Minggu, 28 Juli 2013

Debarking Untuk Kualitas Wood Pellet Premium


Spesifikasi Wood Pellet
Apabila hendak memproduksi wood pellet kualitas premium dengan kadar abu kurang dari 1%, maka proses debarking (pengelupasan kulit) harus dilakukan terhadap bahan baku wood pellet. Batang-batang kayu sebagai bahan baku wood pellet dimasukkan ke dalam alat pengupasan kulit (debarker) hingga semua kulit kayu tersebut terkelupas. Kulit kayu mempunyai kandungan lignin tinggi dan juga kadar abunya tinggi. Batang-batang kayu yang telah terkelupas kulitnya tersebut kemudian akan dihancurkan atau dikecilkan ukurannya (size reduction) dengan alat wood chipper atau hammer mill. Kulit kayu selanjutnya juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengering serbuk kayu itu sendiri ataupun bisa juga dibuat pellet (bark pellet) yang kualitasnya dibawah wood pellet.

Kulit Kayu
Bark Pellet

Batang kayu setelah debarking

Wood pellet yang dihasilkan dengan melalui proses debarking akan berwarna lebih cerah dan mengkilap serta kadar abu rendah. Sedangkan pellet dari dibuat dari kulit kayu akan berwarna lebih gelap, tampak seperti diatas dan kadar abunya tinggi.Kayu umumnya memiliki kandungan kulit kayu sekitar 10 % dan kadar abu lignin bisa mencapai 3 %. Kayu trubusan seperti poplar dan willow memiliki kadar abu lebih dari 1 % sehingga tetap tidak bisa untuk dibuat wood pellet kualitas premium meskipun kulit kayunya dikupas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Urgensi Transisi Energi Berkeadilan

Seorang muslim dari Amerika Serikat (AS) yang juga merupakan aktivis lingkungan, Ibrahim Abdul Matin (2012), dalam bukunya Green Deen : What...