Minggu, 31 Mei 2020

Bark Pellet : Pemanfaatan Limbah Kulit Kayu


Sejumlah industri pengolahan kayu menghasilkan limbah kulit kayu dalam jumlah besar. Untuk mengatasi limbah, kulit kayu tersebut dapat diolah tersendiri menjadi pellet, atau dapat juga dicampur dengan limbah kayu lainnya. Kulit kayu memang memiliki kandungan abu lebih tinggi daripada kayunya, sehingga pellet yang dihasilkan juga memiliki kandungan abu lebih tinggi daripada wood pellet. Sedangkan apabila limbah kayu tersebut dicampurkan, maka kandungan abunya juga akan berkurang.

Pemanfaatan bahan bakar biomasa seperti pellet, cangkang sawit (pks/palm kernel shell) dan briquette semakin meningkat akhir-akhir ini. Alasan utama masih aspek ekonomi, yakni penggunaan bahan bakar biomasa di atas akan menghemat belanja energi yakni yang sebelumnya menggunakan gas atau LPG. Selain masalah ekonomi, sebenarnya ada aspek lingkungan yang juga tidak kalah pentingnya. Penggunaan bahan bakar biomasa adalah karbon netral, sehingga penggunaannya tidak menambah konsentrasi CO2 di atmosfer dan untuk itu penggunaan bahan bakar biomasa seharusnya terus ditingkatkan. Tetapi pengelolaan sumber biomasa tersebut harus baik dan berwawasan lingkungan, sehingga keberlanjutan produksi bisa terjamin.

Kandungan abu dari bark pellet sekitar 2-5% dan ini artinya hampir sama dengan cangkang sawit. Tidak terlalu tinggi dan bisa banyak digunakan oleh sejumlah industri atau UKM seperti halnya cangkang sawit. Dengan dibuat pellet memiliki sejumlah keunggulan dibanding cangkang sawit seperti ukuran dan bentuknya lebih seragam dan tingkat kekeringan tinggi, walaupun konsekuensinya juga harganya akan lebih mahal daripada cangkang sawit. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Urgensi Transisi Energi Berkeadilan

Seorang muslim dari Amerika Serikat (AS) yang juga merupakan aktivis lingkungan, Ibrahim Abdul Matin (2012), dalam bukunya Green Deen : What...