Menurut organisasi FAO (
Food and Agricultural Organization) produksi
wood pellet pada tahun 2013 melebihi 22 juta ton dan lebih dari setengahnya diperdagangkan secara internasional dengan 80% dari produksi tersebut dikonsumsi oleh negara-negara Eropa. Faktor utama yang mempengaruhi hal tersebut adalah
European Union's Renewable Energy Directive, yang menginstrusikan pemakaian energi terbarukan hingga 20% dalam bauran energi mereka pada tahun 2020. Sedangkan pada
tahun 2024 produksi
wood pellet global diprediksi 50 juta ton.
Perkembangan industri
wood pellet yang sangat cepat sebenarnya bisa ditelusuri, yakni pada tahun 2007 ketika
European Commision mengeluarkan program ambisius yakni
Renewable Energy Directive seperti tersebut diatas, dimana faktor pendorongnya pada awalnya adalah ratifikasi negara-negara dunia pada Protokol Kyoto. Selanjutnya dari
Renewable Energy Directive tersebut negara-negara di Eropa secara individual membuat mekanisme kebijakan sendiri untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu pendekatan yang murah dan efektif adalah mengurangi CO2 pada pembamgkit listrik yakni dengan mengganti sejumlah batubara yang dibakar pada pembangkit listrik dengan biomasa, yang utamanya adalah
wood pellet. Para pembuat kebijakan tertarik dengan pendekatan diatas, karena akan menghasilkan percepatan implementasi daripada angin, matahari, air maupun panas bumi (
geothermal).
Di Inggris kebijakannya pada awalnya diatur dalam
Renewables Obligation Program selanjutnya direvisi menjadi mekanisme
Contracts-for-Difference (CfD), sedangkan di Belanda program sejenis pada awalnya dikenal MEP dan selanjutnya juga direvisi yang saat ini bernama SDE-plus. Negara-negara di
Asia juga perlahan mulai mengikuti, saat ini dua negara ekonomi kuat yakni
Korea Selatan dan Jepang mulai menerapkannya. Program tersebut di Korea Selatan diatur dalam
RPS (Renewable Portofolio Standard) dan Jepang menerapkan kebijakan dalam
FIT (Feed-in-Tarrif). Secara bertahap terlihat berbagai negara mulai mengikutinya. Sedangkan di Amerika Serikat dan Kanada, sebagian besar wood pellet digunakan untuk pemanas ruangan (
residential/space heating) terutama pada musim dingin.
Ketakutan Deforestasi
Perkembangan produksi
wood pellet yang masif tersebut banyak dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan memacu arus deforestasi atau penggundulan hutan termasuk kalangan
scientist dan pemerhati kebijakan mempertanyakan apakah energi yang dihasilkan dari
wood pellet mampu mencapai tujuan tersebut. Sebenarnya hal tersebut tidak perlu dirisaukan, apabila mengetahui proses produksi sekaligus harga jual
wood pellet itu sendiri.
Wood pellet yang dibuat dari bahan baku biomasa kayu bisa berasal dari limbah-limbah kayu ataupun kayu yang sengaja dibudidayakan melalui kebun atau hutan energi, tetapi dengan catatan bahwa harga biomasa kayu sebagai bahan baku
wood pellet tersebut haruslah seharga kayu limbah. Apabila harga biomasa kayu melebihi harga kayu limbah dipasaran maka produksi
wood pellet menjadi tidak ekonomis.
Pohon-pohon atau tanaman-tanaman hutan industri ataupun hutan rakyat akan menghasilkan kayu-kayu yang terutama untuk penggergajian, industri-industri pengolahan kayu seperti
plywood, kayu pertukangan, mebel, konstruksi, atau bahkan
CLT (cross laminated timber) dan sebagainya dengan harga jauh diatas kayu limbah tentunya. Pabrik wood pellet juga tidak akan membeli kayu-kayu tersebut karena alasan ekonomis. Sedangkan apabila
hutan atau kebun energi maka tanaman atau pohon yang ditanam adalah tanaman cepat tumbuh sesuai tujuan untuk mendapatkan biomasa kayu dalam jumlah banyak dan waktu cepat dengan memanfaatkan lahan-lahan m
arginal atau lahan tidur, sehingga ekonomis untuk produksi
wood pellet.
Kayu dari pohon sebagai sumber energi adalah merupakan bahan bakar karbon netral pada pembakaran. Hutan sebagai
Carbon Sink jika kecepatan panen dan penggunaan kayu tidak melebihi kecepatan tumbuh pohon atau tanaman tersebut, dalam hal ini terutama hutan atau kebun energi. Selain itu setiap MWh listrik dari batubara juga mengeluarkan gas CO2 lebih banyak dibandingkan dari
wood pellet, yakni pada batubara dikeluarkan 150 kg CO2 sedangkan dengan
wood pellet hanya 45 kg. Sehingga penggunaan
wood pellet dikatakan juga merupakan aktivitas
low carbon economy.
Peluang Indonesia
Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk menangkap peluang ini, hal ini karena luasnya lahan yang tersedia, kesuburan tanah dan iklim tropisnya. Tanaman trubusan seperti
kaliandra sangat cocok dibididayakan untuk mendapatkan bahan baku
wood pellet tersebut. Jika pada kondisi di Eropa atau negara sub-tropis butuh waktu 4 tahun untuk panen kayu dari tanaman
trubusan yakni
poplar dan willow, maka di Indonesia hanya butuh waktu 1 tahun bagi
kaliandra mencapai kondisi seperti poplar dan willow. Hutan atau kebun energi yang diintegrasikan dengan agro-forestry lainnya maupun peternakan sapi atau kambing menjadi
daya tarik tersendiri.