Salah satu upaya menjaga atau bahkan meningkatkan produktivitas kebun sawit adalah dengan replanting atau peremajaan kebun sawit dan untuk maksud tersebut maka replanting mutlak diperlukan. Pohon-pohon sawit tua akan menurun produktivitasnya menjadi sangat rendah sehingga tidak ekonomis. Sesuai dengan penanaman pohon sawit yang dilakukan bertahap maka replanting kebun sawit juga dilakukan bertahap dan periodik. Selanjutnya penggunaan bibit unggul juga dibutuhkan, dan untuk menghasilkan bibit sawit unggul salah satunya dengan menggunakan media tanam berkualitas yakni salah satunya dengan penggunaan biochar, untuk lebih detail baca disini.
Perusahaan-perusahaan sawit pada umumnya telah melakukan replanting secara berkala yakni setiap tahunnya dengan luasan 4-5% dari total lahannya. Sedangkan untuk petani kecil pada umumnya melakukan replanting secara semestinya. Hal ini karena faktor biaya untuk melakukan replanting serta waktu tunggu 4-5 tahun untuk bisa berbuah lagi. Tetapi karena secara alamiah pohon sawit tua akan menurun produktivitasnya walaupun dengan ditambah pupuknya, maka solusinya hanyalah dengan replanting tersebut. Dengan luas kebun sawit Indonesia sekitar 16,8 juta hektar, 9 juta hektar dengan dikelola oleh perusahaan swasta, 550 ribu hektar dimiliki oleh perusahaan negara (PTPN), 6,1 juta hektar milik perkebunan rakyat atau petani kecil dan sisanya belum terverifikasi. Dan khusus replanting, pemerintah menargetkan untuk replanting 180.000 hektar per tahun untuk perkebunan rakyat atau petani kecil, tetapi pada tahun 2024 hanya 38.244 hektar saja yang terealisasi atau masih sangat jauh dari target.
Bahkan pada tahun 2025, implementasi program replanting juga masih rendah, yakni pada kuartal pertama hanya 11.777 hektar saja. Berdasarkan kenyataan itu pemerintah akhirnya menurunkan target replanting dari 180.000 hektar per tahun menjadi 120.000 hektar per tahun. Untuk mengakselerasi program replanting, pemerintah bisa memberikan tambahan dana replanting kepada petani kecil. Tambahan dana tersebut idealnya diperoleh dari keuntungan usaha, yakni usaha pemanfaatan limbah batang sawit tersebut. Ada aneka bentuk produk berbasis biomasa yang dihasilkan dari pengolahan batang sawit tersebut.
Untuk bisnis berbasis pemanfaatan batang sawit, faktor kesiapan bisnis ditinjau dari teknologi dan pasar atau pengguna produk tersebut perlu dikaji secara seksama. Dengan rata-rata setiap hektar kebun sawit terdiri 125 pohon dan setiap pohonnya memiliki rata-rata berat kering 0,4 ton, maka per hektar di dapat 50 ton berat kering biomasa. Untuk luasan 10 ribu hektar menjadi 0,5 juta ton berat kering dan untuk luasan 100 ribu hektar berarti mencapai 5 juta ton berat kering. Atau jika perkiraan optimis Indonesia bisa melakukan 5% replanting atau 820 ribu hektar berarti ada 41 juta ton berat kering biomasa per tahun dan juga Malaysia dengan 5% replanting atau 285 ribu hektar akan dihasilkan 14,25 juta ton berat kering per tahun.
Masalah limbah biomasa dari pohon sawit yang mencapai ribuan hektar juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan volume pohon sawit tua yang sangat besar maka pemanfaatan menjadi produk yang bernilai tambah penting dilakukan. Dengan volume yang sangat besar tersebut maka pabrik atau industri pengolahan biomasa bisa didirikan dan beroperasi secara maksimal, tanpa khawatir kekurangan bahan baku. Produk-produk seperti pellet, briquette dan biochar dari limbah biomasa batang sawit tua tersebut. Batang sawit tua yang mati dan biasa ditinggal begitu saja di lahan semestinya dimanfaatkan untuk menjadi produk-produk yang bermanfaat dan bernilai tambah tersebut.
Presentasi terkait replanting sawit klik disini.













































