauan yang rendah, budaya membaca dan belajar rendah, silaturahim untuk networking kurang, keberpihakan pemerintah dengan kebijakan untuk daya dukung kurang, dan sebagainya turut menghambat juga disisi lain. Tetapi dengan potensi SDA berlimpah dan kemauan kuat seharusnya kendala tersebut bisa diatasi, apalagi peternakan ruminansia khususnya domba kambing juga sangat dianjurkan dalam Islam sehingga sebagai muslim seharusnya akan semakin termotivasi. Hampir tidak ada ketika melakukan suatu usaha apapun apalagi untuk mewujudkan suatu gagasan besar tanpa halangan, karena memang sunatullahnya seperti itu. 

Sabtu, 23 April 2022

Beternak Domba Kambing atau Beternak Serangga ?

Menurut PBB populasi global diprediksi akan mencapai 9 milyar manusia pada 2050. Sektor pangan mencari solusi untuk defisit protein karena permintaan protein perkapita dan pertumbuhan populasi. Serangga adalah sumber protein yang dipromosikan baik pakan dan pangan. Sembilan milyar orang yang diprediksi tinggal di planet bumi tahun 2050 tersebut, butuh tambahan protein 250 juta ton per tahun atau naik 50% dibandingkan hari ini. Dan menurut FAO, jangkrik butuh pakan 6 kali lebih sedikit daripada sapi, empat kali lebih sedikit daripada domba, dan dua kali lebih sedikit dari babi dan ayam broiler untuk menghasilkan jumlah protein yang sama. Sejumlah perusahaan peternakan serangga telah bermunculan khususnya di Eropa untuk produksi protein dari serangga tersebut, bahkan telah ada organisasinya yang khusus dibentuk untuk hal tersebut yakni IPIFF (International Platform of Insects for Food and Feed). Sekitar sepertiga produksi serangga tersebut ternyata untuk pangan dan dua-pertiga untuk sumber protein pakan. Akankah kita muslim akan beternak serangga daripada domba untuk sumber protein ? Sebagai muslim, sebaiknya kita tidak perlu ikut makan jangkrik untuk mendapat asupan protein seperti yang banyak dipromosikan di barat tersebut. Jenis serangga yang diijinkan untuk dikembangbiakkan oleh komisi Eropa untuk maksud tersebut meliputi hanya 7 spesies serangga yakni 3 jenis jangkrik, 2 jenis ulat dan 2 jenis lalat. Kita pilih yang halalan thayiban yakni daging kambing dan domba.

Konsumsi daging domba kambing perkapita di Indonesia masih sangat rendah, yakni kurang dari 1 kg setiap tahunnya dan ini bisa jadi hanya saat Idul Adha atau hari raya Idul Qurban saja. Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan sehingga konsumsinya perlu ditingkatkan. Padahal daging kambing domba ini adalah daging terbaik dan Rasulullah Muhammad SAW menyukainya. Protein adalah salah satu unsur penting bagi pangan manusia dan lebih spesifik daging domba kambing sebagai sumber protein memiliki keunggulan tersendiri, untuk lebih detail baca disini.  Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan umatnya untuk memelihara kambing domba ini karena adanya keberkahan. Domba kambing ini sangat terkait dengan praktek ibadah umat Islam yakni aqiqah dan qurban yang merupakan bagian dari syari'at Islam sampai hari kiamat, sehingga beternak domba kambing juga memiliki banyak keutamaan.

“ Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing kerana di dalamnya terdapat barakah.” [HR Ahmad] 

“Tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing. Para sahabat bertanya, apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Makkah dengan upah beberapa qirath.”[HR. Al Bukhari, no. 2262] 

Abu Hurairah r.a. berkata: “Suatu ketika dihidangkan ke hadapan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam semangkuk bubur dan daging. Maka beliau mengambil bahagian lengan (dari daging tersebut), dan bahagian itulah yang paling disenangi oleh Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam.” (HR. Muslim) 

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disuguhi daging. Bagian kaki (dari daging itu atau paha) diberikan kepada Beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukainya, maka beliau menggigit daging itu.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dengan semakin berkembangnya kebun energi atau kebun legum maka peternakan domba kambing bisa semakin digalakkan. Masalah utama berupa ketersediaan pakan dan lebih khusus lagi sumber protein pakan menjadi mudah diatasi. Dengan demikian peternakan kapasitas besar juga sangat mungkin dikembangkan, karena juga kebutuhan daging domba-kambing ini juga sangat besar. Selain itu area perkebunan sawit Indonesia yang mencapai 15 juta hektar juga potensial untuk peternakan khususnya domba, untuk lebih detail baca disini. Dari sini bisa disimpulkan untuk antisipasi pertambahan penduduk tersebut umat Islam seharusnya bersungguh-sungguh dengan peternakan domba-kambing tersebut.

Peternakan Ruminansia dan Reklamasi Pasca Tambang

Untuk menyuburkan tanah pasca tambang, bahan organik atau kompos penting dan sangat dibutuhkan. Tanah atau lahan pasca tambang rusak dengan tingkat kesuburan sangat rendah sehingga perlu diolah (treatment) terlebih dahulu sebelum bisa ditanami. Pemilihan tanaman tergantung pada tujuan pemanfaatan lahan pasca tambang tersebut, apakah untuk pertanian, kehutanan ataukah yang lainnya. Penanaman pohon cepat tumbuh dan rotasi cepat yakni pohon kelompok legum adalah opsi terbaik. Selain kemampuan bertahan hidup, akarnya yang dalam juga mampu menanan erosi serta kemampuan bersimbiosis dengan azetobacter sehingga mengikat nitrogen dalam bintil akar sehingga menyuburkan tanah. Dan lebih jauh pohon legum tersebut bisa dimanfaatkan sebagai sumber pakan ternak (daunnya), bioenergy (kayunya) dan madu (bunganya).

Pembuatan peternakan berikut pendukungnya seperti kebun hijauan adalah ibarat pabrik amunisi untuk mereklamasi lahan pasca tambang tersebut. Semakin luas dan semakin cepat target waktu untuk mereklamasi lahan tersebut maka akan semakin besar peternakan yang dibutuhkan. Peternakan ruminansia dengan ribuan bahkan puluhan ribu ekor hewan ternak bisa dibuat dengan maksud tersebut. Walaupun tujuan utama untuk produksi kompos untuk reklamasi lahan pasca tambang tersebut tetapi manfaat tidak langsung dari peternakan tersebut juga tidak kalah besar. Bahkan dari usaha peternakan tersebut bisa mendapatkan keuntungan finansial yang besar. Masalah utama dan umum dihadapi oleh para pengusaha tambang adalah enggan melakukan reklamasi karena mengeluarkan biaya besar dan tidak memberikan keuntungan finansial. Tetapi ketika aktivitas reklamasi tersebut tidak mengurangi keuangan perusahaan apalagi memberikan keuntungan besar, tentu akan lain ceritanya. Besarnya volume pertambangan yang dilakukan juga seharusnya sebanding dengan perbaikan atau reklamasi pasca tambangnya.

Untuk memaksimalkan reklamasi tersebut biochar perlu digunakan. Penggunaan biochar akan membuat kompos di lahan pasca tambang tidak mudah hilang lepas tercuci oleh hujan, menjaga kelembaban tanah karena biochar mampu menahan air (water holding capacity), menaikkan pH tanah sehingga aktivitas mikroba tanah semakin optimal dan semakin banyak hara terserap tanaman, dan biochar juga akan menjadi rumah atau koloni bagi mikroba tanah sehingga semakin menyuburkan tanah. Sedangkan dari sisi mitigasi perubahan iklim, penggunaan biochar pada tanah tersebut juga akan menyimpan karbon (carbon sequestration) dalam waktu sangat lama, hingga ratusan tahun. Carbon credit dengan mekanisme carbon sink sebagai bagian dari aplikasi CCS (carbon capture and storage) juga bisa didapatkan. Pasar perdagangan karbon diprediksi akan semakin besar seiring kesadaran global akan perubahan iklim dan biochar sebagai salah satu solusinya juga semakin banyak diaplikasikan, diperbincangkan dan perhatian penduduk bumi.

Luasnya lahan pasca tambang yang mencapai jutaan hektar, tingginya kebutuhan daging dalam negeri dan juga pasar export, dan banyaknya limbah biomasa yang bisa dikonversi menjadi biochar seharusnya reklamasi pasca tambang menjadi prioritas bagi pengusaha tambang apalagi aktivitas reklamasi tersebut tidak mengurangi pundi-pundi keuntungan perusahaan tetapi malah memberi keuntungan lagi. Apabila hal ini bisa terlaksana maka kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan bisa diminimalisir. Memang manusia membutuhkan berbagai produk yang berasal dari pertambangan tersebut untuk memudahkan hidupnya, tetapi juga jangan sampai di sisi lain usaha pertambangan tersebut malah merusak lingkungan yang akan menimbulkan bencana dikemudian hari.

Selasa, 29 Maret 2022

Domba-Sawit Menyusul Sapi-Sawit

Pada tahun 2050 populasi penduduk bumi diperkirakan mencapai 9 milyar manusia. Kebutuhan pangan khususnya protein juga pasti akan meningkat. Dengan jumlah populasi manusia mencapai 9 milyar tersebut kebutuhan protein diperkirakan mencapai 250 juta ton per tahunnya atau 50% lebih banyak dari produksi protein hari ini. Serangga adalah kandidat kuat untuk mencapai target kebutuhan protein, yang aplikasinya bisa untuk pakan dan pangan. Promosi sumber protein dari serangga tersebut dilakukan oleh sejumlah negara di Eropa. Kelebihan serangga sebagai sumber protein terutama karena dengan jumlah pakan lebih sedikit serangga tersebut dapat menghasilkan jumlah protein yang sama dengan peternakan tradisional. Menurut FAO, serangga sejenis jangkrik butuh pakan enam kali lebih sedikit daripada sapi, empat kali lebih sedikit daripada domba, dan dua kali lebih sedikit dari babi dan ayam broiler untuk menghasilkan jumlah protein yang sama.

Jenis serangga yang diijinkan untuk dikembangbiakkan oleh komisi Eropa untuk maksud tersebut meliputi hanya 7 spesies serangga yakni 3 jenis jangkrik, 2 jenis ulat dan 2 jenis lalat. Sejumlah perusahaan peternakan serangga (produsen serangga) juga banyak bermunculan di Eropa dan diperkirakan dua pertiga serangga tersebut untuk pakan ternak dan sepertiganya untuk pangan atau konsumsi manusia. Protein adalah salah satu unsur penting dalam pangan manusia. Islam mengatur masalah pangan atau makanan ini, sehingga hanya makanan halal yang bisa dikonsumsi oleh muslim di seluruh dunia. Dan akan lebih baik lagi adalah kelompok makanan yang halalan thayibban. Makan serangga seperti jangkrik tersebut sebaiknya dihindari oleh Muslim dan mengupayakan pangan atau makanan lebih baik seperti domba, kambing dan sapi. 

Dalam rangka memenuhi kebutuhan protein tersebut ada sejumlah cara bisa dilakukan untuk antisipasi kebutuhan yang terus meningkat. Indonesia adalah pemilik perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia dengan luas mencapai lebih dari 15 juta hektar atau lebih dari satu setengahnya pulau Jawa dan ini bisa jadi potensi besar apabila bisa memanfaatkannya. Integrasi peternakan sapi di perkebunan sawit telah banyak dilakukan dan hal tersebut bisa dioptimalkan dengan integrasi domba-sawit. Bahkan kedua aktivitas tersebut bisa saling melengkapi karena kedua aktivitas tersebut tidak dilakukan bersamaan pada kebun sawit yang sama. Ketika kebun sawit dilakukan replanting (peremajaan tanaman) maka pada umur pohon sawit kurang dari 3,5 tahun, sapi tidak bisa digembalakkan di lahan tersebut dan lahan yang sama bisa digunakkan untuk peternakan atau penggembalaan domba. Replanting (peremajaan tanaman) kebun sawit tersebut dilakukan secara bergiliran di area kebun sawit, sehingga peternakan atau penggembalaan domba juga mengikutinya.

Domba adalah makanan yang halalan thayibban bahkan digunakan dalam ibadah yakni untuk aqiqah dan qurban. Produksi protein berbasis domba ini tentu sangat dianjurkan sehingga selain memenuhi kebutuhan protein dalam makanan yang halalan thayibban juga untuk menunjang praktek ibadah tersebut. Dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia dan luasnya perkebunan kelapa sawit, mengusahakan peternakan domba sebagai sumber protein tentu akan jauh lebih baik. Dengan luas kebun kelapa sawit mencapai lebih dari 15 juta hektar maka potensi produksi daging dari domba ini juga sangat besar.

Minggu, 27 Maret 2022

Briket Sekam Padi Ditengah Kondisi Melonjaknya Kebutuhan Bahan Bakar Biomasa

"Briket adalah bahan bakar biomasa yang dipadatkan (densified biomass fuel) sebagai alternatif pellet."

Semakin hari semakin meningkat penggunaan energi biomasa sehingga ini sebagai hal positif yang perlu terus didorong. Peningkatan harga batubara (industri dalam negeri diharga $90) dan akibat pencemaran yang diakubatkan khususnya yang menjadi daya dorong penggunaan energi dari biomasa tersebut. Diantara energi biomasa, wood pellet adalah bentuk bahan bakar biomasa paling populer dan paling banyak digunakan. Penggunaan wood pellet selain digunakan oleh industri-industri pengolahan juga oleh pembangkit listrik. Sejumlah industri menengah kecil seperti pabrik tahu, pabrik kerupuk, dan sebagainya . Wood chip sebagai bentuk lebih sederhana ternyata kurang begitu diminati dibandingkan wood pellet walaupun harga lebih murah. Dengan kepadatan rendah membuat biaya transportnya juga menjadi tinggi, selain itu kadar air wood chip kadang juga kurang terkontrol.

Bentuk briket juga kurang populer dibandingkan wood pellet. Briket bisa juga dikatakan sebagai alternatif pellet. Teknologi pembuatan briket sama seperti wood pellet yakni pemadatan biomasa (biomass densification), bedanya ukuran briket lebih besar dari wood pellet. Tidak seperti wood pellet yang hanya menggunakan teknologi roller press untuk produksinya, untuk briket memiliki beberapa varian teknologi untuk produksinya, untuk lebih detail baca disini. Tetapi di Indonesia baru ada satu tipe briket yakni screw press. Memang dalam banyak hal pembriketan lebih mudah dibandingkan pemelletan. Material biomasa yang sulit dipelletkan biasanya mudah untuk dibriketkan. Type boiler tertentu mungkin juga akan lebih cocok dengan briket, dibandingkan wood pellet, lebih detail baca disini. Sehingga untuk itulah penggunaan briket juga seharusnya semakin didorong penggunaannya. 

Selain limbah kayu, limbah-limbah pertanian juga biomasa potensial untuk bahan bakar. Sekam padi adalah limbah pertanian yang melimpah jumlahnya karena makanan pokok orang Indonesia adalah nasi. Diperkirakan jumlah sekam padi adalah 15 juta ton/tahunnya. Tetapi dengan tingginya kandungan abu dan silikanya, sekam padi ini kurang diminati untuk dibuat pellet karena abrasif sehingga memperpendek umur pakai komponen mesin. Demikian juga untuk dibuat briket, tetapi dengan varian teknologi mechanical press masalah abrasif tersebut bisa diminimalisir. Produksi briket sekam padi dengan teknologi mechanical press ini bisa menjadi solusi pemanfaatan limbah sekam padi tersebut. Di tengah kondisi meningkatnya penggunaan bahan bakar biomasa, briket sekam padi bisa menjadi alternatif berikutnya.

Sabtu, 26 Maret 2022

Sektor Pertambangan dan Reklamasi Pasca Tambangnya

Photo diambil dari sini
Diantara sektor pertambangan, batubara adalah produk pertambangan terbesar di Indonesia bahkan menempati peringkat ketiga untuk level dunia. Pada tahun 2021 produksi batubara tercatat 576 juta ton dan diproyeksikan hanya terjadi sedikit penurunan pada tahun 2024 yakni menjadi 570 juta ton. Batubara ini juga menjadi sumber pendapatan negara terbesar setelah minyak bumi Indonesia sudah tidak bisa mengeksport karena produksi habis untuk konsumsi dalam negeri bahkan kurang sehingga harus menjadi pengimport minyak. Tetapi dalam jangka panjang masa depan batubara suram akibat penggunaannya semakin dibatasi karena masalah iklim. Negara-negara yang meratifikasi kesepakatan Paris telah berkomitmen untuk mengurangi bahan bakar fossil khususnya batubara dengan langkah konkritnya yakni tidak membangun lagi PLTU batubara baru, cofiring dengan energi terbarukan pada PLTU batubara, mengubah menjadi PLTU batubara menjadi 100% PLTU biomasa (fulfiring) dan menutup sejumlah PLTU batubara serta menggantikan ke sumber energi terbarukan lainnya. 

Di sisi lain pasca aktivitas pertambangan tersebut ternyata juga menimbulkan banyak kerusakan lingkungan khususnya tanah atau lahan. Kerusakan tanah tersebut akan memicu terjadinya bencana alam yang membahayakan kehidupan manusia. Jangan sampai aktivitas tambangnya mengeksploitasi habis-habisan sumber daya alamnya (SDA) tetapi juga meninggalkan kerusakan alam yang tidak kalah parahnya. Tentu kondisi ini sangat buruk sekali. Kewajiban reklamasi juga belum dilakukan dengan baik, banyak bahkan yang tidak melakukannya atau hanya melakukan sekedar simbolis, pencitraan dan formalitas semata sementara tujuan reklamasi sendiri tidak tercapai. Ancaman denda 100 milyar rupiah juga diberlakukan bagi perusahaan yang mengabaikan reklamasi tersebut untuk semakin mendorong kegiatan reklamasi tersebut. 

Menurut Rizal Kasli ketua umum Perhapi (Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia) saat ini ada kendala infrastruktur dan sumber daya (biaya) pada pelaksanaan reklamasi tersebut yakni untuk perusahaan tambang menengah dan kecil, untuk lebih detail baca disini. Artinya untuk perusahaan besar dengan volume produksi tambang yang besar seharusnya tidak ada kendala, tetapi dibutuhkan penegakan aturan yang lebih tegas dan keras, begitu menurut Rizal Kasli. Apabila perusahaan-perusahaan tambang besar melakukan reklamasi dengan benar, tentu ini bagus dan menjadi contoh bagi perusahaan tambang menengah kecil, tetapi bila terjadi sebaliknya maka semakin memperparah kerusakan lingkungan. Kompensasi atau keuntungan dari usaha pertambangannya seharusnya sejalan dan sebanding dengan perbaikan tanah atau lahan pasca tambangnya (reklamasi dan rehabilitasi).

Photo diambil dari sini
Mengapa pada umumnya perusahaan-perusahaan tambang tersebut mengabaikan atau mengesampingkan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambangnya? Selain aturan yang memang tidak ditegakkan secara tegas, tentu saja masalahnya adalah biaya. Perusahaan tambang harus mengeluarkan banyak biaya untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang tersebut, biayanya tergantung kondisi dan luas lahan . Hal tersebut tentu membebani dan mengurangi keuntungan perusahaan tambang itu sendiri sehingga menimbulkan keengganan. Sehingga kalaupun reklamasi dan rehabilitasi lahan dilakukan maka sifatnya hanya simbolis, pencitraan dan formalitas saja. Hal tersebut bisa dikatakan tidak berdampak atau mencapai tujuan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang itu sendiri. 

Padahal tujuan reklamasi dan rehabilitasi lahan tersebut salahsatunya sebagai upaya menyiapkan lahan subur untuk masa depan. Lalu bagaimana jika reklamasi tersebut ternyata bisa menjadi suatu aktivitas yang menguntungkan ? Hal ini tentu sangat menarik dan memotivasi perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Proyek reklamasi dan rehabilitasi berbasis bioekonomi akan mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan tambang yang melakukannya. Dengan keuntungan tersebut maka program reklamasi dan rehabilitasi lahan akan bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga seluruh area pasca tambang bisa tersentuh. Kami sedang mengembangkan program bioekonomi untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang tersebut, untuk info lebih detail silahkan kontak kami di cakbentra@gmail.com

Selasa, 08 Februari 2022

Dikotomi Kebun Energi dan Kebun Legum

Ada dikotomi antara teman-teman di peternakan dan kehutanan saat ini tentang tanaman-tanaman legum tersebut. Dari peternakan melihatnya pada daun sebagai sumber protein nabati pakan dan dari kehutanan melihat pada kayu sebagai sumber kayu yang mudah dibudidayakan dengan produktivitas tinggi. Di sektor kehutanan kayu tersebut biasanya sebagai sumber energi terbarukan seperti wood chip, wood pellet, wood briquette atau briket arang. Kehutanan menanam ribuan hektar legum tersebut seperti gliricidia/gamal dengan orientasi kayu sedangkan daun dianggap produk samping atau limbah dari sisi perkebunan mereka. Dengan memanfaatkan kayu dan daun tersebut artinya keluar dari dikotomi tersebut, membuat paradigma baru dan bisa mengatasi masalah pangan dan energi atau mengoptimalkan kebun legum atau kebun energi (whole tree utilization) ribuan hektar tersebut.


Selain berfungsi sebagai kebun legum untuk pakan ternak khususnya ruminansia (domba, kambing, sapi, kerbau), maupun bahan bakar biomasa seperti di atas, kebun yang sama juga bisa sebagai bahan baku papan sintetis (synthetic fiber board), untuk lebih detail silahkan baca disini. Sementara seiring era bioekonomi yang semakin dekat, maka kebutuhan bioenergy khususnya wood pellet semakin meningkat, kebutuhan pakan ternak khususnya ruminansia yang merupakan bagian mata rantai kebutuhan pangan manusia juga semakin meningkat dan juga memang pertumbuhan penduduk bumi juga semakin meningkat, dan kebutuhan biomaterial seperti papan sintetis juga meningkat, maka pembuatan kebun energi atau kebun legum atau kebun biomasa tersebut sangat penting, strategis dan multimanfaat. Berdasarkan kondisi tersebut bukan tidak mungkin jika dalam waktu tidak lama lagi kebun tersebut akan menjadi trend nasional bahkan global.  

Pabrik Sawit: Ganti Boiler Saja? Apa Sekaligus Mencari Solusi untuk Bebas Problem Tandan Kosong Sawit dan Keuntungan Tambahan ?

Seiring dengan bertambah luasnya perkebunan sawit di Indonesia yang saat ini sekitar 17 juta hektar, maka demikian juga pabrik sawit yang di...