Tampilkan postingan dengan label reklamasi lahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reklamasi lahan. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 November 2021

Urgensi Reklamasi Ex-Tambang Batubara Dengan Biochar 

 

Banyaknya lahan bekas tambang batubara yang tidak direklamasi menimbulkan berbagai masalah lingkungan bahkan juga ksselamatan jiwa. Sudah banyak korban jiwa dari lubang  bekas tambang batubara tersebut. Logika sederhana seharusnya setelah deposit batubara diambil atau diekstrak pada aktivitas penambangan tersebut, tanah dikembalikan lagi dan diperbaiki sehingga kualitasnya lebih baik dari sebelum aktivitas pertambangan atau minimal sama, tetapi jangan malah lebih buruk sehingga berbagai masalah lingkungan bermunculan. Era dekarbonisasi semakin kencang melaju karena daya dorong perubahan iklim dan pemanasan global. Bahan bakar fossil khususnya batubara mulai ditinggalkan tentu saja termasuk aktivitas penambangan batubara itu sendiri. Sedangkan area bekas tambang batubara yang mencapai jutaan hektar banyak menjadi permasalahan lingkungan hari ini. 

Ketika kualitas tanah diperbaiki sehingga memiliki kesuburan tinggi maka ini menjadi potensi yang sangat luar biasa sehingga sejumlah aktivitas penting bisa dilakukan, seperti pertanian, peternakan dan kehutanan. Dengan kondisi demikian maka upaya kemandirian atau kedaulatan pangan bukan hal mustahil. Teknisnya bisa dianalisis diantara sektor pertanian, peternakan dan kehutanan tersebut mana yang bisa lebih cepat mencapai tujuan yakni kemandirian atau kedaulatan pangan tersebut. Tetapi sebelum jauh melangkah dan melakukan usaha di atas tanah bekas tambang tersebut, hingga lebih spesifik produk apa yang akan dibuat, pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana memperbaiki kondisi tanah yang rusak dan skalanya juga masif tersebut ? 

Aplikasi biochar ke tanah tersebut merupakan solusi jitu dalam upaya memperbaiki tanah-tanah yang rusak. Tergantung seberapa parah tingkat kerusakan, karakteristik jenis tanah dan level kualitas akhir yang menjadi target akan menentukan aplikasi atau dosis biochar tersebut. Selain memperbaiki tanah aplikasi biochar tersebut juga menyerap CO2 dari atmosfer sehingga menurunkan konsentrasi CO2 dari atmosfer atau merupakan skenario carbon negative. Biochar yang tertanam di dalam tanah tersebut menjadi carbon sink, mirip dengan membuat hutan konservasi untuk menyerap CO2 dari atmosfer. Seberapa banyak biochar yang tertanam sehingga bisa dihitung CO2 terserap menjadi carbon sink tersebut bisa dijual di pasar karbon dan mendapatkan carbon credit. Biochar sendiri mampu bertahan di dalam tanah hingga ratusan tahun dan tidak terdekompsisi selama waktu yang panjang tersebut. Bahkan ketika tanah tersebut telah diperbaiki dengan biochar lalu dibuat hutan konservasi di atasnya maka carbon credit yang didapat double, yakni dari aplikasi biochar sendiri dan dari hutan konservasi tersebut. Tetapi sekali lagi tentu faktor ekonomi menjadi pertimbangan penting lainnya, sehingga seperti di atas setelah tanah diperbaiki kesuburannya dengan biochar ada sejumlah opsi untuk pemanfaatan tanah tersebut. Tentu mana yang memberikan keuntungan ekonomi terbaik akan menjadi pilihan. 

Jutaan hektar tanah bisa dipulihkan (direcovery) sehingga kemanfaatannya akan maksimal. Katakan misalnya satu juta hektar saja tanah tersebut bisa dipulihkan lalu digunakan untuk aktivitas yang mendukung ketahanan atau kemandirian pangan tersebut seperti pertanian dan peternakan, maka bisa dihitung berapa banyak outputnya. Lebih bagus lagi apabila bisa terjadi surplus produksi pangan tersebut sehingga bisa melakukan export. Atau bahkan nantinya untuk jangka yang lebih panjang lagi tanah tersebut dihutankan lagi menjadi hutan konservasi maka berapa banyak CO2 yang bisa diserap oleh hutan tersebut ditambah dari aplikasi biocharnya. Tentu sangat banyak. Lalu mengapa harus membuat food estate tetapi harus membabat lahan hutan, sementara ada cara lain yang lebih baik ? Yakni tidak hanya memulihkan tetapi memperbaiki kondisi lahan tersebut bahkan lebih baik sebelum aktivitas penambangan batubara tersebut dilakukan. 

Jumat, 02 Juli 2021

Kebun Energi di Reklamasi Tambang Batubara, Pabrik Wood Pellet dan Cofiring PLTU di Indonesia

Luasnya lahan bekas tambang batubara yang mencapai sekitar 8 juta hektar adalah masalah lingkungan tersendiri sehingga perlu di atasi. Kebun energi adalah solusi efektif untuk reklamasi lahan bekas tambang batubara tersebut untuk lebih detail bisa dibaca disini. Mereklamasi lahan bekas tambang batubara adalah bentuk tanggungjawab dari pengusaha tambang batubara tersebut. Reklamasi seharusnya dilakukan sebaik-baiknya bukan hanya simbolis dan seremonial, sehingga efek kerusakan lingkungan bisa diminimalisir. Upaya mereklamasi lahan bekas tambang batubara merupakan hal yang tidak mudah sekaligus membutuhkan waktu dan biaya yang besar, sehingga tidak heran banyak yang menghindari tanggungjawab tersebut. Solusi terbaik adalah mengatasi masalah tersebut sekaligus menghasilkan keuntungan baik keuntungan ekonomi maupun lingkungan. Produksi wood pellet dengan bahan baku kayu dari kebun energi tersebut adalah solusi jitu mengatasi kerusakan lingkungan tersebut sekaligus keuntungan ekonomi.

Belum lama ini pemerintah mencanangkan program cofiring untuk sejumlah PLTU di Indonesia. Pada tahun 2020 program cofiring tersebut sudah diinisiasi dengan target 37 PLTU dan pada akhir 2020 dilaporkan telah terlaksana untuk 20 PLTU. Sedangkan secara keseluruhan terdapat 114 unit PLTU milik PLN yang berpotensi dapat dilakukan cofiring tersebut yang tersebar di 52 lokasi dengan kapasitas total 18.154 megawatt (MW) dengan target selesai 2024. Terdiri dari 13 lokasi PLTU di Sumatera, 16 Lokasi PLTU di Jawa, Kalimantan (10 lokasi), Bali dan Nusa Tenggara (4 unit PLTU), Sulawesi (6 lokasi) serta Maluku dan Papua (3 lokasi PLTU). Sedangkan rasio cofiring tersebut berkisar 1-5% biomasa dengan estimasi kebutuhan biomasa 9-12 juta ton per tahun. Cofiring tersebut adalah upaya paling mudah dan murah bagi PLTU untuk secara bertahap menggunakan energi terbarukan khususnya biomasa. Saat ini juga sudah ada standar nasional wood pellet (SNI wood pellet) untuk keperluan cofiring tersebut dan untuk lebih detail bisa dibaca disini. Penggunaan bahan bakar biomasa khususnya wood pellet adalah skenario karbon netral yang perlu terus ditingkatkan. Bahan bakar biomasa tersebut akan menyelamatkan lingkungan dan tidak menambah panas suhu bumi, untuk lebih detail baca disini.  

Kebijakan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil khususnya batubara juga terus dilakukan secara global. Untuk Asia sebagai contoh Jepang dan Korea dengan Feed in Tarrif dan Renewable Portofolio Standardnya (RPS) terdepan dalam penggunaan energi terbarukan khususnya wood pellet. Sedangkan di Eropa dengan Renewable Energy Directive II (RED II) energi terbarukan ditargetkan mencapai 32% pada tahun 2030, bahan bakar biomasa diprediksikan mencapai sekitar 75% dari porsi energi terbarukan tersebut dan targetnya batubara total tidak digunakan pada 2050. Jerman mengumumkan untuk tidak menggunakan batubara pada 2038, UK bahkan mentargetkan tidak lagi mengunakan batubara untuk produksi listriknya mulai Oktober tahun 2024. Amerika Utara yakni Amerika Serikat dan Kanada sebagai anggota G7 juga berkomitmen mengurangi konsumsi batubara, bahkan Kanada pada 2018 mengumumkan peraturan untuk tidak lagi menggunakan batubara untuk pembangkit listrik pada 2030. Di sisi lain proyek pembangunan pembangkit listrik batu bara yang dibiayai China di berbagai negara berguguran.Ditambah lagi negara G7 (Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat) gencar memblokir penggunaan batu bara. Negara-negara yang masih mendukung penggunaan batu bara, seperti China dan Indonesia, semakin terisolasi dan bisa menghadapi lebih banyak tekanan untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Daun sebagai produk samping dari kebun energi tersebut sangat potensial dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Daun jenis legum tersebut memiliki kandungan protein cukup tinggi. Kuantitas daun yang dihasilkan juga besar, sebanding dengan luasan kebun energi tersebut. Idealnya pengembangan kebun energi akan mendukung industri peternakan, sehingga tidak hanya kebutuhan energi yang dicukupi tetapi juga kebutuhan pangan. Sebagai perbandingan yakni asosiasi produsen pakan ternak Eropa, FEFAC, memprioritaskan sumber protein untuk pakan ternak dari kebun energi rapeseed dari sejumlah upaya mendapatkan sumber protein untuk pakan ternak, untuk lebih detail bisa dibaca disini. Produk utama kebun energi rapeseed adalah minyak yang digunakan untuk produksi biodiesel, dan bungkil sebagai produk samping produksi minyak tersebut yang digunakan sebagai sumber protein pakan ternak. Kebutuhan sumber protein untuk pakan ternak memiliki peran penting sebagai nutrisi pada hewan ternak khususnya ruminansia. Eropa masih sangat kekurangan sumber protein tersebut sehingga import tidak bisa dihindari.  Diperkirakan sekitar 48 juta ton sumber protein pakan dibutuhkan Eropa, sehingga daun dari kebun energi ada peluang bisa diexport ke Eropa untuk hal tersebut. Ketika industri pakan dalam negeri belum mampu menyerapnya maka export adalah pilihan terbaik. 

Ujicoba Boiler Biomasa dan Pemilihan Bahan Bakar Biomasa yang Sesuai

Seiring dengan trend dekarbonisasi dan sustainibility diberbagai sektor kehidupan, khususnya di industri-industri pengolahan (industri manuf...